LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – FI (24) Warga Dusun II Gg Jambu Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten langkat terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.Pasalnya lelaki pengangguran ini melakukan pencurian jerjak besi dan kabel listrik milik rumah ngaji Desa Lalang TKP di Dusun II Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara Selasa (30/5/2023) pukul 16.00 Wib
Awalnya saksi M.Sis memberitahukan bahwa rumah ngaji milik Desa Lalang jerjak besi dan kabel listrik telah hilang, Mendapat informasi tersebut pelapor Sofyan Hadi (48) selaku Perangkat Desa menuju ke TKP, dan sesampainya ditempat tersebut pelapor milhat benar bahwa jerjak besi jendela yang terbuat dari besi telah hilang serta kabel listrik juga telah hilang.
Kemudian pelapor mencari informasi dan didapat bahwa pelaku dari pencurian tersebut adalah FI,namun sempat pelapor berusaha mencari pelaku dan tak kunjung di temukan yang akhirnya pelapor melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman. SH di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH, hal pencurian jerjak besi dan kabel listrik milik rumah mengaji Desa Lalang di benar kannya.
” Ia benar Polsek Tanjung Pura mengamankan seorang pelaku pencurian jerjak besi dan kabel listrik rumah ngaji di Desa Lalang.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Pura guna proses.
Mendapat info yang akurat keberadaan pelaku sedang berada di rumah dan kemudian Kanit Reskrim Iptu Kaspar Napitupulu bersama anggota langsung menuju ke lokasi kediaman pelaku,
Kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan dianya (Pelaku -red) langsung di bawa ke Mako Polsek Tanjung Pura untuk di proses hukum .” Sebutnya kasi humas (LKT-1)



























