• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

15 April 2025
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
“Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko”

“Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko”

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda P.Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda P.Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

10 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

10 Agustus 2026
Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!   

Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!  

10 Agustus 2026
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

by Zulham
15 April 2025
in HUKRIM
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu-sabu berinisial EP (35) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, itu disita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu seberat 0,42 gram, 1 timbangan elektrik, 4 sekop sabu, dan uang tunai Rp130 ribu.

Baca Juga

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga akan adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri.

“Dari laporan warga tersebut, petugas ke lokasi dan menaruh curiga melihat gerak-gerik pelaku EP. Kemudian personel melakukan penyamaran sebagai pembeli,” terangnya, Selasa (15/4/2025).

“Bagitu sabu itu diserahkan. Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Karena sudah ada barang bukti, tersangka dibawa ke mako untuk pemeriksaan dan pengembangan,” katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 1 tahun dan diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Budi alias Butong.

“Pengedar narkoba itu mendapatkan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap transaksi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(red)

 

Post Views: 984
Tags: NarkobaPengedar sabuPenyidik Polrestabes MedanPolrestabes Medan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi
HUKRIM

Terlapor Penganiayaan Anak di Tanjung Balai Tidak Kunjung Diperiksa Polisi

9 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan
HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!
HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 
HUKRIM

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In