• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron

redaksi3
9 Desember 2024
Rubrik HUKUM
451
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
596
VIEWS
Share on Facebook

KARO (HARIANSTAR.COM)– Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penggelapan uang senilai Rp22.293.000, yang dilakukan oleh ST(35), petani warga Perumahan Residence 2 Korpi, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (8/12/2024) di rumah tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu(15/01/2023) lalu, di rumah tersangka ketika korban Bazatulo Bawamenewi (23), bersama 26 rekannya, yang bekerja sebagai buruh pertanian ingin meminta gaji mereka kepada tersangka ST(35), yang merupakan kepala aron (koordinator buruh pertanian). Total gaji yang seharusnya diterima oleh para buruh mencapai Rp. 22.293.000.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Dari keterangan korban, saksi, dan pemilik ladang, diketahui bahwa uang gaji telah diserahkan kepada tersangka. Namun, tersangka tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan upah kepada para buruh dan malah menggunakannya untuk keperluan pribadinya.

“Jadi setelah menerima uang tersebut dari pemilik ladang melalui transfer, tersangka tidak membayarkan upah kepada para buruh dan malah melarikan diri. Awalnya, tersangka sempat kabur ke Pekanbaru, Riau, untuk menghindari pengejaran polisi”, jelas Kasat Reskrim.

Lanjutnya, setelah beberapa waktu, tersangka kembali ke Berastagi, dimana ia akhirnya ditangkap oleh Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, IPDA Henry I. Damanik, S.H., di rumahnya di Perumahan Residence 2 Korpi.

Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa bukti transfer dari pemilik ladang kepada tersangka, yang menguatkan bahwa uang tersebut memang telah diterima oleh pelaku.

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan melanggar pasal 372, pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara”, kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian,” ujarnya.(TK-1)

Tags: Gaji AronKasus PenggelapanPolres KaroSat ReskrimUnit Opsnal
SendShare60SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Zulkarnaen Reses di Tembung, Emak-emak Keluhkan Layanan Puskesmas yang Tidak Ramah

Selanjutnya

Pasca Pilkada, Bobby Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan Daerah

Baca Juga

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron

POPULER

  • Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7038 shares
    Share 2815 Tweet 1760
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6554 shares
    Share 2622 Tweet 1639
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5713 shares
    Share 2285 Tweet 1428
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7269 shares
    Share 2908 Tweet 1817
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In