• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

15 Maret 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
Dua Maling Genset Diamankan

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

Sampaikan Belasungkawa, Prabowo: Usut Tuntas Tewasnya Driver Ojol

30 Agustus 2025
FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

FAO: 1.000 Truk per Hari Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Gaza

30 Agustus 2025
Inggris Larang Israel Ikuti Pameran Persenjataan di London

Inggris Larang Israel Ikuti Pameran Persenjataan di London

30 Agustus 2025
Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Rutan Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

30 Agustus 2025
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

29 Agustus 2025
Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut  Doakan Almarhum Affan Kurniawan

Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

29 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

29 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

by Yunsigar
15 Maret 2025
in HUKUM
Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Pasca Pelaporan oleh BPD dan Masyarakat Desa Pasar VI Natal, Kepala Desa ‘Muhammad Syafii kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Muhammad Syafii saat bertemu awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan hendak meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada, Jum’at (14/3/2025) siang.

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

“Iya, kita diperiksa hari ini atas adanya laporan dari BPD terkait DD 2024,” jawab Kades singkat.

Selain kades, Ketua BPD Aspin SH dan bersama sejumlah warga Desa Pasar VI Natal itu pun juga turut diperiksa. Kades pasar VI Natal sebagai terlapor diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik Kejari Madina. Kemudian disusul Ketua BPD bersama sejumlah warga berstatus pelapor.

Ketua BPD Pasar VI Natal Aspin mengatakan, Kepala Desa mereka tersebut dilaporkan ke Kejari Madina pada 4 Maret 2025 denga nomor surat laporan 013/SU/DUMAS/BPD-PSVI/II/2025.

“Dan hari ini kami dipanggil Kejari Madina untuk dimintai keterangan, terus ada enam warga juga yang diperiksa hari ini termasuk saya dan satu orang anggota BPD Pasar VI Natal, tokoh masyarakat sebagai Guru Mengaji Magrib dan tiga orang lainnya perwakilan masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Informasi diperoleh, pada saat pemeriksaan berlangsung, Kepala Desa Pasar VI Natal Muhammad Syafii kepada penyidik telah mengakui bahwa kegiatannya di tahun 2024 adalah salah dan belum selesai, pengakuan ini seakan membuktikan kegagalannya dalam menjalankan roda kepemimpinan di Desanya padahal diketahui bahwa masa berlaku dari anggaran tersebut sudah berakhir ditandai dengan bergantinya tahun.

Jika di artikan dari pengakuannya tersebut yang mengatakan kegiatannya salah dan belum selesai, berarti sudah terungkap bahwa penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 diduga tidak tepat sasaran sesuai peruntukannya, dengan kata lain penggunaan DD 2024 Desa Pasar VI Natal tidak jelas dan penuh kebohongan. Sehingga menimbulkan asumsi keras bahwa Pasar VI sedang tidak baik baik saja akibat ulah dan perbuatan seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab.

Selain persoalan Dana Desa, pemeriksaan tersebut pun sampai kepada permasalahan Aset Desa yang bersumber dari Hibah Desa Pasar V tahun 1987, dimana oleh Kepala Desa ‘Muhammad Syafii telah diterbitkan surat lahan/tanah Lokasi SD 375 Sosial dengan surat terbaru tahun 2024 tanpa mengikuti isi dalam surat hibah pertama tersebut.

Dimana sebelumnya, aset tanah desa di SD 375 Sosial Natal yang berada di Desa Pasar VI Natal tersebut seluas 11.000 meter, sesuai dengan bukti surat hibah tanah yang diterbitkan pada tahun 1987 oleh Kepala desa Pasar V masa priode Sabaruddin dan Camat Natal pada saat itu dijabat Zainul Kamal Pohan ke Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP-3).

“Anehnya baru- baru ini lahir surat baru yang dikeluarkan oleh Kepala desa Pasar VI natal
(Muhammad Syafii) tertanggal 2 Nopember 2024 dengan luas lahan menjadi 6.003,5 meter. Terus selebihnya dia kemanakan, kerena status tanah itu dulu adalah hibah dari Desa Pasar V Natal,” ucap salah satu warga.

Dalam kesempatan yang sama, Sofian salah satu warga yang berprofesi sebagai Guru Magrib Mengaji di desanya itu mengatakan, dirinya juga telah ikut diperiksa terkait laporan yang mereka yang layangkan ke Kejari Madina beberapa waktu lalu.

Sofian yang juga tokoh masyarakat Desa Pasar VI Natal itu menyampaikan, bahwa ia tidak secara utuh menerima insentif sebagai guru magrib mengaji di desanya tersebut dari Kepala Desa sesuai yang telah dianggarkan di dana desa.

Sementara dalam laporan yang dituangkan Kepala Desa di APBDes jumlah guru mengaji di Desa Pasar VI Natal ada 2 orang, akan tetapi Sofian mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa yang satu orang itu.

‘Sepengatahuan saya guru maghrib mengaji di Desa Pasar VI Natal hanya satu yaitu saya. Kenapa di APBDes ada dua, siapa satu orangnya lagi, kan begitu,” imbuh Sofian.

Ditambah warga lainnya mengatakan, terkait pengorekan parit di desanya yang telah dianggarkannya di dalam dana desa tahun 2024. Bahwa pelaksanaannya tersebut dilakukan Kepala Desa melalui pihak ke tiga dengan menyewa alat berat.

“Padahal, sementara di dalam SPJ APBdes Pasar VI Natal tahun 2024 tertera pengorekan paret itu dilakukan secara swadaya masyarakat, sementara dilapangan tidak demikian, ini pasti dugaannya Kepala Desa mau ambil untung banyak diibaratkan pekerjaan itu siap 2 hari tapi kalau secara manual yang pekerjanya selesai satu minggu,” beber Arman, warga yang juga turut diperiksa di Kejari Madina.

“Kemudian dengan renovasi kantor desa yang menurut kami banyak kejanggalan dan tidak sesuai setifiksinya. Karena harga bahan yang terlalu mahal. Dan anggaran pemberdayaan kepemudaan Desa Pasar VI Natal juga kami duga fiktif, karena ketua pemudaannya itu pun adalah menantu Kepala Desa itu sendiri, kami juga memohon kepada Kejari Madina agar memeriksa menantunya tersebut,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut Harapik , warga lainnya menyampaikan selama kepemimpinan kepala desa pasar VI Natal, Muhammad Syafii, kantor desa tidak pernah dibuka, perangkat desanya pun tidak pernah berkantor.

“Misal kalau kami perlu sesuatu mengurus administrasi, kami harus datang ke rumahnya, karena kantor desa itu tidak pernah dibuka selama kepala desa yang sekarang ini menjabat sudah ada sekitar satu tahunan,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Kejari Madina baik Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madina belum memberikan keterangan perihal pemeriksaan Kepala Desa VI Natal atas laporan Ketua BPD Pasar VI Natal dengan warganya. (AFS)

Post Views: 51
Tags: Berpotensi TersangkaDana DesaKadeskorupsiPasar VI Natal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKUM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
3
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
10
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
12
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
19
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
9
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
HUKUM

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

26 Agustus 2025
23
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In