• Latest
  • Trending
  • All
Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

21 Februari 2025
Kalender Jawa 25 November 2025: Cek Makna Weton dan Wataknya! 

Simak Kalender Jawa 26 November 2025, Berikut Watak Weton Rabu Pahing

26 November 2025
Rebut Kode Redeem FF Terbaru 26 November 2025! 

Rebut Kode Redeem FF Terbaru 26 November 2025! 

26 November 2025
Saat Hadiri Raker PWI Asahan, Bupati Asahan Apresiasi Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Saat Hadiri Raker PWI Asahan, Bupati Asahan Apresiasi Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

26 November 2025
Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-14 Partai Nasdem

Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-14 Partai Nasdem

26 November 2025
Kode Redeem ML 26 November 2025: Buruan Rebut Hadiah Diamond Gratis! 

Kode Redeem ML 26 November 2025: Buruan Rebut Hadiah Diamond Gratis! 

26 November 2025

26 November 2025
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi Energi Tetap Aman Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi Energi Tetap Aman Pasca Banjir di Tapanuli Tengah

26 November 2025
Viral! Link Video Inara Durasi 2 Jam, Adegannya Bikin Deg-degan

Viral! Link Video Inara Durasi 2 Jam, Adegannya Bikin Deg-degan

26 November 2025
Diduga Peras Sejumlah Personel Kabid Propam Polda Sumut Dicopot

Intip Profil dan Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Polisi 

26 November 2025
Diduga Peras Sejumlah Personel Kabid Propam Polda Sumut Dicopot

Diduga Peras Sejumlah Personel Kabid Propam Polda Sumut Dicopot

25 November 2025
Polda Sumut Bentuk Tim Audit Soal Dugaan Pemerasan Libatkan Propam

Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut

25 November 2025
Kerja Sama Strategis India – Sumatra Terus Diperkuat, Ravi Shankar Goel: Media Berperan Penting

Kerja Sama Strategis India – Sumatra Terus Diperkuat, Ravi Shankar Goel: Media Berperan Penting

25 November 2025
Rabu, November 26, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

by redaksi3
21 Februari 2025
in HUKRIM
Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Persidangan perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 16/Pdt.G/ 2025/PN Kisaran yang berkaitan dengan bangunan eks pasar Kisaran yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kisaran ditunda sampai dengan tanggal 6 Maret 2025 mendatang.

Persidangan tersebut ditunda karena pihak – pihak tergugat seperti Erwin, Maryam, Siti Aminah, SH,MKn dan Kepala BPN Asahan tidak menghadiri persidangan tersebut.

Baca Juga

Intip Profil dan Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Polisi 

Sakit Hati Alasan Sopir Curi Emas dan Ratusan Juta Milik Hakim Khamizaro

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Pemilik Pil Ekstasi

“Dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, maka persidangan ditunda sampai dengan dua Minggu kedepan yaitu pada tanggal 6 Maret 2025 mendatang,” jelas Hakim Pengganti Ketua Majelis, Yohanna Timora Pangaribuan, SH, M.Hum didampingi Antoni Trivolta, SH, M.Hum dan Irse Yanda Perima, SH, MH, Kamis (20/2/2025).

Dirinya mengatakan agenda persidangan yang dilaksanakan pada hari ini untuk memeriksa identitas para penggugat.

Pada persidangan tersebut, pihak – pihak penggugat seperti OK Mohd Rasyid, Hendra Syahputra dan Ardian Muslim Hasibuan didampingi penasehat hukum, Zulkifli SH tampak menghadiri kegiatan persidangan tersebut.

Penasehat hukum penggugat, Zulkifli, SH menjelaskan kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan suatu hal penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan.

“Apabila pihak tergugat ataupun pihak kuasanya tidak hadir pada persidangan selama tiga berkali berturut – turut pada persidangan yang sah, maka Majelis Hakim dapat melanjutkan proses persidangan dalam hal pembuktian, dan akhirnya dapat diputuskan secara Verstek,” tegasnya.

Perlu diketahui, lanjut Zulkifli, verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa adanya alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

“Putusan verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran tergugat atas alasan yang tidak sah, sehingga dianggap tergugat mengakui sepenuhnya secara murni dan bulat semua dalil gugatan penggugat,” ucapnya. (DED)

Post Views: 128
Tags: Eks Pasar KisaranhakimKisaranPersidangan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Diduga Peras Sejumlah Personel Kabid Propam Polda Sumut Dicopot
HEADLINE

Intip Profil dan Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut Diduga Peras Polisi 

26 November 2025
Sakit Hati Alasan Sopir Curi Emas dan Ratusan Juta Milik Hakim Khamizaro
HEADLINE

Sakit Hati Alasan Sopir Curi Emas dan Ratusan Juta Milik Hakim Khamizaro

21 November 2025
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Pemilik Pil Ekstasi
HUKRIM

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Pemilik Pil Ekstasi

21 November 2025
Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan
HUKRIM

Buntut Tudingan Penggelapan Dana Plasma, HD Tidak Hadir Sidang Pertama di PN Sibuhuan

20 November 2025
Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka
HUKRIM

Sarang Narkoba di Kelambir Lima Digrebek, Polisi Amankan 3 Tersangka

18 November 2025
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi
HUKRIM

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Oknum ASN Langkat Dilaporkan ke Polisi

18 November 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In