• Latest
  • Trending
  • All
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

23 Desember 2024
Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

2 September 2026
Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

2 September 2026
Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

2 September 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

2 September 2026
Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

by Abi
23 Desember 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh persoalan Usaha ternak ayam pedaging berkapasitas kandang populasi sebanyak 200.000 (Dua ratus ribu ekor) milik Pengusaha berinisial AFM,

Warga jalan beringin Raya Lingkungan IV nomor 9 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang berada di dusun XI Petak serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Provinsi Sumatra Utara telah meresahkan warga,

Baca Juga

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

Akhirnya melalui kuasa hukum masyarakat telah memberi surat kuasa khusus untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Stabat dan kami sedang mempersiapkan gugatan tersebut, hal ini di sampaikan oleh Mas’ud,SH MH.CPM.CPCLE,CPL,Adv,yang akrab disapa Dimas kepada wartawan (22/12) saat ditemui di Stabat.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Langkah hukum yang dilakukan melalui gugatan secara perdata.

Masyarakat pemberi kuasa merasa dirugikan dari peternakan tersebut ” Maka kami lakukan gugatan kepada pemilik hewan sebagaimana diatur dalam Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).” Cetusnya

Selain itu, Soal peternakan hewan, telah diatur secara rinci dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 29 ayat (3) UU itu mengenal izin usaha peternakan, yakni izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang wajib dimiliki oleh perusahaan peternakan yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu.

Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman.

Terhadap pembangunan kandang ini, kami menduga pihak pengusaha telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau dan kotoran.

Sedangkan kondisi di lapangan jarak kandang dengan rumah warga hanya berjarak 20 meter.

Salah satu contoh kasus gugatan peternakan ayam di lingkungan rumah pernah diputus oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 685 K/Pdt/2010 , tergugat yang merupakan pemilik peternakan ayam di daerah tempat tinggalnya dinilai telah merugikan warga sekitar akibat bau kandang ayam ternaknya.(Lkt)

Post Views: 919
Tags: berinisial AFMberkapasitasDua ratus ribu ekorkandang populasikhususKuasa HukumMasyarakatmelaluimemberimenggugatmilikpedagingPengadilan Negeri StabatPengusahasurat kuasaternak ayamusaha
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 
HEADLINE

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

2 September 2026
Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!
HEADLINE

Megawati Hangestri Bakal Lakoni Debut di KOVO Cup 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

2 September 2026
Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!
HEADLINE

Fenomena Langka Bakal Hiasi Langit di Bulan September 2026: Intip Peristiwa dan Jadwalnya!

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In