• Latest
  • Trending
  • All
Anggota Bawaslu Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT,  Begini Respon LBH Medan

Anggota Bawaslu Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT,  Begini Respon LBH Medan

17 November 2023
Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong di Desa Si Abang Abang

Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong di Desa Si Abang Abang

28 Februari 2026
Bupati Langkat Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

Bupati Langkat Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

28 Februari 2026
Spektakel Lidah Gen Z, Ruang Kreatif untuk Mendekatkan Anak Muda dengan Rempah

Spektakel Lidah Gen Z, Ruang Kreatif untuk Mendekatkan Anak Muda dengan Rempah

28 Februari 2026
ASB Soroti Kekerasan terhadap Perempuan Pembela HAM, Dorong Perlindungan dan Solidaritas

ASB Soroti Kekerasan terhadap Perempuan Pembela HAM, Dorong Perlindungan dan Solidaritas

28 Februari 2026
Arsenal Diprediksi Juarai Liga Champions Versi Opta

Arsenal Diprediksi Juarai Liga Champions Versi Opta

28 Februari 2026
Viral! Link Video Ukhti Pakai Mukena Pink Tanpa Sensor, Aksinya Bikin Khilaf

Viral! Link Video Ukhti Pakai Mukena Pink Tanpa Sensor, Aksinya Bikin Khilaf

28 Februari 2026
2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!

2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!

28 Februari 2026
PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

27 Februari 2026
Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

27 Februari 2026
Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

27 Februari 2026
IM3 Wujudkan Transparansi Program Loyalitas, Grand Prize IMPoin Diserahkan di Medan

IM3 Wujudkan Transparansi Program Loyalitas, Grand Prize IMPoin Diserahkan di Medan

27 Februari 2026
Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

27 Februari 2026
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anggota Bawaslu Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT,  Begini Respon LBH Medan

by Zulham
17 November 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Anggota Bawaslu Azlansyah Hasibuan Terjaring OTT,  Begini Respon LBH Medan

Rekaman video saat penangkapan anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan yang terkena OTT Polda Sumut di salah satu hotel mewah di Medan. (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, menyoroti anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (AH) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut terkait dugaan pemerasan calon legislatif (caleg) DPRD Medan.

Menanggapi hal itu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH menegaskan tindakan oknum anggota Bawaslu tersebut sudah seyogyanya mendapat sanksi pemecatan dan diproses pidana.

Baca Juga

Arsenal Diprediksi Juarai Liga Champions Versi Opta

Viral! Link Video Ukhti Pakai Mukena Pink Tanpa Sensor, Aksinya Bikin Khilaf

2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!

“Atas kejadian ini LBH Medan sangat menyayangkan hal tersebut, seharusnya sebagai anggota Bawaslu yang notabenenya penyelenggara pemilu dalam bidang pengawasan memberikan contoh yang baik dan menjadi ‘wasit’ yang menaati aturan bukan malah sebaliknya,” tegas Irvan dalam siaran persnya diterima harianstar.com, Jumat (17/11/2023).

Bawaslu, kata Irvan, memiliki tugas dan wewenang diantaranya menerima dan menindaklanjuti laporan berkaitan pelanggaran pemilu dan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, namun malah diduga menjadi aktor pelanggar pemilu.

“Oleh karena itu LBH Medan menduga tindakan pemerasan atau pungli yang dilakukan oknum anggota Bawaslu Medan telah melanggar kode etik dan sudah seyogyanya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius dan transparan,” ungkapnya lagi.

DKPP, sambungnya, juga dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagaimana amanat Pasal 458 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Tidak cukup hanya pemberhentian tetap, jika hal ini benar adanya sudah sepatutnya terduga pelaku diproses secara pidana,” tegasnya.

Menyikapi hal tersebut, LBH Medan juga melihat fenomena dan tensi pesta demokrasi saat ini, diduga rentan akan ketidaknetralan dan berpotensi menimbulkan masalah.

“Sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) yang konsisten menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan dan pelanggaran HAM, kami mengkhawatirkan adanya dugaan ketidaknetralan pada Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya. (red)

Post Views: 164
Tags: azlansyah hasibuanbawaslu medanLBH MedanOTT
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Arsenal Diprediksi Juarai Liga Champions Versi Opta
HEADLINE

Arsenal Diprediksi Juarai Liga Champions Versi Opta

28 Februari 2026
Viral! Link Video Ukhti Pakai Mukena Pink Tanpa Sensor, Aksinya Bikin Khilaf
HEADLINE

Viral! Link Video Ukhti Pakai Mukena Pink Tanpa Sensor, Aksinya Bikin Khilaf

28 Februari 2026
2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!
HEADLINE

2000 ASN Bakal Jalani Latihan Komcad, Intip Materi yang Disiapkan Korps Marinir!

28 Februari 2026
PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City
HEADLINE

PSMS Medan Siap ‘Nodai’ Rekor Kandang Bekasi City

27 Februari 2026
Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!
HEADLINE

Jalani Mediasi di Polrestabes Medan, Ketua Srikandi GIAN Ungkap Tak Temui Jalan Tengah : Proses Berlanjut!

27 Februari 2026
Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir
HEADLINE

Wapres AS: Iran Tak Diizinkan Miliki Senjata Nuklir

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In