• Latest
  • Trending
  • All
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

1 Februari 2025
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

by Yunsigar
1 Februari 2025
in HUKRIM
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Berinisial MH (46) pada tanggal 31 Januari tahun 2025 Pukul.18.00 WIB dilapor ke Polres Langkat.

Laporan tersebut pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/61/I/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA terkait Dugaan pelanggaran Tindak Pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai mana di maksud Pasal 27 ayat 3 Jo.Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE )

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

“Tentang Penghinaan dan Pencemaran nama baik. Laporan diterima oleh IPDA Zen D.Sembiring Kanit I KA.SPKT Resor Langkat,” ucap Mas’ud. SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv Kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai Kuasa Hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Kepada Wartawan, Jumat (31/1/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

Lebih lanjut dikatakannya, laporan ini kami lakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus terkait dengan adanya kegiatan mendistribusikan beberapa pemberitaan dalam bentuk vidio aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor Desa Perlis melalui akun Facebook dan Tiktok Muklis yang berakibat telah mencemarkan nama baik para Kadus dan pemerintah Desa Perlis.

Dari bukti-bukti yang telah kami kumpulkan maka indikasi perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik telah terpenuhi.

Terlapor MH selalu Ketua BPD Desa Perlis disinyalir telah mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan yang dilakukan dengan sengaja tanpa hak dan mendistribusikan informasi elektronik yang dilakukan untuk diketahui umum.

Adapun Sanksi Pidana yang dapat dijerat kepada pelaku berupa “Pidana penjara paling lama 4 tahun, denda paling banyak Rp750 juta.

“Selanjutnya kami berharap agar kiranya proses hukum dapat berjalan atau berproses sesuai norma hukum yang berlaku dan juga sesuai harapan,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 381
Tags: Desa PerlisDilaporKecamatan Brandan BaratKetua BPDPolres langkatTerjerat DugaanTindak PidanaUU ITE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan
HUKRIM

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan
HUKRIM

Netralitas Lurah Wek I Dipertanyakan, Diduga Pegang SK Tim Pemenangan Pilkada Wali Kota P.Sidimpuan

1 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru 

30 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In