• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE,  Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE, Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

6 Januari 2025
Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

Pimpin Safari Ramadan di Salapian, Wabub Langkat Serahkan Hibah 40 Juta untuk Dua Masjid

28 Februari 2026
Pemkab Palas Ikuti Rapat Kunjungan Gubsu Ke Kabupaten Palas Dalam Rangka Safari Ramadhan Tingkat Provsu

Pemkab Palas Ikuti Rapat Kunjungan Gubsu Ke Kabupaten Palas Dalam Rangka Safari Ramadhan Tingkat Provsu

28 Februari 2026
Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

28 Februari 2026
Iran Balas Serang dengan Rudal dan Drone, Israel Tutup Sekolah dan Bandara

Iran Balas Serang dengan Rudal dan Drone, Israel Tutup Sekolah dan Bandara

28 Februari 2026
Serangan AS Targetkan Penghancuran Program Nuklir Iran

Serangan AS Targetkan Penghancuran Program Nuklir Iran

28 Februari 2026
Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

Israel dan AS Serang Iran, Ledakan Terdengar di Teheran

28 Februari 2026
Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

Sering Transaksi dan Konsumsi Narkoba Didalam Rumah, seorang Pengedar Sabu di Barumun Diringkus Polisi

28 Februari 2026
Tortor Sambut Kedatangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut di MAN Taput

Tortor Sambut Kedatangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut di MAN Taput

28 Februari 2026
Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong di Desa Si Abang Abang

Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimcam Gelar Gotong Royong di Desa Si Abang Abang

28 Februari 2026
Bupati Langkat Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

Bupati Langkat Pimpin Safari Ramadan di Sei Lepan

28 Februari 2026
Spektakel Lidah Gen Z, Ruang Kreatif untuk Mendekatkan Anak Muda dengan Rempah

Spektakel Lidah Gen Z, Ruang Kreatif untuk Mendekatkan Anak Muda dengan Rempah

28 Februari 2026
ASB Soroti Kekerasan terhadap Perempuan Pembela HAM, Dorong Perlindungan dan Solidaritas

ASB Soroti Kekerasan terhadap Perempuan Pembela HAM, Dorong Perlindungan dan Solidaritas

28 Februari 2026
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE, Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

by redaksi3
6 Januari 2025
in HUKRIM
Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE,  Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum
FacebookWhatsappTelegram

NIAS SELATAN (HARIANSTAR) –Terkait laporan Asrida Laia (33) warga Jalan Nias Tengah KM.34 terkait tiga akun facebook yang dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik sebagaiman dimaksud dalam pasal 27 A dan atau 28.

“Pada saat terlapor melakukan siaran langsung melalui Facebook (Fb) mengarahkan kameranya ke kediaman korban sembari menyebut ibu Kades dan Ketua BPD terlihat hanya memakai celana pendek, tidak selayaknya pakaian orang untuk beribadah. Jadi, perbuatan terlapor (Anzas Halawa-red) diduga ada unsur kesengajaan untuk mencemarkan nama baik korban. Ini negara hukum, karena setiap tindakan pasti konsekwensi, makanya kami tempuh jalur hukum untuk melaporkan para pemilik akun Fb tersebut,” ujar Ferdinan Siagian MH selaku kuasa hukum Asrida Laia, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Lebih lanjut Ketua DPC Federasi Advokat Kota Medan tersebut mengungkapkan, terlapor dengan sengaja menuduh korban menghidupkan musik karokean pada saat suasana perayaan Natal.

Terlapor tidak memperhatikan bahwa yang menghidupkan musik lagu-lagu merupakan tetangga sebelah kiri rumah korban yakni pos pelayanan doa Pi.GBI yang sedang melakukan kebaktian sejak pukul 18.00 Wib. Sementara, GPdI berada di sebelah kanan rumah korban.

“Seusai kami membuat laporan pengaduan, Petugas Polres Nisel telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) supaya tidak bias atau kabur. Selain itu, bukti vidio dan akun Fb dan data saksi-saksi telah kami serahkan kepada polisi. Jadi besar kemungkinan terlapor pemilik akun Fb akan bertambah karena telah membagikan secara membabi-buta tanpa menelaah kebenaran siaran langsung tersebut,” tegas Ferdinan Siagian.

Terkait laporan yang disampaikan pihak terlapor terhadap kliennya, menurut Ferdinan Siagian laporan mereka itu tidak mendasar. “Saya berharap kepada pihak Polres Nisel dan Poldasu agar kasus pelanggaran UU ITE ini segera dituntaskan agar menjadi efek jera kepada yang lain,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asrida Laia (33) warga Jalan Nias Tengah KM.34 Amandraya didampingi kuasa hukumnya, Ferdinan Siagian resmi melaporkan tiga pemilik akun Facebook ke Polres Nias Selatan tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 16.30 Wib masing-masing, akun FB Anzas Halawa, Ruslin Halawa dan Yerni Giawa karena tidak terima dituduh mengganggu suasana ibadah perayaan Natal Jema’at GPdI. (FBL)

Post Views: 263
Tags: GerejaNias SelatanUUD ITE
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In