DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Tujuh remaja yang awalnya diamankan saat akan tawuran, akhirnya diserahkan ke masing-masing orang tuanya. Sebelum dikembalikan, ketujuhnya terlebih dulu sungkem atau minta maaf kepada orang tuanya masing-masing di Mapolsek Tanjung Morawa, Minggu (11/1/2026).
Ketujuh remaja tersebut diamankan personel Polsek Tanjung Morawa, Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekira pukul 20.15 WIB.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik kepada wartawan mengungkapkan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan, akan ada tawuran antargeng, pada malam itu di seputaran Tanjung Morawa.
Mendapat laporan itu, petugas langsung bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas melihat ketujuh remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar tersebut sedang berkumpul di sebuah warung. Petugas langsung mengamankannya. Ketika diinterogasi, ketujuh remaja tersebut mengakui jika mereka akan tawuran dengan salah satu geng.
Petugas pun menggeledah ketujuh remaja itu dan memeriksa sekeliling warung. Dari penggeledahan dan penyisiran itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah busur panah serta anak panah dan sebuah potongan pipa berbentuk celurit, dan empat unit handpone.
Ketujuh remaja tersebut dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pembinaan.
“Kita telah melakukan pembinaan terhadap tujuh remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing masing dan dihadiri langsung kepala desa. Harapannya, pihak-pihak terkait bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap remaja tersebut,” ujar Jonni Damanik. (RED)



























