• Latest
  • Trending
  • All
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

23 Desember 2024
Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

Sat Reskrim Polres Palas Patroli Malam, Antisipasi Berbagai Potensi Tindak Kejahatan

20 Maret 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

PT PLN Indonesia Power Gelar Apel Kesiapan Siaga Kelistrikan bersama (BOD) dari PLN  dalam Rangka Memastikan Keandalan Pasokan Listrik Menjelang Perayaan Idul Fitri.

20 Maret 2026
Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga, Ini Pesan Rico Waas di Acara KORMI Sumut

20 Maret 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

Pemko Medan Matangkan Persiapan Salat Idul Fitri, Takbiran dan Pawai Kendaraan Digelar di Dua Titik

20 Maret 2026
Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

Kapolres Karo Cek Pos Pengamanan Malam Hari, Pastikan Personel Siaga Layani Masyarakat

19 Maret 2026
Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

Ketua DPRD Langkat Hadiri Silaturahmi dan Bukber DPD KNPI, Ajak Pemuda Bersatu

19 Maret 2026
Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

Buka Puasa Bersama Mahasiswa, Gubernur Bobby Nasution Ajak Lawan Narkoba

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan Tali Kasih kepada Wartawan di Medan

19 Maret 2026
Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

Alfamidi-Unilever Bersihkan 11 Masjid di Medan dan Deli Serdang

19 Maret 2026
Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

Giat Rutinitas Personil Pos Pam II Sosa Polres Palas

19 Maret 2026
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

by Abi
23 Desember 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh persoalan Usaha ternak ayam pedaging berkapasitas kandang populasi sebanyak 200.000 (Dua ratus ribu ekor) milik Pengusaha berinisial AFM,

Warga jalan beringin Raya Lingkungan IV nomor 9 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang berada di dusun XI Petak serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Provinsi Sumatra Utara telah meresahkan warga,

Baca Juga

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

Akhirnya melalui kuasa hukum masyarakat telah memberi surat kuasa khusus untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Stabat dan kami sedang mempersiapkan gugatan tersebut, hal ini di sampaikan oleh Mas’ud,SH MH.CPM.CPCLE,CPL,Adv,yang akrab disapa Dimas kepada wartawan (22/12) saat ditemui di Stabat.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Langkah hukum yang dilakukan melalui gugatan secara perdata.

Masyarakat pemberi kuasa merasa dirugikan dari peternakan tersebut ” Maka kami lakukan gugatan kepada pemilik hewan sebagaimana diatur dalam Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).” Cetusnya

Selain itu, Soal peternakan hewan, telah diatur secara rinci dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 29 ayat (3) UU itu mengenal izin usaha peternakan, yakni izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang wajib dimiliki oleh perusahaan peternakan yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu.

Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman.

Terhadap pembangunan kandang ini, kami menduga pihak pengusaha telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau dan kotoran.

Sedangkan kondisi di lapangan jarak kandang dengan rumah warga hanya berjarak 20 meter.

Salah satu contoh kasus gugatan peternakan ayam di lingkungan rumah pernah diputus oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 685 K/Pdt/2010 , tergugat yang merupakan pemilik peternakan ayam di daerah tempat tinggalnya dinilai telah merugikan warga sekitar akibat bau kandang ayam ternaknya.(Lkt)

Post Views: 290
Tags: berinisial AFMberkapasitasDua ratus ribu ekorkandang populasikhususKuasa HukumMasyarakatmelaluimemberimenggugatmilikpedagingPengadilan Negeri StabatPengusahasurat kuasaternak ayamusaha
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani
HEADLINE

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  
HEADLINE

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah
EKONOMI

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

19 Maret 2026
Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal
HEADLINE

Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

19 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel
HEADLINE

Balas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hancurkan 100 Target ke Wilayah Pendudukan Israel

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In