• Latest
  • Trending
  • All
20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

13 Februari 2025
PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung

PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung

26 Januari 2026
Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

Orangtua Bocah SD Terseret Pelaku Perampokan Beri Apresiasi ke Polisi

26 Januari 2026
Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

Pelaku Pencurian Seret Bocah SD di Marelan Gunakan Uang Kejahatan untuk Cicilan Motor

26 Januari 2026
Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pelaku Pencurian Sparepart Sepeda Motor 

26 Januari 2026
Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Karo Tegaskan ASN Bijak Bermedia Sosial

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

Diduga Menggunakan Material Bekas, Kejatisu Diminta Periksa Proyek Rehab Aula dan Kantor Camat Patumbak

26 Januari 2026
Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

Brimob Polda Sumut Tuntaskan Sumur Bor dan Distribusi Air Bersih bagi Warga Hutabalang Pascabencana

26 Januari 2026
Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

by Yunsigar
13 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
20 Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Pantai Cermin Berjalan Alot

Rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Pantai Cermin,dikawal ketat personel Polisi.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP, di didekat rumah korban di Dusun 3 Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berjalan lancar dan kondusif.

Rekonstruksi sempat berjalan alot karena gigihnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sergai mencecar keterangan tersangka, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi mengatakan, pengamanan rekonstruksi dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP JHR Sitepu, dengan melibatkan 138 personel Polres Sergai dibantu 30 personel dari Brimob Polda Sumut.

Sedangkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai terlihat hadir Kasi Pidum, Kasi Barang Bukti, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan ini, Juwita br Sitompul dan Jonathan serta Kuasa Hukum/Pengacara dari korban dan tersangka.

Rekonstruksi dilaksanakan dilokasi kejadian atas permintaan keluarga korban dan sebelumnya sempat tertunda akibat keluarga korban yakni orang tua korban Supriadi Harefa dan Rubiah, bersikukuh harus dilaksanakan di lokasi kejadian.

Zulfan Ahmadi mengatakan, personel yang diturunkan untuk mengantisipasi hal- hal yang diluar prakiraan, dan personel ditentukan sesuai Sprint Kapolres.

Dari 30 adegan yang sudah disiapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sergai, lanjut Iptu Zulfan dalam hal ini pihak JPU dari Kejari Sergai, pada adegan ke-20 sudah memberhentikannya.
“Keterangan tersangka secara langsung dalam olah rekonstruksi ini sudah cukup, sebagai bahan untuk kami dan untuk menghemat waktu, kita stop aja,” ucap tim JPU kepada Satreskrim Polres Sergai.

Amatan media ini dilokasi, terlihat personel Polisi sudah sejak pukul 08.00 WIB sudah berada di sekeliling lokasi guna pengamanan, dan ratusan masyarakat yang didominasi kaum ibu ibu dan pria terlihat mengelilingi TKP (rumah kosong yang hanya berjarak 100 meter dari rumah korban), yang sebelumnya sudah dipasang police line dan bentangan tali pengaman untuk menjaga jarak pandang.

Sejak adegan pertama dimulai yang dipandu oleh KBO Satreskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, pihak JPU banyak melakukan revisi dan melakukan dialog langsung dengan tersangka HFN alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal,kecamatan Perbaungan.

Bahkan, JPU tak segan-segan membentak tersangka agar memberikan keterangan yang sebenarnya, dan tidak berbelit-belit.

Peragaan tersangka Nanang, mulai kedatangannya kerumah kosong sehari sebelumnya diakui oleh saksi Joinadi, Sigit dan Dedi Irawan alias Sitanggang. Mereka mengaku hanya dimintai tolong mengantar tersangka dari rumah si Joi ke rumah kosong (TKP). Kemudian besoknya dari rumah si Joi ke Pasar Bengkel (naik sepeda motor mamak pelaku), dan nyabu bersama setelah pelaku mendapat uang dari hasil gadaian kereta mamaknya.

