• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

9 September 2025
Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

12 Maret 2026
Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

12 Maret 2026
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

12 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

12 Maret 2026
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

12 Maret 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

12 Maret 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

12 Maret 2026
Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

Perempuan Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai Tiga Komplek Evergreen Sunggal

12 Maret 2026
Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

Pemkab Karo Salurkan Bantuan Sosial dari Kemensos RI kepada Masyarakat pada Peringatan Hari Jadi ke-80 

12 Maret 2026
Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

Pemkab Karo Serahkan Penghargaan Lomba Konten Video pada Puncak HUT ke-80 Kabupaten Karo

12 Maret 2026
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

by Ratih
9 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dugaan Korupsi Dana BOS, Kejari Beĺawan Tahan Mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan 

RN, mantan Kepala SMAN 19 Medan saat dilakukan penahanan oleh tim penyidik Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (9/9/2025). (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim penyidik (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan lakukan penahanan terhadap RN, mantan Kepala SMAN 19 Medan.

RN ditahan atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS pada Selasa (9/9/2025).

Baca Juga

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

Sehari sebelumnya Tim Pidsus juga melakukan penahanan terhadap Reny Agustina, Kepala SMAN 16 Medan atas dugaan kasus yang sama.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka didampingi penasehat hukumnya, RN kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan,” kata Kajari Belawan Samiaji Zakaria melalui Kasi Intelijen (Intel) Daniel Setiawan Barus, Selasa (9/9/2025) sore.

RN diduga kuat tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Ajaran (TA) 2022 dan 2023.

Setelah diperoleh minimal dua alat bukti, Kejari Belawan mengeluarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan terhadap RN, tertanggal 9 September 2025 untuk 20 hari ke depan.

Pada TA 2022 dan 2023 sekolah di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan itu menerima dana BOS masing-masing sebesar Rp 1.796.220.000. Sehingga total Rp 3.592.440.000.

“Belakangan diketahui tersangka tidak mampu mempertanggung jawabkan penggunaan dananya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 772.711.214,” urai mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat itu.

Antara lain, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Alasan dilakukan penahanan, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana dan mempermudah serta mempercepat proses persidangan.

Tersangka RN dijerat dengan sangkaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Di bagian lain, juru bicara Kejari Belawan tersebut tidak menampik kemungkinan bertambah tersangka lainnya.

“Tim penyidik Pidsus sedang melakukan pendalaman kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain,” pungkasnya.

 

 

 

 

Post Views: 245
Tags: Kejari BelawanKorupsi Dana BOSMantan Kepala SMAN 19 MedanSMAN 19 Medan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Sikat Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

11 Maret 2026
Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung
HUKUM&KRIMINAL

Satres PPA dan PPO Polres Tanah Karo Serahkan Bayi kepada Ayah Kandung

11 Maret 2026
Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi Rp 22 Miliar Polda Sumut Periksa Mantan Walikota Sibolga

10 Maret 2026
Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri
HUKUM&KRIMINAL

Dikira Pemilik, Motor Pengunjung Hotel Dicuri

10 Maret 2026
Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023
HUKUM&KRIMINAL

Kejari Madina Tetapkan Dirut PT ISN Tersangka Korupsi Program Smart Village Dana Desa 2023

7 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In