LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Tidak terima atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh keluarga mantan suaminya, SI berencana akan buat laporan resmi ke Polres Langkat.
Pencemaran nama baik yang menimpa dirinya bermula saat ia sedang mengantarkan sang buah hati ke rumah mantan suaminya, secara tiba-tiba ia salah satu pihak keluarga memarahi dirinya.
“Mereka menuduh saya menelpon, sms, whatsapp mantan suami saya, lalu saya dikatakan yang tidak-tidak ke lingkungan sekitar,” ucap SI (27) kepada Harianstar.com
Hal senada dikatakan oleh SH (47) yang merupakan suami kedua SI, ia menjelaskan bahwa tuduhan yang diduga dilakukan oleh keluarga mantan suami dari istrinya tersebut tidak benar adanya.
“Saya sebagai suami dari SI berani bersumpah dan menjamin bahwa istri saya tidak ada melakukan (sms, whatsapp, nelpon ke mantannya RA) seperti apa yang mereka tuduhkan,” jelas warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ini.
Ia menambahkan atas apa yang diduga dilakukan oleh keluarga mantan suami dari istrinya tersebut akan membuat lapora resmi ke Pihak Kepolisian.
“Saya dan istri telah sepakat, akan melanjutkan tuduhan mereka tanpa bukti tersebut ke Pihak Kepolisian Resort Langkat,” pungkasnya. (FK)