• Latest
  • Trending
  • All
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

23 Desember 2024
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

by Abi
23 Desember 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh persoalan Usaha ternak ayam pedaging berkapasitas kandang populasi sebanyak 200.000 (Dua ratus ribu ekor) milik Pengusaha berinisial AFM,

Warga jalan beringin Raya Lingkungan IV nomor 9 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang berada di dusun XI Petak serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Provinsi Sumatra Utara telah meresahkan warga,

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Akhirnya melalui kuasa hukum masyarakat telah memberi surat kuasa khusus untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Stabat dan kami sedang mempersiapkan gugatan tersebut, hal ini di sampaikan oleh Mas’ud,SH MH.CPM.CPCLE,CPL,Adv,yang akrab disapa Dimas kepada wartawan (22/12) saat ditemui di Stabat.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Langkah hukum yang dilakukan melalui gugatan secara perdata.

Masyarakat pemberi kuasa merasa dirugikan dari peternakan tersebut ” Maka kami lakukan gugatan kepada pemilik hewan sebagaimana diatur dalam Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).” Cetusnya

Selain itu, Soal peternakan hewan, telah diatur secara rinci dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 29 ayat (3) UU itu mengenal izin usaha peternakan, yakni izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang wajib dimiliki oleh perusahaan peternakan yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu.

Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman.

Terhadap pembangunan kandang ini, kami menduga pihak pengusaha telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau dan kotoran.

Sedangkan kondisi di lapangan jarak kandang dengan rumah warga hanya berjarak 20 meter.

Salah satu contoh kasus gugatan peternakan ayam di lingkungan rumah pernah diputus oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 685 K/Pdt/2010 , tergugat yang merupakan pemilik peternakan ayam di daerah tempat tinggalnya dinilai telah merugikan warga sekitar akibat bau kandang ayam ternaknya.(Lkt)

Post Views: 735
Tags: berinisial AFMberkapasitasDua ratus ribu ekorkandang populasikhususKuasa HukumMasyarakatmelaluimemberimenggugatmilikpedagingPengadilan Negeri StabatPengusahasurat kuasaternak ayamusaha
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  
HEADLINE

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia
HEADLINE

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah
HEADLINE

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas
HEADLINE

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Iran Siap Sambut Invasi Darat AS
HEADLINE

Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur
HEADLINE

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In