• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

9 September 2025
Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

9 September 2025
Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial

Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial

9 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan

Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan

9 September 2025
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Ini Pesan Bobby Nasution!

Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Ini Pesan Bobby Nasution!

9 September 2025
Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target Bobby Nasution 

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target Bobby Nasution 

9 September 2025
Gubernur Bobby Nasution Bahas Sumut Bersama Peserta Didik Sespimti Polri

Gubernur Bobby Nasution Bahas Sumut Bersama Peserta Didik Sespimti Polri

9 September 2025
2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

9 September 2025
Sekdaprov Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD Sumut

Sekdaprov Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD Sumut

9 September 2025
Saat Peringati Haornas ke-42, Wagub Sumut Ajak Budayakan Olahraga Sejak Dini

Saat Peringati Haornas ke-42, Wagub Sumut Ajak Budayakan Olahraga Sejak Dini

9 September 2025
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

9 September 2025
RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Layanan Inklusif bagi Pasien Disabilitas

RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Layanan Inklusif bagi Pasien Disabilitas

9 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Rabu, September 10, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

by Ratih
9 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

RN, mantan Kepala SMAN 19 Medan saat dilakukan penahanan oleh tim penyidik Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (9/9/2025). (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim penyidik (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan lakukan penahanan terhadap RN, mantan Kepala SMAN 19 Medan.

RN ditahan atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada Selasa (9/9/2025).

Baca Juga

Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial

Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan

Sehari sebelumnya Tim Pidsus juga melakukan penahanan terhadap Reny Agustina, Kepala SMAN 16 Medan atas dugaan kasus yang sama.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka didampingi penasehat hukumnya, RN kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan,” kata Kajari Belawan Samiaji Zakaria melalui Kasi Intelijen (Intel) Daniel Setiawan Barus, Selasa (9/9/2025) sore.

RN diduga kuat tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Ajaran (TA) 2022 dan 2023.

Setelah diperoleh minimal dua alat bukti, Kejari Belawan mengeluarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan terhadap RN, tertanggal 9 September 2025 untuk 20 hari ke depan.

Pada TA 2022 dan 2023 sekolah di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan itu menerima dana BOS masing-masing sebesar Rp 1.796.220.000. Sehingga total Rp 3.592.440.000.

“Belakangan diketahui tersangka tidak mampu mempertanggung jawabkan penggunaan dananya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 772.711.214,” urai mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat itu.

Antara lain, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Alasan dilakukan penahanan, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana dan mempermudah serta mempercepat proses persidangan.

Tersangka RN dijerat dengan sangkaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Di bagian lain, juru bicara Kejari Belawan tersebut tidak menampik kemungkinan bertambah tersangka lainnya.

“Tim penyidik Pidsus sedang melakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya.

 

 

 

 

Post Views: 55
Tags: Kejari BelawanKorupsi Dana BOSMantan Kepala SMAN 19 MedanSMAN 19 Medan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 
HUKUM&KRIMINAL

Terekam CCTV, Seorang Pria Larikan Sepeda Motor CRF Milik Dosen UINSU 

9 September 2025
Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Perempuan Curhat di Medsos Karena Mesin Air Hilang, Ini Kata Pengamat Sosial

9 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Begal di Medan Tuntungan

9 September 2025
2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara
HUKUM&KRIMINAL

2 Pembuat SIM Palsu Dituntut 3,5 Tahun Penjara

9 September 2025
Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Grebek Lokasi Judi di Karo, Sejumlah Barang Bukti dan Puluhan Orang Diamankan

9 September 2025
Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan
HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tangkap Selamat Ang, Buronan Terpidana Penipuan

9 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In