• Latest
  • Trending
  • All
Soal Bandar Narkoba Ngaku Setor ke Polres Labuhanbatu, Kapoldasu: Kalau Terbukti Pasti Saya Tindak

Soal Bandar Narkoba Ngaku Setor ke Polres Labuhanbatu, Kapoldasu: Kalau Terbukti Pasti Saya Tindak

24 Februari 2025
Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

Jaga Ketertiban Pasca Demonstrasi, Rico Waas Lakukan Pertemuan dengan Forkopimda dan Tokoh Publik

1 September 2025
Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR

Nasdem, PAN, Golkar Copot Anggotanya di DPR

1 September 2025
Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

1 September 2025
FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

1 September 2025
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Senin, September 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Soal Bandar Narkoba Ngaku Setor ke Polres Labuhanbatu, Kapoldasu: Kalau Terbukti Pasti Saya Tindak

by redaksi3
24 Februari 2025
in HUKUM, TNI/POLRI
Soal Bandar Narkoba Ngaku Setor ke Polres Labuhanbatu, Kapoldasu: Kalau Terbukti Pasti Saya Tindak
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan akan menindak tegas oknum yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.

“Saya tegaskan, siapapun yang terlibat narkoba ditindak tegas,” tegas Irjen Whisnu usai rilis kasus pengungkapan narkoba, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Dikatakannya, saat ini Propam Poldasu tengah mendalami dugaan pengakuan bandar narkoba yang memberi setoran uang narkoba di Polres Labuhanbatu.

“Masih kita dalami soal video viral di medsos itu. Untuk Kapolres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu hingga personel telah dilakukan pemeriksaan,” terang Irjen Whisnu, Senin (24/2).

Kapolda menyatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap siapapun personel yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. “Masih pemeriksaan, nanti disampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, bandar narkoba mengaku bernama Endar Muda Siregar menyebut, memberikan atau menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulan kepada oknum Polres Labuhanbatu.

Endar meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penerimaan uang tersebut. Namun, klarifikasi dari pihak kepolisian dan data resmi menunjukkan fakta yang berbeda.

Endar Muda Siregar merupakan bandar narkotika yang telah diproses hukum secara resmi. Berdasarkan laporan polisi, Endar ditangkap pada 7 Mei 2024 di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta, serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Saat ini, Endar telah divonis 7 tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024, yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025.

Penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tersangka lain, yakni Muhammad Ridwan alias Duan, Khoiruddin Dalimunthe alias Ulam, dan Rahasia alias Asil. Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar.

Menanggapi pernyataan Endar, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menegaskan, klaim tersebut tidak berdasar.

“Tersangka Endar Muda Siregar telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” ujarnya, Senin (3/2/2025) lalu. (RED)

Post Views: 29
Tags: KapoldasuLabuhanbatuNarkobaPolresPropam
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKUM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
7
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
10
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
12
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
21
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
9
Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025
EKONOMI

Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

28 Agustus 2025
11
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In