• Latest
  • Trending
  • All
Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

30 April 2024
Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

9 April 2026
Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan

9 April 2026
Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur Kepolisian Wilayah, Polres Tanah Karo dan Sejumlah Polsek Resmi Berganti Nama

Polda Sumut Sesuaikan Nomenklatur Kepolisian Wilayah, Polres Tanah Karo dan Sejumlah Polsek Resmi Berganti Nama

8 April 2026
Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe

Ini Identitas Korban Meninggal Dunia Longsor Sembahe

8 April 2026
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian SPPG Polres Karo

8 April 2026
Raih Prestasi di FORNAS NTB, Bupati Langkat Dukung Taekwondo Masuk Sekolah

Raih Prestasi di FORNAS NTB, Bupati Langkat Dukung Taekwondo Masuk Sekolah

8 April 2026
Tanah Longsor di Desa Sembahe, 5 Tewas

Tanah Longsor di Desa Sembahe, 5 Tewas

8 April 2026
Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

Tergabung di Grup B, Forwakum FC Optimistis Tembus Fase Gugur Mini Soccer Porwasu 2026

8 April 2026
Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

Sembahe Kembali Longsor, 3 Korban Ditemukan Meninggal

8 April 2026
Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

Terima Audiensi ISARAH, Rico Waas : Rakernas Harus Ada Roadmap Nyata untuk Masyarakat

8 April 2026
Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

Bangga Jadi Bagian dari IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Tempat Berbagi

8 April 2026
Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

Airin Rico Waas Ajak Siswa PAUD dan TK Belajar Sambil Bermain di KRI Bima Suci

8 April 2026
Kamis, April 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

by Yunsigar
30 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

(Foto : ilustrasi)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik kepolisian terus mengembangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Bripka BPS.

Saat ini, berkas perkara tersangka BPS telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM Bergelimpangan

“Untuk kasus saudara B itu (di Polrestabes Medan) sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny W Siregar, Senin (29/4/2024).

Sonny mengatakan, untuk kasus penganiayaan di Polresta Deliserdang dengan terlapor saudara BPS sudah naik tahap penyidikan.

Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan dengan pelapor BPS di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, belum dilanjutkan karena kurang bukti.

“Untuk saat ini, kita belum mendapatkan kabar info terbaru, tapi sepertinya tidak cukup bukti (informasi) yang terakhir kita dapatkan,” kata Sonny.

Tapi, dia menyebut, laporan kasus itu belum dihentikan. “Belum dihentikan,” tuturnya.

Ditanya soal penahanan, dia memastikan Bripka BPS diinapkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut.

Disinggung tentang pelanggaran kode etik terhadap Bripka BPS, Sonny belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil putusan peradilan umum.

“Untuk kode etiknya mungkin sedang berproses di Bid Propam. Kemungkinan kita akan menunggu hasil dari vonis pengadilan baru akan ditentukan di kode etik di Bid Propam,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumut menyatakan Bripka BPS sudah dikurung atau di penempatan khusus (Patsus) buntut dugaan
KDRT terhadap istrinya.

Sonny W Siregar mengatakan, Bripka BPS dikurung sejak Sabtu 20 April lalu.

Hingga hari ini, personel Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut masih berada di sel tahanan Propam.

“Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah dipatsus dari hari Sabtu tanggal 20 April. Sampai hari ini masih di Patsus,” kata Sonny, Senin (22/4/2024) lalu.

Bripka BPS dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, DMS.

Dian mengaku, kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau pasca menikah dengan BPS hingga tahun 2024 ini.

“Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya,” akunya.

Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, DMSA mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kunci hanya karena masalah sepele.

Cuma gegara celana baru milik Bripka BPS tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya.

Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika DMS sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.

“KDRT itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan,” jelasnya. (Red)

Post Views: 156
Tags: Berkas PerkaraDijebloskan ke SeljaksaKDRT Bripka BPS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Residivis Pelaku Curanmor

9 April 2026
Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Gerebek Basecamp Pelaku Pembacokan di Belawan, 4 Orang Diamankan

9 April 2026
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM Bergelimpangan

8 April 2026
Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Langkat Amankan Pelaku di Pematang Jaya

7 April 2026
Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku Sabu di Pangkalan Susu

7 April 2026
Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Pelemparan Batu ke Kaca Mobil Oleh OTK Kembali Terjadi di Ruas Jalan Tol Stabat- Berandan

7 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In