• Latest
  • Trending
  • All
Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

27 Mei 2024
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

by Yunsigar
27 Mei 2024
in HUKRIM
Ratusan Massa Demo Ketua PN Medan, Minta Batalkan Eksekusi Lahan

Massa DPD LSM Penjara saat berdemo di depan pintu masuk Pengadilan Negeri Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo didemo ratusan massa yang tergabung dalam DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5/24) sore.

Dalam aksinya, Ketua DPD LSM Penjara, Adi Lubis, meminta Ketua PN Medan untuk membatalkan eksekusi lahan terhadap 2 ruko yang berada di Kecamatan Medan Marelan.

Baca Juga

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

“Menuntut Ketua PN Medan untuk membatalkan eksekusi, karena persoalan ini masih berstatus N/O atau belum ada yang menang dan belum ada yang kalah. Namun, tiba-tiba dikeluarkan surat eksekusi,” sebutnya.

Adi menceritakan, kasus ini bermula saat adanya salah satu anggota LSM Penjara Sumut melakukan peminjaman uang ke Bank Mandiri sebesar Rp1 miliar pada 2016 hingga Februari 2019.

“Adapun jenis kredit, yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dengan agunan (jaminan) Surat Hak Milik (SHM) No. 3066 atas nama Sudarmin (milik orang tua Debitur) yang berlokasi Jalan Marelan Raya Sudut, Gang Bengkel No. 103–104, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Adi, debitur meminjam uang kembali dengan fasilitas KMK sejak Maret 2019 hingga Februari 2024 dengan angsuran pokok utang dan bunga sebesar Rp22.881.255.

“Kemudian, terjadi pandemi Covid-19 Maret 2020. Itikad baik debitur untuk menyelesaikan kewajibannya mengajukan permohonan restrukturisasi dengan mengajukan pembayaran Rp10 juta per bulan dan berjanji akan melunasinya dengan melakukan penjualan aset tidak bergerak lainnya milik debitur, tapi Bank Mandiri menolaknya,” lanjutnya.

Kata dia, Bank Mandiri selaku pelaku usaha di sektor jasa keuangan seharusnya transparan dan berlaku adil kepada para debitur atau nasabah.

“Bank Mandiri telah melanggar SOP dalam penandatanganan perjanjian perubahan kredit revolving menjadi non-revolving di rumah debitur bukan di Bank Mandiri dan tidak didampingi Notaris Bank Mandiri,” katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya pun mengaku kecewa dengan Bank Mandiri yang melakukan pelelangan terhadap objek jaminan secara sepihak.

“Padahal debitur masih mampu melunasinya. Bank Mandiri tidak berpihak kepada nasabah dengan menolak restrukturisasi kredit,” ujar Adi.

Lanjut Adi, dalam pelelangan tersebut, Bank Mandiri menetapkan harga sebesar Rp804 juta. Menurutnya, angka segitu sangat kecil.

“Bank Mandiri melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menetapkan harga lelang sebesar Rp804 juta, sangatlah murah sekali. Di mana SHM tersebut berupa 2 yang di mana aset tersebut bernilai Rp3 miliar,” cetusnya.

Dalam demonstrasi tersebut, Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo, maupun perwakilan PN Medan tidak keluar untuk menjumpai massa aksi.

Namun, pihak PN Medan memanggil 3 orang sebagai perwakilan massa aksi untuk masuk ke dalam Gedung PN Medan dalam rangka beraudiensi.

Tidak diketahui secara pasti apa yang dibicarakan dan apa hasil dari audiensi tersebut. Akan tetapi, Adi saat ditemui wartawan menjelaskan bahwa pihak PN Medan meminta waktu untuk menanggapi aspirasi mereka.

“Ke dalam bertemu dengan Humas dan ada ketua apa gitu, saya lupa. Kita tunggu tuntutan kita sampai 3 hari akan mereka sampaikan kepada pimpinan. Apabila dalam 3 hari atau 3×24 jam tidak juga ditanggapi, maka kami akan datang kembali ke sini dengan massa yang lebih besar,” terangnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada satupun pihak PN Medan maupun humas yang mau menjawab konfirmasi terkait demo tersebut. (Red)

Post Views: 341
Tags: Batalkan Eksekusi LahanDemo Ketua PN MedanRatusan massa
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat
HUKRIM

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
HUKRIM

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
HUKRIM

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko
HUKRIM

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan
HUKRIM

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In