• Latest
  • Trending
  • All
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

1 Februari 2025
Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

Polsek Kuala Amankan Ladang Ganja di Desa Garunggang dan Satu Pelaku

11 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

Polres Binjai Ungkapan Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat & Hasil Operasi Pekat Toba

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap

11 Agustus 2026
Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

Warga Desa Sukanalu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Karo Sita Sabu 4,5 Gram di Pinggir Jalan

11 Agustus 2026
Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kerja OPD Tanpa Langgar Aturan

Lantik Erfin Fahrurrazi Jadi Pj Sekda, Rico Waas Minta Percepat Kerja OPD Tanpa Langgar Aturan

11 Agustus 2026
Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi

Resahkan Wisatawan, Tiga Pelaku Pungli di Sidebu Debu Diamankan Polisi

11 Agustus 2026
The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

The Reiz Suites Bagikan Kesempatan Free Stay untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
Wabup Karo Resmi Lepas Kontingen Karo Ke Jambore Nasional XII Di Cibubur

Wabup Karo Resmi Lepas Kontingen Karo Ke Jambore Nasional XII Di Cibubur

11 Agustus 2026
Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

Dorong Festival Bunga dan Buah Naik Kelas, Bupati Karo Jajaki Sinergi Global di Tomohon International Flower Festival 2026

11 Agustus 2026
Pemkab Karo Peringati Hari Veteran Tahun 2026

Rotasi Strategis di Polres Karo, Kapolres: Jabatan Adalah Amanah dan Pengabdian

11 Agustus 2026
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

by Yunsigar
1 Februari 2025
in HUKRIM
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Berinisial MH (46) pada tanggal 31 Januari tahun 2025 Pukul.18.00 WIB dilapor ke Polres Langkat.

Laporan tersebut pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/61/I/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA terkait Dugaan pelanggaran Tindak Pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai mana di maksud Pasal 27 ayat 3 Jo.Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE )

Baca Juga

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

“Tentang Penghinaan dan Pencemaran nama baik. Laporan diterima oleh IPDA Zen D.Sembiring Kanit I KA.SPKT Resor Langkat,” ucap Mas’ud. SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv Kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai Kuasa Hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Kepada Wartawan, Jumat (31/1/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

Lebih lanjut dikatakannya, laporan ini kami lakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus terkait dengan adanya kegiatan mendistribusikan beberapa pemberitaan dalam bentuk vidio aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor Desa Perlis melalui akun Facebook dan Tiktok Muklis yang berakibat telah mencemarkan nama baik para Kadus dan pemerintah Desa Perlis.

Dari bukti-bukti yang telah kami kumpulkan maka indikasi perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik telah terpenuhi.

Terlapor MH selalu Ketua BPD Desa Perlis disinyalir telah mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan yang dilakukan dengan sengaja tanpa hak dan mendistribusikan informasi elektronik yang dilakukan untuk diketahui umum.

Adapun Sanksi Pidana yang dapat dijerat kepada pelaku berupa “Pidana penjara paling lama 4 tahun, denda paling banyak Rp750 juta.

“Selanjutnya kami berharap agar kiranya proses hukum dapat berjalan atau berproses sesuai norma hukum yang berlaku dan juga sesuai harapan,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 542
Tags: Desa PerlisDilaporKecamatan Brandan BaratKetua BPDPolres langkatTerjerat DugaanTindak PidanaUU ITE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi
HUKRIM

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

9 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In