• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

15 April 2025
UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

UPER Jadi Tuan Rumah SDGs Center Conference 2026

30 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

Jangan Lewatkan! Bayar PBB Berkesempatan Menangkan Beragam Hadiah Menarik

30 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Karo Beri Motivasi Warga Binaan Lapas Kabanjahe

30 Juni 2026
Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

Mahasiswa UPER Hadirkan Teknologi Konstruksi Berbasis Augmented Reality

30 Juni 2026
Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

Wujud Kepedulian, Kapolres Langkat Berikan Tali Asih Kepada Istri Personel Polri Yang Suaminya Meninggal

30 Juni 2026
Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

Pelayanan Publik Kelurahan Wek I Disorot, Aktivis Desak Transparansi dan Akuntabilitas Lurah

30 Juni 2026
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

30 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

by Zulham
15 April 2025
in HUKRIM
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu-sabu berinisial EP (35) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, itu disita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu seberat 0,42 gram, 1 timbangan elektrik, 4 sekop sabu, dan uang tunai Rp130 ribu.

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga akan adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri.

“Dari laporan warga tersebut, petugas ke lokasi dan menaruh curiga melihat gerak-gerik pelaku EP. Kemudian personel melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terangnya, Selasa (15/4/2025).

“Bagitu sabu itu diserahkan. Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Karena sudah ada barang bukti, tersangka dibawa ke mako untuk pemeriksaan dan pengembangan,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 1 tahun dan diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Budi alias Butong.

“Pengedar narkoba itu mendapatkan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap transaksi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(red)

 

Post Views: 662
Tags: NarkobaPengedar sabuPenyidik Polrestabes MedanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 
HEADLINE

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In