• Latest
  • Trending
  • All
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

1 Februari 2025
Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

Oknum Mengaku Wartawan, Kenakan Atribut PWI Bergerilya dari Pintu ke Pintu

18 Agustus 2026
Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bupati Karo Serahkan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

HUT RI ke-81, Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo

18 Agustus 2026
Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

Gebyar Kemerdekaan Medan Kota Meriah, Rico Waas Ikut Semarakkan Panjat Pinang

18 Agustus 2026
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Rico Waas: Pembangunan Harus Berdampak dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Gubernur Bobby Nasution: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

18 Agustus 2026
Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

Bersama Istri, Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka

18 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

Peringati HUT ke-81 RI, Wali Kota Medan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Live Streaming

17 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

by Yunsigar
1 Februari 2025
in HUKRIM
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Berinisial MH (46) pada tanggal 31 Januari tahun 2025 Pukul.18.00 WIB dilapor ke Polres Langkat.

Laporan tersebut pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/61/I/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA terkait Dugaan pelanggaran Tindak Pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai mana di maksud Pasal 27 ayat 3 Jo.Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE )

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

“Tentang Penghinaan dan Pencemaran nama baik. Laporan diterima oleh IPDA Zen D.Sembiring Kanit I KA.SPKT Resor Langkat,” ucap Mas’ud. SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv Kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai Kuasa Hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Kepada Wartawan, Jumat (31/1/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

Lebih lanjut dikatakannya, laporan ini kami lakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus terkait dengan adanya kegiatan mendistribusikan beberapa pemberitaan dalam bentuk vidio aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor Desa Perlis melalui akun Facebook dan Tiktok Muklis yang berakibat telah mencemarkan nama baik para Kadus dan pemerintah Desa Perlis.

Dari bukti-bukti yang telah kami kumpulkan maka indikasi perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik telah terpenuhi.

Terlapor MH selalu Ketua BPD Desa Perlis disinyalir telah mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan yang dilakukan dengan sengaja tanpa hak dan mendistribusikan informasi elektronik yang dilakukan untuk diketahui umum.

Adapun Sanksi Pidana yang dapat dijerat kepada pelaku berupa “Pidana penjara paling lama 4 tahun, denda paling banyak Rp750 juta.

“Selanjutnya kami berharap agar kiranya proses hukum dapat berjalan atau berproses sesuai norma hukum yang berlaku dan juga sesuai harapan,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 578
Tags: Desa PerlisDilaporKecamatan Brandan BaratKetua BPDPolres langkatTerjerat DugaanTindak PidanaUU ITE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In