• Latest
  • Trending
  • All
20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

13 Februari 2025
PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

PSBD Asahan ke-6 Tampilkan Inovasi: Festival Sisi Batas Labuhan, Pekan Vokasi, dan Pameran UMKM

6 Oktober 2025
Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Kuat dalam Keberagaman

6 Oktober 2025
PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

6 Oktober 2025
Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

6 Oktober 2025
HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

HUT ke-57 Kadin Langkat, Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM

5 Oktober 2025
Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

Polsek Kutalimbaru Beri Kejutan di HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi dan Kebersamaan

5 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

Pemkab Asahan Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan

5 Oktober 2025
TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

TP PKK Asahan Mantapkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Provinsi di Aek Songsongan

5 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025

5 Oktober 2025
Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

Dua ASN Asahan Wakili Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

5 Oktober 2025
Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

Bupati Asahan: AFC Kebanggaan Daerah, Mari Kita Berikan Dukungan

5 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kepatuhan Dalam Melengkapi Kewajiban Administratif Kendaraan Dinas

5 Oktober 2025
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

by Yunsigar
13 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

Rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Pantai Cermin,dikawal ketat personel Polisi.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP, di didekat rumah korban di Dusun 3 Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berjalan lancar dan kondusif.

Rekonstruksi sempat berjalan alot karena gigihnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sergai mencecar keterangan tersangka, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan, pengamanan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu, dengan melibatkan 138 personel Polres Sergai dibantu 30 personel dari Brimob Polda Sumut.

Sedangkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai terlihat hadir Kasi Pidum, Kasi Barang Bukti, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan ini, Juwita br Sitompul dan Jonathan serta Kuasa Hukum/Pengacara dari korban dan tersangka.

Rekonstruksi dilaksanakan dilokasi kejadian atas permintaan keluarga korban dan sebelumnya sempat tertunda akibat keluarga korban yakni orang tua korban Supriadi Harefa dan Rubiah, bersikukuh harus dilaksanakan di lokasi kejadian.

Zulfan Ahmadi mengatakan, personel yang diturunkan untuk mengantisipasi hal- hal yang diluar prakiraan, dan personel ditentukan sesuai Sprint Kapolres.

Dari 30 adegan yang sudah disiapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sergai, lanjut Iptu Zulfan dalam hal ini pihak JPU dari Kejari Sergai, pada adegan ke-20 sudah memberhentikannya.
“Keterangan tersangka secara langsung dalam olah rekonstruksi ini sudah cukup, sebagai bahan untuk kami dan untuk menghemat waktu, kita stop aja,” ucap tim JPU kepada Satreskrim Polres Sergai.

Amatan media ini dilokasi, terlihat personel Polisi sudah sejak pukul 08.00 WIB sudah berada di sekeliling lokasi guna pengamanan, dan ratusan masyarakat yang didominasi kaum ibu ibu dan pria terlihat mengelilingi TKP (rumah kosong yang hanya berjarak 100 meter dari rumah korban), yang sebelumnya sudah dipasang police line dan bentangan tali pengaman untuk menjaga jarak pandang.

Sejak adegan pertama dimulai yang dipandu oleh KBO Satreskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, pihak JPU banyak melakukan revisi dan melakukan dialog langsung dengan tersangka HFN alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal,kecamatan Perbaungan.

Bahkan, JPU tak segan-segan membentak tersangka agar memberikan keterangan yang sebenarnya, dan tidak berbelit-belit.

Peragaan tersangka Nanang, mulai kedatangannya kerumah kosong sehari sebelumnya diakui oleh saksi Joinadi, Sigit dan Dedi Irawan alias Sitanggang. Mereka mengaku hanya dimintai tolong mengantar tersangka dari rumah si Joi ke rumah kosong (TKP). Kemudian besoknya dari rumah si Joi ke Pasar Bengkel (naik sepeda motor mamak pelaku), dan nyabu bersama setelah pelaku mendapat uang dari hasil gadaian kereta mamaknya.

