LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Pangkalan Brandan Kegiatan Ouick Respon Polsek Pangkalan Brandan tentang pengaduan masyarakat tentang balap liar di wilkum Polsek Pangkalan Brandan, Rabu (14/6/2023) pukul 22.30 Wib
Dalam kegiatan quick Respon ,Personel yang dilibatkan sebanyak 5 personel, yakni Iptu Sihar MT Sihotang SH,Aiptu R Kesuma SH,( Kanit Samapta Selaku Pawas) ,Aipda Bahrul (Opsnal Reskrim),Aipda Andi HGS ( Opsnal Reskrim ), Aipda Toto ( Opsnal Reskrim ) dan Bripka Nur Aripin ( Opsnal Reskrim )
Dalam kegiatan quick reskpon kenderaan yang di siagakan 1 ( satu) Unit Ranmor Dinas R-4 1 ( Satu) Unit. NO POL 1040-32 dan 3 ( Tiga) sepeda motor.dalam sasaran lokasi jalan Bay Pas Lingkungan Alur Dua Pasar Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH,melalui via telponnya menjelaskan.
” Giat yang di laksanakan,Melaksanakan cek TKP balap liar tersebut yang dilaporkan masayarakat dan mengamankan sepeda motor yang diduga untuk balap liar,
Adapun sepeda motor yang diamankan 1 ( Satu) Unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor Polisi dan 1 ( Satu) Unit sepeda motor Jupiter Z tanpa plat.
Pemilik sepeda motor di amankan berinisial .NAF (14) warga Alur Dua Kecamatan Sei Lepan dan SP (16) warga Bengkel Jalan Dusun I Cempa Putih Desa Lubuk Kasih,Dari hasil laporan giat,pemilik sepeda motor yang balap liar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut ” ujarnya ( LKT-1)



























