HUKUM  

Warga dan BPD Suka Maju Resah Adanya Dugaan Kades Terbitkan SKT Penebangan Kayu di Siosar

KARO (HARIANSTAR.COM)Penebangan kayu di siosar dengan dasar surat keterangan dari kepala Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo membuat warga sekitar resah.

Surat tersebut tertanggal bulan dan tahun yang sama yaitu 9 Desember 2023 dengan isi yang berbeda menjadi pertanyaan bagi warga desa. Surat tersebut ber nomor 534/KD/SM/XII/2023 dan bernomor 391/SKT/SM/2023.

Hal ini disampaikan oleh J. Ginting dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Maju. Dijelaskannya, masyarakat cukup resah atas dikeluarkannya surat keterangan oleh kepala desa untuk pemotongan kayu.

“Keresahan warga tersebut di sampaikan kepada kami BPD dan dengan dibawanya kop surat Desa Suka Maju tanpa membicarakan dengan kami pihak warga dan BPD khususnya kami sangat keberatan,” ujar J. Ginting.

Anggota BPD Lainya Sembiring juga mengatakan sangat keberatan dengan adanya surat tersebut, “kami keberatan karena isu yang kami dengar, surat keterangan pemotongan kayu tersebut dibuat oleh kepala desa dan membuat keterangan lahan atas nama simantek kuta dan menuliskan nama segelintir orang di dalamnya sebagai pemilik, maka kami ingin tahu dan minta kejelasan siapa simantek kuta tersebut,” katanya.

Ia menilai, pemerintah Kabupaten Karo pernah menunjukkan peta wilayah kepemilikan aset di sekitar relokasi pengungsi sinabung yang saat ini merupakan lokasi pemotongan kayu, dan wilayah yang di klaim SKT yang di keluarkan kades kabarnya di wilayah aset pemkab tersebut.

“Atas dasar itu lah kami menyatakan keberatan dan meminta kejelasan status tanah tersebut karena kami warga suka maju tidak tahu dengan hal tersebut sama sekali, sementara kami baru dengar ketika ada aksi tiga desa di siosar, yakni simacem, bekerah dan sukameriah,” ujar Sembiring.

Mewakili Warga Desa Suka Maju, Is juga berharap agar pemerintah kabupaten karo memberikan penjelasan kepada warga,  karena beberapa warga menuntut kejelasan kepada  pihak BPD Desa Suka Maju serta mengatakan  sangat khawatir akan dampak pemotongan kayu kayu tersebut.

Kepala Desa Suka Maju Rismon Ginting Saat di Konfirmasi  pada Rabu (19/06/2024) tidak memberikan jawaban. (KR-1)