KARO (HARIANSTAR.COM)– Puluhan warga dari Desa Sigarang-Garang, Suka Meriah, Bekerah dan Simacem hentikan 4 unit mobil truk yang diduga milik CV Rehulina membawa kayu dari penebangan liar di Jalan Gedung Olah Raga (GOR), Lahan Usaha Tani (LUT) Desa Sigarang-Garang, Selasa, (11/6/2024).
Truk yang ditahan warga ini kerap melintasi ketiga desa tersebut dan diduga tanpa adanya izin dan tanpa pertanggungjawaban atas kerusakan badan juga bahu jalan dan tidak adanya aturan dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan.
Pantauan wartawan, aksi warga menghalangi jalan ini dilakukan dengan memarkirkan mobil di tengah jalan. Semoat terjadi perdebatan antara warga dan pengantar kayu di badan jalan GOR mengarah ke Desa Pertibi.
Salah sayu warga Riko Sembiring didampingi beberapa warga lainnya mengatakan truk pengangkut kayu membuat jalanan rusak. “Jalan ini ladang saya juga maka saya juga berhak berhenti di sini, akibat truk tersebut jalan sekitar sini sudah rusak parah. Saya lihat tidak ada perhatian sama sekali, maka kami minta truk kayu ini jangan ada yang melintas, kalian putar balik saja, ini sudah kelewatan,” ucapnya.
Pengurus CV yang berinisial HS sempat dikonfirmasi wartawan menyampaikan pihaknya tidak bisa putar arah. “Kami tidak akan balek arah karena ini tanjakan tidak mungkin balek arah karena kami merasa tidak ada merusak jalan,” katanya.
Sekitar 3 jam sempat mobil kayu dan warga berjejer di jalan tanpa ada yang mengalah, namun sekitar pukul 17.00 WIB, pihak keluarga HS datang untuk meminta agar bisa lewat.
Warga Sigarang-Garang bersama Kepala Desa Bekerah dan Suka Meriah didampingi warganya tetap meminta agar mobil kayu jangan melewati jalan tersebut. Akhirnya dengan adanya kesepakatan, CV memutar balek truk dan membawa kayu-kayu tersebut ke area penebangan kayu. (TK-1)


























