• Latest
  • Trending
  • All
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

1 Februari 2025
PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian

PGN Hadirkan Bedah Dapur GasKita 2026, Pelanggan Baru Berkesempatan Raih Dapur Impian

19 Juni 2026
Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

Intip Jadwal Moto3 Ceko 2026: Momen Veda Ega Pratama Tembus Posisi Tiga 

19 Juni 2026
Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo

19 Juni 2026
Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

18 Juni 2026
Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

Sekda Sumut Apresiasi PHR Zona 1 di PIIS 2026, Pamerkan Produk UMKM Binaan hingga Edukasi Migas

18 Juni 2026
Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

Gelar Aksi Unras, GMRN Desak Pengusutan Dugaan Pungli Sertifikasi di SMPN 4 Kota Padangsidimpuan

18 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026
Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

Polrestabes Medan Ringkus Peracik Ulang Vape Getar Mengandung Narkoba

18 Juni 2026
Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

Polsek Medan Area Perkenalkan “BANG JAGA”

18 Juni 2026
Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

Ciptakan Rutan Aman dan Kondusif, Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Insidentil

18 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

18 Juni 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

by Yunsigar
1 Februari 2025
in HUKRIM
Terjerat Dugaan Tindak Pidana UU ITE, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Berinisial MH (46) pada tanggal 31 Januari tahun 2025 Pukul.18.00 WIB dilapor ke Polres Langkat.

Laporan tersebut pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/61/I/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA terkait Dugaan pelanggaran Tindak Pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagai mana di maksud Pasal 27 ayat 3 Jo.Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE )

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

“Tentang Penghinaan dan Pencemaran nama baik. Laporan diterima oleh IPDA Zen D.Sembiring Kanit I KA.SPKT Resor Langkat,” ucap Mas’ud. SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv Kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai Kuasa Hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Kepada Wartawan, Jumat (31/1/2025) saat ditemui di Polres Langkat.

Lebih lanjut dikatakannya, laporan ini kami lakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus terkait dengan adanya kegiatan mendistribusikan beberapa pemberitaan dalam bentuk vidio aksi unjuk rasa masyarakat di Kantor Desa Perlis melalui akun Facebook dan Tiktok Muklis yang berakibat telah mencemarkan nama baik para Kadus dan pemerintah Desa Perlis.

Dari bukti-bukti yang telah kami kumpulkan maka indikasi perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik telah terpenuhi.

Terlapor MH selalu Ketua BPD Desa Perlis disinyalir telah mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan yang dilakukan dengan sengaja tanpa hak dan mendistribusikan informasi elektronik yang dilakukan untuk diketahui umum.

Adapun Sanksi Pidana yang dapat dijerat kepada pelaku berupa “Pidana penjara paling lama 4 tahun, denda paling banyak Rp750 juta.

“Selanjutnya kami berharap agar kiranya proses hukum dapat berjalan atau berproses sesuai norma hukum yang berlaku dan juga sesuai harapan,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 312
Tags: Desa PerlisDilaporKecamatan Brandan BaratKetua BPDPolres langkatTerjerat DugaanTindak PidanaUU ITE
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In