• Latest
  • Trending
  • All
Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018

Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018

25 Mei 2023
Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta dan Komitmen Wujudkan ASN Berkinerja Unggul

Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta dan Komitmen Wujudkan ASN Berkinerja Unggul

30 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

30 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

Wakil Bupati Asahan Hadiri Milad IGRA ke-23 Tahun

30 Oktober 2025
BEI Sumut: Koreksi IHSG Akibat Profit Taking Merupakan Fase Alamiah Pasar

BEI Sumut: Koreksi IHSG Akibat Profit Taking Merupakan Fase Alamiah Pasar

30 Oktober 2025
Ternyata, Aksi Spontan  Ibu-Ibu di Dua Lokasi Wahana Permainan Ditunggangi Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

Ternyata, Aksi Spontan  Ibu-Ibu di Dua Lokasi Wahana Permainan Ditunggangi Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

30 Oktober 2025
OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

30 Oktober 2025
Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek TPT APBD Langkat Dikerjakan Asal-Asalan

Diduga Tak Sesuai Bestek, Proyek TPT APBD Langkat Dikerjakan Asal-Asalan

30 Oktober 2025
Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Pelabuhan

Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Pelabuhan

30 Oktober 2025
Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

30 Oktober 2025
UMSU, PLN, dan BMM Kolaborasi Edukasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Konstruksi Ramah Lingkungan

UMSU, PLN, dan BMM Kolaborasi Edukasi Pemanfaatan Limbah FABA untuk Konstruksi Ramah Lingkungan

30 Oktober 2025
Kolaborasi dan Akselerasi “Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”

Kolaborasi dan Akselerasi “Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”

30 Oktober 2025
Konsep Otomatis

Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal

29 Oktober 2025
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018

by Zulham
25 Mei 2023
in ADVERTORIAL, HUKUM&KRIMINAL
Kejaksaan Negeri Langkat Berhasil Memulihkan Keuangan Negara 5.7 Milyar Temuan BPK RI 2017-2018
FacebookWhatsappTelegram



Baca Juga

Final Party Kapoldasu Cup 2025: Momen Tularkan Semangat Sumpah Pemuda

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Kriminal Selama Oktober 2025

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Langkat berhasil memulihkan  keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00 (lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) atas temuan BPK RI 2017-2018 pada Dinas PUPR Kabupaten Langkat Sumatera Utara.Kamis (25/5/2023) pukul 09.32 Wib

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, SH,MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Sabri F Marbun,SH, Rabu (25/05/2023) untuk penyelamatan kerugian keuangan negara tersebut adalah Pengembalian temuan LHP BPK RI Tahun 2017 dan 2018 pada Dinas PUPR .Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
“Total pemulihan keuangan negara oleh Kejari Langkat melalui bantuan hukum non litigasi ini mencapai Rp 5.781.471.789,00,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri F.Marbun, SH.
Dalam wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, melalui Kasi Intel, Sabri F. Marbun, SH menyampaikan bahwa Kejari Langkat dan Pemkab Langkat sebelumya telah menandatangani MOU dan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus No.365/SK/DPUPR-LKT/2022 tanggal 06 September 2022 dari Pemerintah Kabupaten Langkat kepada Kejajaksaan Negeri Langkat.
Sabri Marbun menerangkan Kejari Langkat melalui Datun Kejari Langkat dengan gerak cepat menindaklanjuti SKK dan temuan BPK RI tahun 2017 dan 2018 tersebut melalui salah satu kewenangan yang dimiliki Kejaksaan yaitu bantuan hukum non litigasi kepada Pemerintah dengan cara negosiasi kepada sekira 7 (tujuh) perusahaan dari 13 (tiga belas) kegiatan dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00 (lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah). 
Bahwa capaian pemulihan keuangan negara tersebut sudah diserahkan laporan penutupannya kepada yang memberikan kuasa yaitu Pemerintah Kabupaten Langkat yang dilaksanakan pada hari Rabu 17 Mei 2023 di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yogi Fransis Taufik, SH selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Langkat  menyerahkan secara langsung kepada Plt.Bupati Langkat Syah Afandin, SH berupa Surat Penutupan Kegiatan Bantuan Hukum melalui surat No.1362/L.2.25/Gp.2/05/2023 yang pada pokoknya bahwa Kejaksaan Negeri Langkat pada Kegiatan Nonlitigasi Bantuan Hukum telah melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp. 5.781.471.789,00, Atas temuan BPK Ri 2017 dan 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat.(LKT-1)

Post Views: 141
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Final Party Kapoldasu Cup 2025: Momen Tularkan Semangat Sumpah Pemuda
ADVERTORIAL

Final Party Kapoldasu Cup 2025: Momen Tularkan Semangat Sumpah Pemuda

29 Oktober 2025
Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Kriminal Selama Oktober 2025
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Kriminal Selama Oktober 2025

28 Oktober 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Berastagi Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Berastagi, 2 Pelaku Diamankan

27 Oktober 2025
Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri
HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Tangani Cepat Laporan Penganiayaan di Kedai Tuak Gung Negeri

27 Oktober 2025
Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Motor

27 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In