• Latest
  • Trending
  • All
PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

20 Desember 2024
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

23 Mei 2026
Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

23 Mei 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

22 Mei 2026
PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

22 Mei 2026
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

by Yunsigar
20 Desember 2024
in HUKRIM
PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tiga Terlapor dalam Perkara Nomor 08/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Persekongkolan untuk Mendapatkan Rahasia Perusahaan PT Chiyoda Kogyo Indonesia, tidak hadir dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi, Kamis (19/12/2024).

Tidak terdapat alasan yang disampaikan oleh ketiga Terlapor perkara tersebut, yakni PT Maruka Indonesia (Terlapor I), Hiroo Yoshida (Terlapor II), dan PT Unique Solution Indonesia (Terlapor III). Ketidakhadiran ini merupakan untuk kedua kalinya. KPPU akan melakukan panggilan secara patut untuk ketiga kalinya sebelum menyerahkan tindakan penolakan para Terlapor tersebut pada proses Penyidikan secara pidana.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

Perkara ini berasal dari laporan tentang dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 23Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait persekongkolan dalam memperoleh rahasia perusahaan milik PT Chiyoda Kogyo Indonesia yang dilakukan oleh ketiga Terlapor.

Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dimulai pada tanggal 22 Juli 2024 dengan penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU.

Dalam LDP, Investigator menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran dan bagaimana tindakan ketiga Terlapor mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Pada Sidang Majelis tanggal 19 Agustus 2024, para Terlapor menolak isi LDP yang dibacakan Investigator KPPU. Sidang pun berlanjut dengan Pemeriksaan Lanjutan dengan menghadirkan berbagai saksi dan ahli dari kedua pihak.Menjelang akhir masa Pemeriksaan Lanjutan, Majelis Komisi kembali memanggil ketiga Terlapor.

Pada panggilan pertama, tanggal 12 Desember 2024, ketiga Terlapor tidak memenuhi panggilan tanpa alasan. Begitu pula dengan pemanggilan hari ini, 19 Desember 2024. Atas ketidakhadiran tersebut, Majelis Komisi akan melakukan panggilan ketiga pada tanggal 23 Desember 2024. Jika kembali tidak hadir tanpa alasan, KPPU dapat menyimpulkan adanya penolakan para Terlapor untuk diperiksa dan menghambat proses pemeriksaan.

Dalam hal ini, KPPU akan menyerahkan perilaku penolakan ini kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan pidana. Jika terbukti, para Terlapor terancam dikenakan pidana denda hingga Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun sebagai pengganti pidana denda.

“Untuk mengantisipasi, kami akan mempersiapkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta dengan pemerintah terkait ketidakpatuhan pelaku usaha tersebut,” jelas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama. (Red)

Post Views: 258
Tags: Hiro YoshidaMajelis PKPUMangkirPanggilan SidangPT Maruka IndonesiaPT Unique Solution Indonesia
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In