• Latest
  • Trending
  • All
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

4 November 2023
Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

Bapemperda DPRD Sumut Kunjungi Pemkab Karo, Bahas Ranperda Sistem Kesehatan Daerah

26 Januari 2026
Tim Gabungan Diturunkan untuk Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

Tim Gabungan Diturunkan untuk Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

26 Januari 2026
PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung

PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung

26 Januari 2026
Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

26 Januari 2026
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

26 Januari 2026
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

26 Januari 2026
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

26 Januari 2026
Selasa, Januari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

by redaksi
4 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Abdi Panjaitan memperlihatkan bukti laporannya di Polrestabes Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Salah seorang pentolan suporter PSMS Medan berinisial BG dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (3/11/2023) siang.

BG yang merupakan sekretaris jenderal (sekjen) dari SMeCK Hooligan itu diduga melakukan pencemaran nama baik melalui akun pribadi Instagram miliknya terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan BG terjadi pada Minggu 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (BG) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” kata Abdi, usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat media online tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan itu hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion. Berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.

Kemudian, BG yang mengetahui unggahan di Instagram media itu lalu merespons dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani. Dia mengunggah ulang postingan media itu dengan menambahkan kalimat tidak sopan.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulis BG.

Tak sampai di situ, BG kembali menggunggah sebuah kalimat di InstaStory miliknya yang menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan BG dinilai tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap media korban. Menurut Abdi berita yang diunggahnya di Instagram dan laman medianya merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI, sebagai jurnalis dirinya telah memberitakan kebenaran sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Itu berita dikutip dari situs resmi PSSI. Berita itu juga kebenarannya 100 persen,” ujarnya.

Atas perbuatannya BG terancam dijerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3).

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi akan mengecek laporan tersebut.

“Akan kita cek,” katanya.(red)

Post Views: 97
Tags: pencemaran nama baikPolrestabes Medanpsmssmeck hooligan
ShareSendShare
redaksi

redaksi

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 
HEADLINE

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In