Pelaku mengaku dan memperagakan perbuatannya, dari mulai mencegat korban dengan Bambu, menyeret tubuh korban dan mennyekap sembari memiting leher korban hingga pingsan. Kemudian menyembunyikan sepeda motor korban kebelakang rumah kosong (dipinggir sawah), kembali mendatangi korban yang sudah pingsan, dan memperkosa korban hingga korban tersadar.

Melihat korban sadar, lalu pelaku mencekik leher korban memakai kain hingga tewas. Setelah itu dengan teganya, pelaku menyeret kaki korban hingga kepalanya menyeret tanah bahkan membentur tunggul kayu, untuk disembunyikan dibalik pohon Sawit yang tumbang. Setelah itu, mayat korban ditutupi dengan daun-daun sawit agar tidak kelihatan dari orang yang melintas.
Pelaku kemudian meninggalkan korban, dan membawa sepeda motor korban ke penitipan sepeda motor di Pasar Bengkel. Niatnya jika ada yang mau maka akan dijual dan pelaku pulang naik Ojek.

Sore kejadian (Kamis 12/12/2024), pelaku mendatangi TKP dengan membawa karung goni dan tali, lalu memasukkan mayat korban dengan paksa kedalam karung. Pelaku berencana, jika hari petang maka dia akan membawa mayat dalam karung goni itu untuk dibuang. Tetapi karena pelaku tidak mampu membawanya, akhir nya karung goni itu disandarkan dibawah pohon sawit.

Besoknya, Jum’at (13/12/2024) pukul 15.30 WIB, Paman korban bernama Supardi yang sibuk mencari keberadaan ponakannya, curiga melihat ada karung goni dibawah pohon sawit. Dia berteriak memanggil warga lain, dan setelah dibuka terlihat sesosok mayat perempuan, dengan kondisi tangan dan kaki terikat masih memakai seragam sekolah SMP didalam karung putih les biru.

Semua ini tidak dibantah oleh pelaku, banyaknya pertanyaan yang dilakukan oleh JPU secara bergantian, karena pelaku terlihat tidak transparan. Hanya mengaku kalau ingin menguasai sepeda motor, dan melihat mulusnya tubuh korban maka dia langsung berniat menyetubuhinya.

Hal inilah yang berkali-kali diingatkan JPU, karena keterangan pelaku tak masuk logika hingga berkali-kali pula beberapa adegan diulang untuk diperbaiki. Semua adegan yang merasa ada yang kurang, pihak JPU melakukan dialog dengan pelaku hingga nyaris membuat JPU yakni Juwita Sitompul dan Jonathan naik tensi.
“Jangan gegara keteranganmu yang nggak masuk logika itu naik kolestrol ku, capek aku jadi Jaksa soal pembunuhan di Sergai in,” ucap Juwita kesal.

Setelah merasa bukti yang diperlukan untuk menuntut pelaku sudah cukup, persis pada adegan ke-20 saat itu pukul 12.00 WIB, JPU menyudahi pemeriksaannya.

Saat pelaku akan dievakuasi kembali ke Polres Sergai,warga yang mengerumuni mobil yang dinaiki pelaku sempat ada yang emosi. Sembari memukul bodi mobil, warga tersebut berucap, hutang nyawa bayar nyawa, bunuh saja si pecandu narkoba ini. Namun, diamankan personel

Turut hadir mendampingi, Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, Kabag SDM Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan dan Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga. (Biets)

 

Post Views: 230
Tags: 20 RekonstruksiBerjalan AlotPantai CerminPembunuhanSiswi SMP
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Aksi Tawuran Semakin Marak dan Berujung Anarkis, Ratusan Warga Datangi Polres Pelabuhan Belawan

26 Januari 2026
Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pemkab Tertibkan PKL, PSK Berkedok Oukup Marak di Karo

26 Januari 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

26 Januari 2026
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
HUKUM&KRIMINAL

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau
HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In