• Latest
  • Trending
  • All

Terlibat Angkut 135 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Oknum Mahasiswa Diadili

4 Agustus 2023
PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

26 Februari 2026
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terlibat Angkut 135 Kg Ganja dari Aceh ke Medan, Oknum Mahasiswa Diadili

by Ratih
4 Agustus 2023
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Didakwa turut terlibat dalam terlibat dalam perkara mengangkut narkotika Golongan I jenis daun ganja kering dari Aceh ke Kota Medan, giliran oknum mahasiswa Dodi Andreanto Sidabalok alias Dodi diadili di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/8/2023).

JPU pada Kejati Sumut Maria FR Tarigan dalam dakwaan menguraikan, terdakwa merupakan orang terakhir yang dibekuk tim Ditresnarkoba Polda Sumut, menyusul 2 terdakwa yang lebih dulu diamankan. 

Yakni Putra alias Putra, warga Dusun  Panglima Cik, Desa Tualang, Kecamatan Lokop Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh dan rekannya Sabar Hasibuan alias Sabar. 

Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Medan itu merupakan orang suruhan untuk menerima barang bawaan Putra alias Putra dan Sabar Hasibuan alias Sabar (juga berkas terpisah) di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika   Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair, Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim diketuai Sayed Tarmizi melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dikarenakan penasehat hukum terdakwa tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi).

Perkara ini bermula dari Putra alias Putra bersama dengan Sabar Hasibuan alias Sabar yang bekerja di Gudang Duta Expres di daerah Takengon dan tidur di gudang. Senin (29/9/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, dihubungi oleh Ipul melalui handphone milik Sabar Hasibuan.

Putra ditawarkan pekerjaan (job) membawa ganja dari Blangkejeren, Aceh  menuju Kota Medan dengan ongkos sebesar Rp250.000 per kilo ganja kering.

Dengan komitmen, dibayar separuh dan sisanya dibayarkan sekitar sepuluh hari setelah barang diterima oleh pembeli. Putra pun mengajak Sabar Hasibuan ‘mengeksekusi’ pekerjaan tersebut.

Keesokan harinya Ipul mentransfer Rp2 juta kemudian merental mobil Daihatsu Terios Rp500 ribu dan keduanya berangkat ke Blangkejeren kemudian istirahat di penginapan. Rabu (31/5/2023) pagi, Ipul memberikan nomor adiknya, Perdi di Kampung Ureng. Putra kemudian diarahkan ke daerah Kampung Pepela menunggu daun ganja kering dimuat.

Tiga orang sudah menunggu dan saat mobil berhenti Perdi langsung turun dari mobil membuka pintu bagasi belakang lalu masing-masing mengangkut karung dan memasukkannya ke bagasi belakang. Putra langsung berangkat menjemput Sabar Hasibuan selanjutnya mereka berangkat menuju Kota Medan.

Saat tiba di daerah Tanjung Pura, Ipul menghubungi dan mengirimkan nomor HP penerima ganja bernama Dodi Andreanto Sidabalok alias Dodi (juga berkas terpisah). Benar saja, tak lama kemudian terdakwa Dodi Andreanto Sidabalok meneleponnya berpesan agar memberitahunya bila sudah sampai di Kota Medan.

Setiba di depan Masjid Raya Stabat Jalan KH Zainul Arifin Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tiba-tiba mobil dipepet dan dihadang oleh mobil petugas dari kepolisian. Terdakwa Putra sempat melarikan diri ke arah masjid dan berhasil diamankan petugas. Demikian juga Sabar Hasibuan.

Tim menemukan karung goni plastik warna putih yang di dalamnya terdapat bal lakban warna coklat berisi daun ganja kering kemudian dilakukan interogasi.

Terdakwa pun diminta untuk menelepon Dodi Andreanto untuk memberitahukan posisi serah terima daun ganja tersebut. Secara terpisah, terdakwa kemudian diamankan petugas di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. (red)

Post Views: 60
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In