Pelaku mengaku dan memperagakan perbuatannya, dari mulai mencegat korban dengan Bambu, menyeret tubuh korban dan mennyekap sembari memiting leher korban hingga pingsan. Kemudian menyembunyikan sepeda motor korban kebelakang rumah kosong (dipinggir sawah), kembali mendatangi korban yang sudah pingsan, dan memperkosa korban hingga korban tersadar.

Melihat korban sadar, lalu pelaku mencekik leher korban memakai kain hingga tewas. Setelah itu dengan teganya, pelaku menyeret kaki korban hingga kepalanya menyeret tanah bahkan membentur tunggul kayu, untuk disembunyikan dibalik pohon Sawit yang tumbang. Setelah itu, mayat korban ditutupi dengan daun-daun sawit agar tidak kelihatan dari orang yang melintas.
Pelaku kemudian meninggalkan korban, dan membawa sepeda motor korban ke penitipan sepeda motor di Pasar Bengkel. Niatnya jika ada yang mau maka akan dijual dan pelaku pulang naik Ojek.

Sore kejadian (Kamis 12/12/2024), pelaku mendatangi TKP dengan membawa karung goni dan tali, lalu memasukkan mayat korban dengan paksa kedalam karung. Pelaku berencana, jika hari petang maka dia akan membawa mayat dalam karung goni itu untuk dibuang. Tetapi karena pelaku tidak mampu membawanya, akhir nya karung goni itu disandarkan dibawah pohon sawit.

Besoknya, Jum’at (13/12/2024) pukul 15.30 WIB, Paman korban bernama Supardi yang sibuk mencari keberadaan ponakannya, curiga melihat ada karung goni dibawah pohon sawit. Dia berteriak memanggil warga lain, dan setelah dibuka terlihat sesosok mayat perempuan, dengan kondisi tangan dan kaki terikat masih memakai seragam sekolah SMP didalam karung putih les biru.

Semua ini tidak dibantah oleh pelaku, banyaknya pertanyaan yang dilakukan oleh JPU secara bergantian, karena pelaku terlihat tidak transparan. Hanya mengaku kalau ingin menguasai sepeda motor, dan melihat mulusnya tubuh korban maka dia langsung berniat menyetubuhinya.

Hal inilah yang berkali-kali diingatkan JPU, karena keterangan pelaku tak masuk logika hingga berkali-kali pula beberapa adegan diulang untuk diperbaiki. Semua adegan yang merasa ada yang kurang, pihak JPU melakukan dialog dengan pelaku hingga nyaris membuat JPU yakni Juwita Sitompul dan Jonathan naik tensi.
“Jangan gegara keteranganmu yang nggak masuk logika itu naik kolestrol ku, capek aku jadi Jaksa soal pembunuhan di Sergai in,” ucap Juwita kesal.

Setelah merasa bukti yang diperlukan untuk menuntut pelaku sudah cukup, persis pada adegan ke-20 saat itu pukul 12.00 WIB, JPU menyudahi pemeriksaannya.

Saat pelaku akan dievakuasi kembali ke Polres Sergai,warga yang mengerumuni mobil yang dinaiki pelaku sempat ada yang emosi. Sembari memukul bodi mobil, warga tersebut berucap, hutang nyawa bayar nyawa, bunuh saja si pecandu narkoba ini. Namun, diamankan personel

Turut hadir mendampingi, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan dan Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga. (Biets)

 

Post Views: 69
Tags: 20 RekonstruksiBerjalan AlotPantai CerminPembunuhanSiswi SMP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek
HUKUM&KRIMINAL

Nyamar Gunakan Betor, Sarang Narkoba Perkebunan Sawit di Pancurbatu Digerebek

4 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba Kelas Kakap

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
HUKUM&KRIMINAL

Penyidikan Dugaan Korupsi Smart Village di Madina, Kejari Periksa Sejumlah Saksi

1 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In