LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Nasib nahas dialami M. Ardhil, warga Desa Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Ia mengaku menjadi korban perundungan dan pengeroyokan hingga mengalami sejumlah luka.
Peristiwa tersebut terjadi saat Ardhil mengantarkan kekasihnya pulang ke rumah di Dusun VI, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Status saya dengan mantan istri sudah berpisah sejak tahun 2024. Kemudian pada tahun 2025 saya menjalin hubungan dengan wanita lain. Saya tidak menyangka mantan istri saya bersama pasangannya sudah berada di sekitar rumah kekasih saya,” ujar Ardhil kepada Harianstar.com, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, saat hendak kembali ke Kota Medan usai mengantar kekasihnya, tiba-tiba seorang pria berinisial THS, yang merupakan pasangan mantan istrinya, membuka pintu mobil secara paksa.
“Pacar mantan saya itu membuka pintu mobil secara paksa dan menarik saya keluar. Leher saya dipiting dengan kuat, kemudian saya dibawa ke belakang mobil, dijatuhkan, dan dicekik. Aksi itu dibantu oleh teman THS,” jelasnya.
Menurut Ardhil, meski sempat dilerai warga, THS kembali melakukan tindakan tidak pantas dengan meludahi wajahnya dan menuduh wanita yang diantarnya sebagai perebut laki orang (pelakor).
Keributan pun tak terelakkan. Situasi yang sudah larut malam membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.
“Karena kondisi sudah ramai dan warga tidak mengetahui persoalan sebenarnya, sebagian warga justru ikut emosi kepada saya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Ardhil mengaku menerima caci maki dan pukulan yang menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya. Tidak terima atas perlakuan tersebut, ia bersama kekasihnya kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Padang Tualang.
Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2026/SPK Polsek Padang Tualang/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Ardhil berharap para terduga pelaku perundungan dan penganiayaan dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, Ipda Juanda Kusuma, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini kasusnya sedang kami atensi,” pungkasnya. (RED)



























