• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

15 April 2025
Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

20 Juli 2026
Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif

Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif

19 Juli 2026
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80

19 Juli 2026
Warga Marelan Keluhkan Bak Muatan Truck Sampah Tidak Ditutup

Warga Marelan Keluhkan Bak Muatan Truck Sampah Tidak Ditutup

19 Juli 2026
AS Serang Iran Usai 2 Tentaranya Tewas

AS Serang Iran Usai 2 Tentaranya Tewas

19 Juli 2026
Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

19 Juli 2026
Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

Sat Samapta Polres Palas Serahkan Penjual Rokok Ilegal dan Barang Buktinya, Ke Sat Reskrim Polres Palas

19 Juli 2026
Uni Eropa dan Belgia Resmi Larang Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel

Uni Eropa dan Belgia Resmi Larang Impor Produk dari Permukiman Ilegal Israel

19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal

Ubah Air Gambut Jadi Sumber Air Bersih, Mahasiswa UPER Rancang Instalasi Air Bersih Skala Komunal

19 Juli 2026
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

by Zulham
15 April 2025
in HUKRIM
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu-sabu berinisial EP (35) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, itu disita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu seberat 0,42 gram, 1 timbangan elektrik, 4 sekop sabu, dan uang tunai Rp130 ribu.

Baca Juga

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga akan adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri.

“Dari laporan warga tersebut, petugas ke lokasi dan menaruh curiga melihat gerak-gerik pelaku EP. Kemudian personel melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terangnya, Selasa (15/4/2025).

“Bagitu sabu itu diserahkan. Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Karena sudah ada barang bukti, tersangka dibawa ke mako untuk pemeriksaan dan pengembangan,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 1 tahun dan diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Budi alias Butong.

“Pengedar narkoba itu mendapatkan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap transaksi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(red)

 

Post Views: 804
Tags: NarkobaPengedar sabuPenyidik Polrestabes MedanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In