• Latest
  • Trending
  • All
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

23 Desember 2024
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang Hingga 28 Februari

1 Februari 2026
Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

1 Februari 2026
Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

1 Februari 2026
Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

1 Februari 2026
5 Link Video Sok Imut Viral di TikTok: Full Part 35 Menit Jadi Buruan Warganet

Video Sok Imut Punya Versi 35 Menit? Adegannya Bikin Warganet Berburu Link

1 Februari 2026
Virus Nipah Alarm Untuk Dunia: Belum Miliki Vaksin dan Cukup Berbahaya

Ini Alasan Kenapa Virus Nipah Berbahaya dan Ditakuti      

1 Februari 2026
AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

AIU-EO: Macam Betool Aja’ Cerita Kehidupan Orang Medan: Simak Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

1 Februari 2026
Lisa BLACKPINK Juga Syuting Film di Bekasi-Depok

Lisa BLACKPINK Juga Syuting Film di Bekasi-Depok

1 Februari 2026
Ditahan Imbang Irak 1-1: Intip Jadwal Timnas Futsal Indonesia Kontra Vietnam di Perempat Final

Ditahan Imbang Irak 1-1: Intip Jadwal Timnas Futsal Indonesia Kontra Vietnam di Perempat Final

1 Februari 2026
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’

by Abi
23 Desember 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Pembangunan Kandang Ayam Diduga Tak Ber izin “Pengusaha Ternak Ayam di Gugat Warga’
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Kisruh persoalan Usaha ternak ayam pedaging berkapasitas kandang populasi sebanyak 200.000 (Dua ratus ribu ekor) milik Pengusaha berinisial AFM,

Warga jalan beringin Raya Lingkungan IV nomor 9 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan yang berada di dusun XI Petak serong Desa Kebun Kelapa Kecamatan Secanggang Provinsi Sumatra Utara telah meresahkan warga,

Baca Juga

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

Akhirnya melalui kuasa hukum masyarakat telah memberi surat kuasa khusus untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Stabat dan kami sedang mempersiapkan gugatan tersebut, hal ini di sampaikan oleh Mas’ud,SH MH.CPM.CPCLE,CPL,Adv,yang akrab disapa Dimas kepada wartawan (22/12) saat ditemui di Stabat.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Langkah hukum yang dilakukan melalui gugatan secara perdata.

Masyarakat pemberi kuasa merasa dirugikan dari peternakan tersebut ” Maka kami lakukan gugatan kepada pemilik hewan sebagaimana diatur dalam Pasal 1368 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).” Cetusnya

Selain itu, Soal peternakan hewan, telah diatur secara rinci dalam UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 29 ayat (3) UU itu mengenal izin usaha peternakan, yakni izin dari pemerintah daerah kabupaten/kota yang wajib dimiliki oleh perusahaan peternakan yang melakukan budi daya ternak dengan jenis dan jumlah ternak di atas skala usaha tertentu.

Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman.

Terhadap pembangunan kandang ini, kami menduga pihak pengusaha telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau dan kotoran.

Sedangkan kondisi di lapangan jarak kandang dengan rumah warga hanya berjarak 20 meter.

Salah satu contoh kasus gugatan peternakan ayam di lingkungan rumah pernah diputus oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 685 K/Pdt/2010 , tergugat yang merupakan pemilik peternakan ayam di daerah tempat tinggalnya dinilai telah merugikan warga sekitar akibat bau kandang ayam ternaknya.(Lkt)

Post Views: 182
Tags: berinisial AFMberkapasitasDua ratus ribu ekorkandang populasikhususKuasa HukumMasyarakatmelaluimemberimenggugatmilikpedagingPengadilan Negeri StabatPengusahasurat kuasaternak ayamusaha
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang
HEADLINE

Indonesia Gabung di Board of Peace Bentukan Trump, Perlu Ditinjau Ulang

1 Februari 2026
Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun
HEADLINE

Ledakan Beruntun Guncang Iran, 6 tewas Termasuk Anak 4 Tahun

1 Februari 2026
Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran
HEADLINE

Siaga Perang dengan AS, Iran Siapkan Ratusan Shelter di Teheran

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In