• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

Admin
20 Desember 2024
Rubrik HUKUM
458
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
593
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tiga Terlapor dalam Perkara Nomor 08/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Persekongkolan untuk Mendapatkan Rahasia Perusahaan PT Chiyoda Kogyo Indonesia, tidak hadir dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi, Kamis (19/12/2024).

Tidak terdapat alasan yang disampaikan oleh ketiga Terlapor perkara tersebut, yakni PT Maruka Indonesia (Terlapor I), Hiroo Yoshida (Terlapor II), dan PT Unique Solution Indonesia (Terlapor III). Ketidakhadiran ini merupakan untuk kedua kalinya. KPPU akan melakukan panggilan secara patut untuk ketiga kalinya sebelum menyerahkan tindakan penolakan para Terlapor tersebut pada proses Penyidikan secara pidana.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Perkara ini berasal dari laporan tentang dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 23Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait persekongkolan dalam memperoleh rahasia perusahaan milik PT Chiyoda Kogyo Indonesia yang dilakukan oleh ketiga Terlapor.

Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dimulai pada tanggal 22 Juli 2024 dengan penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU.

Dalam LDP, Investigator menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran dan bagaimana tindakan ketiga Terlapor mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Pada Sidang Majelis tanggal 19 Agustus 2024, para Terlapor menolak isi LDP yang dibacakan Investigator KPPU. Sidang pun berlanjut dengan Pemeriksaan Lanjutan dengan menghadirkan berbagai saksi dan ahli dari kedua pihak.Menjelang akhir masa Pemeriksaan Lanjutan, Majelis Komisi kembali memanggil ketiga Terlapor.

Pada panggilan pertama, tanggal 12 Desember 2024, ketiga Terlapor tidak memenuhi panggilan tanpa alasan. Begitu pula dengan pemanggilan hari ini, 19 Desember 2024. Atas ketidakhadiran tersebut, Majelis Komisi akan melakukan panggilan ketiga pada tanggal 23 Desember 2024. Jika kembali tidak hadir tanpa alasan, KPPU dapat menyimpulkan adanya penolakan para Terlapor untuk diperiksa dan menghambat proses pemeriksaan.

Dalam hal ini, KPPU akan menyerahkan perilaku penolakan ini kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan pidana. Jika terbukti, para Terlapor terancam dikenakan pidana denda hingga Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun sebagai pengganti pidana denda.

“Untuk mengantisipasi, kami akan mempersiapkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta dengan pemerintah terkait ketidakpatuhan pelaku usaha tersebut,” jelas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama. (Red)

Tags: Hiro YoshidaMajelis PKPUMangkirPanggilan SidangPT Maruka IndonesiaPT Unique Solution Indonesia
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

2 Kurir 10 Kg Sabu dan 18.000 Butir Pil Ekstasi asal Aceh Divonis Mati

Selanjutnya

Kapolrestabes Medan Cek Pospam Nataru di Stasiun KA

Baca Juga

PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
584
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

POPULER

  • PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    7038 shares
    Share 2815 Tweet 1760
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6554 shares
    Share 2622 Tweet 1639
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5713 shares
    Share 2285 Tweet 1428
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7269 shares
    Share 2908 Tweet 1817
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
PT Maruka Indonesia PT Unique Solution Indonesia dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In