• Latest
  • Trending
  • All
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

21 Mei 2026
Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Wagub Sumut Ajak Kader HIMMAH Jadi Mitra Strategis Pembangunan

21 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

9 WNI dan Ratusan Aktivis Kemanusiaan GSF Diperlakukan Tidak Manusiawi oleh Otoritas Israel

20 Mei 2026
Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

Situasi Makin Genting, Armada Dibajak Israel, Relawan GPCI Indonesia Hilang Kontak

20 Mei 2026
Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

Ayo Ikuti Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

20 Mei 2026
JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

JMSI Tabagsel: Harkitnas ke-118, Mari Bersatu Demi Indonesia Kuat, Berdaulat dan Sejahtera

20 Mei 2026
Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

Harkitnas ke-118, Bupati Madina Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

20 Mei 2026
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

20 Mei 2026
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

20 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

20 Mei 2026
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba

by Admin
21 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Bubarkan Tawuran di Belawan Polisi Temukan Sarang Diduga Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Aparat gabungan membubarkan aksi tawuran di kawasan Jalan TM Pahlawan, Lorong Papan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (19/5/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan lokasi diduga tempat penyalahgunaan narkotika serta mengamankan seorang pria yang urinenya positif menggunakan sabu.

Baca Juga

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

Penindakan dilakukan tim gabungan personel Polsek Belawan, POMAL Koarmada I Belawan, Koramil 09 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, dan Samapta Polres Pelabuhan Belawan.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tawuran yang diduga berasal dari kelompok Lorong Papan dan Melati langsung melarikan diri menuju gang-gang sempit di sekitar kawasan tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah titik.

Saat proses penyisiran berlangsung, petugas menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski tidak ditemukan penghuni di dalam rumah tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain 8 alat isap sabu (bong), 3 plastik klip kosong, 7 mancis, 1 bungkus jarum suntik, dan 3 timbangan digital.

Petugas juga mendapati seorang nelayan berinisial AFS (32), warga Medan Marelan, berada di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, pria tersebut diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, aparat tidak hanya fokus terhadap penanganan aksi tawuran, namun juga akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana lain yang ditemukan di lapangan, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Kami menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak secara terukur dan profesional. Tawuran bukan hanya mengancam keselamatan warga, tetapi sering kali berkaitan dengan persoalan sosial lain, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan,” ujar Ferry, Rabu (20/5/2026).

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun indikasi penyalahgunaan narkotika.

Hingga saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif. Aparat kepolisian bersama unsur terkait masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna mencegah terjadinya aksi serupa. (RED)

Post Views: 23
Tags: BelawanNarkobaTawuran
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda
HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Pengedar Sabu di Pos Ronda

19 Mei 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
TNI/POLRI

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal

18 Mei 2026
Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat dan Masyarakat Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning
TNI/POLRI

Merajut Sinergi Maritim untuk Belawan, Dankodaeral 1 Jalin Silaturahmi dan Coffe Morning

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In