• Latest
  • Trending
  • All
PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

20 Desember 2024
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

Konsisten Perkuat Tata Kelola, PGN Kembali Raih Penghargaan IICD Corporate Governance Award 2026

13 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

Naruto Hadir dengan Manga Baru: Intip Judulnya!

13 Oktober 2026
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU

by Yunsigar
20 Desember 2024
in HUKRIM
PT Maruka Indonesia, PT Unique Solution Indonesia, dan Hiro Yoshida Kembali Mangkir Panggilan Sidang Majelis PKPU
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Tiga Terlapor dalam Perkara Nomor 08/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Persekongkolan untuk Mendapatkan Rahasia Perusahaan PT Chiyoda Kogyo Indonesia, tidak hadir dalam memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Sidang Majelis Komisi, Kamis (19/12/2024).

Tidak terdapat alasan yang disampaikan oleh ketiga Terlapor perkara tersebut, yakni PT Maruka Indonesia (Terlapor I), Hiroo Yoshida (Terlapor II), dan PT Unique Solution Indonesia (Terlapor III). Ketidakhadiran ini merupakan untuk kedua kalinya. KPPU akan melakukan panggilan secara patut untuk ketiga kalinya sebelum menyerahkan tindakan penolakan para Terlapor tersebut pada proses Penyidikan secara pidana.

Baca Juga

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

Perkara ini berasal dari laporan tentang dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 23Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait persekongkolan dalam memperoleh rahasia perusahaan milik PT Chiyoda Kogyo Indonesia yang dilakukan oleh ketiga Terlapor.

Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan dimulai pada tanggal 22 Juli 2024 dengan penyampaian Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU.

Dalam LDP, Investigator menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran dan bagaimana tindakan ketiga Terlapor mengarah kepada dugaan pelanggaran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Pada Sidang Majelis tanggal 19 Agustus 2024, para Terlapor menolak isi LDP yang dibacakan Investigator KPPU. Sidang pun berlanjut dengan Pemeriksaan Lanjutan dengan menghadirkan berbagai saksi dan ahli dari kedua pihak.Menjelang akhir masa Pemeriksaan Lanjutan, Majelis Komisi kembali memanggil ketiga Terlapor.

Pada panggilan pertama, tanggal 12 Desember 2024, ketiga Terlapor tidak memenuhi panggilan tanpa alasan. Begitu pula dengan pemanggilan hari ini, 19 Desember 2024. Atas ketidakhadiran tersebut, Majelis Komisi akan melakukan panggilan ketiga pada tanggal 23 Desember 2024. Jika kembali tidak hadir tanpa alasan, KPPU dapat menyimpulkan adanya penolakan para Terlapor untuk diperiksa dan menghambat proses pemeriksaan.

Dalam hal ini, KPPU akan menyerahkan perilaku penolakan ini kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan pidana. Jika terbukti, para Terlapor terancam dikenakan pidana denda hingga Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) atau pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun sebagai pengganti pidana denda.

“Untuk mengantisipasi, kami akan mempersiapkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta dengan pemerintah terkait ketidakpatuhan pelaku usaha tersebut,” jelas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama. (Red)

Post Views: 430
Tags: Hiro YoshidaMajelis PKPUMangkirPanggilan SidangPT Maruka IndonesiaPT Unique Solution Indonesia
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
HUKRIM

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Konsep Otomatis
HUKRIM

Lagi! Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan
HEADLINE

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, 6 Barak Dibumihanguskan

13 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, 4 Pria Diamankan

13 Oktober 2026
Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat
HUKRIM

Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis: 40 Kali Beraksi dan Diburu Hingga ke Langkat

12 Oktober 2026
Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol
HUKRIM

Bobol Rumah Kosong, Penjaga Malam Gol

12 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In