• Latest
  • Trending
  • All
Terbukti Memeras, LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka

Terbukti Memeras, LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka

15 Juli 2023
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi, Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Libur Maulid Nabi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi, Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Libur Maulid Nabi

6 September 2025
Polisi Masih Dalami Penyebab Tewasnya Wartawan Nico Saragih, Keluarga Tolak Otopsi

Polisi Masih Dalami Penyebab Tewasnya Wartawan Nico Saragih, Keluarga Tolak Otopsi

6 September 2025
Wartawan di Medan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

Wartawan di Medan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh

6 September 2025
Kalender Jawa 6 September 2025, Ini Watak Weton Sabtu Legi

Kalender Jawa 6 September 2025, Ini Watak Weton Sabtu Legi

6 September 2025
Targetkan Bangunan Bertingkat Tinggi, Israel Hancurkan Menara Tinggi di Gaza

Targetkan Bangunan Bertingkat Tinggi, Israel Hancurkan Menara Tinggi di Gaza

6 September 2025
Zodiak Asmara Lengkap Hari Ini 4 September 2025: Simak Peruntungan Cintamu!

Zodiak Asmara Hari Ini 6 September 2025, Intip Ramalan Cintamu Dengan Doi

6 September 2025
Wisata Alam Geopark Ijen, Menikmati Fenomena Alam Blue Fire yang Spektakuler

Wisata Alam Geopark Ijen, Menikmati Fenomena Alam Blue Fire yang Spektakuler

6 September 2025
Bakal Seru!  Saksikan Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Macau Malam Ini

Bakal Seru!  Saksikan Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Macau Malam Ini

6 September 2025
Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Per Bulan, Kini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp65 Juta Per Bulan

6 September 2025

Perempuan dan Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan, Kapolres Labusel Sampaikan Ini

6 September 2025
Rico Waas: Aspirasi Pemuda Harus Disampaikan dan Didengar dengan Baik

Rico Waas: Aspirasi Pemuda Harus Disampaikan dan Didengar dengan Baik

6 September 2025
Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

5 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Minggu, September 7, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terbukti Memeras, LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka

by Ratih
15 Juli 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Terbukti Memeras, LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

Deca dan Fury, dua waria yang diperas 4 oknum Polisi Ditreskrimum Polda Sumut senilai Rp 50 juta dengan modus jebakan kasus.(Istimewa)


MEDAN (HARIANSTAR.FOM) –  LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk menetapkan status tersangka pada 4 oknum personel Ditreskrimum yang memeras hingga Rp 50 juta kepada 2 waria yakni Deca dan Fury. 

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi, Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Libur Maulid Nabi

Kalender Jawa 6 September 2025, Ini Watak Weton Sabtu Legi

Targetkan Bangunan Bertingkat Tinggi, Israel Hancurkan Menara Tinggi di Gaza

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menegaskan, berdasarkan sidang etik keempat oknum polisi itu terbukti melakukan pemerasan.

“Putusan etik tersebut membuktikan bahwa, empat personel polisi itu (Ipda PG, Bripka AK, Brigadir D, dan Briptu AS) terbukti melakukan pemerasan kepada Deca dan Furi,” kata Irvan Saputra dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023) siang.

Dikatakan Irvan, pasca putusan etik itu, harusnya Ditreskrimum Polda Sumut bergerak dan memproses hukum keempat polisi itu. Bukan hanya jadi tersangka, keempat oknum itu juga layak ditahan.

“Maka pasca putusan itu, sudah sepatutnya secara hukum Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan empat personel itu sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” tegasnya.

Informasi yang diterima LBH Medan, Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan. Misalnya, pemeriksaan saksi, korban hingga pengumpulan barang bukti.

Oleh karena itu, ia berpandangan, penyidik seharusnya tidak lagi ragu untuk menetapkan 4 personel yang terlibat sebagai tersangka.

“Adapun pasal yang disangkakan dalam hal ini 368, 220, dan 318 KUHP, dengan ancaman sembilan tahun penjara,” ungkapnya.

Namun, sejauh ini pihaknya menilai Polda Sumut cukup lambat menangani tindak pidana yang dilakukan para oknum tersebut. Padahal, kasus tersebut telah menjadi atensi Kapolda serta publik.

“Jika hal tersebut juga tidak dilakukan, maka kami akan mengirim surat pengaduan dan meminta secara tegas laporan korban diambil alih penanganan perkaranya oleh Mabes Polri,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan sanksi kepada 4 personel itu diberikan saat sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KKEP).

“Berdasarkan putusan sidang KKEP terhadap empat orang terduga pelanggar, dijatuhi hukuman sanksi administrasi, yakni mutasi bersifat demosi selama empat tahun,” kata Hadi, Rabu (12/7/2023) lalu.

Selain itu, keempatnya dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 7 hari. Sanksi patsus itu, kata Hadi, telah dilalui oleh keempatnya sebelum disidang etik.

“Sanksi penempatan khusus selama tujuh hari dan sudah dijalani sejak tanggal 3 Juli hingga 10 Juli 2023,” pungkasnya. (red)

 

Post Views: 27
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi, Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Libur Maulid Nabi
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jaga Distribusi Energi, Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Libur Maulid Nabi

6 September 2025
Kalender Jawa 6 September 2025, Ini Watak Weton Sabtu Legi
HEADLINE

Kalender Jawa 6 September 2025, Ini Watak Weton Sabtu Legi

6 September 2025
Targetkan Bangunan Bertingkat Tinggi, Israel Hancurkan Menara Tinggi di Gaza
HEADLINE

Targetkan Bangunan Bertingkat Tinggi, Israel Hancurkan Menara Tinggi di Gaza

6 September 2025
Zodiak Asmara Lengkap Hari Ini 4 September 2025: Simak Peruntungan Cintamu!
HEADLINE

Zodiak Asmara Hari Ini 6 September 2025, Intip Ramalan Cintamu Dengan Doi

6 September 2025
Wisata Alam Geopark Ijen, Menikmati Fenomena Alam Blue Fire yang Spektakuler
HEADLINE

Wisata Alam Geopark Ijen, Menikmati Fenomena Alam Blue Fire yang Spektakuler

6 September 2025
Bakal Seru!  Saksikan Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Macau Malam Ini
HEADLINE

Bakal Seru!  Saksikan Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Macau Malam Ini

6 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In