MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial N, diduga tewas dianiaya suaminya.
Menurut salah seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi, Senin (4/11/24) sore. Korban diduga dianiaya sang suami di rumah, di Jalan Beo Raya, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.
Saat itu, korban menuding suaminya berselingkuh dengan wanita lain. Mendengar itu, suami yang tidak terima menariknya ke dalam kamar. Diduga di dalam kamar tersebut A menghabisi nyawa isterinya. Bahkan ia kembali menuding bahwa istrinya yang melakukan perselingkuhan.
“Kabar-kabarnya di kamar dipukuli. Katanya isterinya selingkuh, padahal isterinya yang nuduh dia selingkuh, makanya dia (pelaku) ngamuk,” ujar perempuan yang ditaksir berusia 60 an tahun itu, Selasa (5/11/2024).
Ibu yang memiliki dua anak itu dipukuli dengan menggunakan benda tumpul. Akibatnya, perempuan yang ditaksir berusia 20 an tahun itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
“Pertama pakai Aqua galon, terus pakai loadspeaker dipukul kepalanya. Sampai pecah kepala belakangnya itu,” lanjut perempuan itu.
Pihak keluarga sempat membawa korban ke rumah sakit. Namun sayang, tidak berapa lama mendapat perawatan dinyatakan tewas. Polisi dari Polsek Medan Tembung yang mendapat informasi itu pun langsung mengamankan tersangka di rumahnya.
“Sempat dibawa ke rumah sakit. Suaminya juga udah ditangkap,” katanya.
Jenazah ibu rumah tangga itupun telah dibawa ke rumah keluarganya di Kisaran.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu masih enggan merincinya.
“Iya, nanti kita kabarin ya,” jawabnya singkat. (Red)