• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

15 Maret 2025
Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

18 September 2025
Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

18 September 2025
Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

18 September 2025
Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

Tim Gabungan Polres Belawan dan Brimob Ringkus Pelaku Tawuran Maut

18 September 2025
Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

Polda Sumut Gerebek THM Galaxy Hall & KTV di Tanjungbalai

18 September 2025
Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

Driver Ojol di Medan Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh WNA Pakistan

18 September 2025
Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

Kasus Ojol Dianiaya Dosen Berujung Damai, Kapolsek Imbau Tak Lagi Diviralkan

18 September 2025
BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

BRI dan Polres Madina Teken MOU Perjanjian Kerjasama Layanan

17 September 2025
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pemeliharaan Jembatan Rantau Panjang

17 September 2025
Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

Malam Paling Berdarah, 108 Warga Palestina di Gaza Tewas Dalam Operasi Militer Zionis Israel

17 September 2025
Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

Polsek Medan Timur Gelar Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMK Buana Bahari

17 September 2025
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Dukung Pengembangan Kota Mandiri Bekala

17 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Kamis, September 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka

by Yunsigar
15 Maret 2025
in HUKRIM
Korupsi Dana Desa, Kades Pasar VI Natal Berpotensi Tersangka
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Pasca Pelaporan oleh BPD dan Masyarakat Desa Pasar VI Natal, Kepala Desa ‘Muhammad Syafii kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tahun 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Muhammad Syafii saat bertemu awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan hendak meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal pada, Jum’at (14/3/2025) siang.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

“Iya, kita diperiksa hari ini atas adanya laporan dari BPD terkait DD 2024,” jawab Kades singkat.

Selain kades, Ketua BPD Aspin SH dan bersama sejumlah warga Desa Pasar VI Natal itu pun juga turut diperiksa. Kades pasar VI Natal sebagai terlapor diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik Kejari Madina. Kemudian disusul Ketua BPD bersama sejumlah warga berstatus pelapor.

Ketua BPD Pasar VI Natal Aspin mengatakan, Kepala Desa mereka tersebut dilaporkan ke Kejari Madina pada 4 Maret 2025 denga nomor surat laporan 013/SU/DUMAS/BPD-PSVI/II/2025.

“Dan hari ini kami dipanggil Kejari Madina untuk dimintai keterangan, terus ada enam warga juga yang diperiksa hari ini termasuk saya dan satu orang anggota BPD Pasar VI Natal, tokoh masyarakat sebagai Guru Mengaji Magrib dan tiga orang lainnya perwakilan masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Informasi diperoleh, pada saat pemeriksaan berlangsung, Kepala Desa Pasar VI Natal Muhammad Syafii kepada penyidik telah mengakui bahwa kegiatannya di tahun 2024 adalah salah dan belum selesai, pengakuan ini seakan membuktikan kegagalannya dalam menjalankan roda kepemimpinan di Desanya padahal diketahui bahwa masa berlaku dari anggaran tersebut sudah berakhir ditandai dengan bergantinya tahun.

Jika di artikan dari pengakuannya tersebut yang mengatakan kegiatannya salah dan belum selesai, berarti sudah terungkap bahwa penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 diduga tidak tepat sasaran sesuai peruntukannya, dengan kata lain penggunaan DD 2024 Desa Pasar VI Natal tidak jelas dan penuh kebohongan. Sehingga menimbulkan asumsi keras bahwa Pasar VI sedang tidak baik baik saja akibat ulah dan perbuatan seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab.

Selain persoalan Dana Desa, pemeriksaan tersebut pun sampai kepada permasalahan Aset Desa yang bersumber dari Hibah Desa Pasar V tahun 1987, dimana oleh Kepala Desa ‘Muhammad Syafii telah diterbitkan surat lahan/tanah Lokasi SD 375 Sosial dengan surat terbaru tahun 2024 tanpa mengikuti isi dalam surat hibah pertama tersebut.

Dimana sebelumnya, aset tanah desa di SD 375 Sosial Natal yang berada di Desa Pasar VI Natal tersebut seluas 11.000 meter, sesuai dengan bukti surat hibah tanah yang diterbitkan pada tahun 1987 oleh Kepala desa Pasar V masa priode Sabaruddin dan Camat Natal pada saat itu dijabat Zainul Kamal Pohan ke Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP-3).

“Anehnya baru- baru ini lahir surat baru yang dikeluarkan oleh Kepala desa Pasar VI natal
(Muhammad Syafii) tertanggal 2 Nopember 2024 dengan luas lahan menjadi 6.003,5 meter. Terus selebihnya dia kemanakan, kerena status tanah itu dulu adalah hibah dari Desa Pasar V Natal,” ucap salah satu warga.

Dalam kesempatan yang sama, Sofian salah satu warga yang berprofesi sebagai Guru Magrib Mengaji di desanya itu mengatakan, dirinya juga telah ikut diperiksa terkait laporan yang mereka yang layangkan ke Kejari Madina beberapa waktu lalu.

Sofian yang juga tokoh masyarakat Desa Pasar VI Natal itu menyampaikan, bahwa ia tidak secara utuh menerima insentif sebagai guru magrib mengaji di desanya tersebut dari Kepala Desa sesuai yang telah dianggarkan di dana desa.

Sementara dalam laporan yang dituangkan Kepala Desa di APBDes jumlah guru mengaji di Desa Pasar VI Natal ada 2 orang, akan tetapi Sofian mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa yang satu orang itu.

‘Sepengatahuan saya guru maghrib mengaji di Desa Pasar VI Natal hanya satu yaitu saya. Kenapa di APBDes ada dua, siapa satu orangnya lagi, kan begitu,” imbuh Sofian.

Ditambah warga lainnya mengatakan, terkait pengorekan parit di desanya yang telah dianggarkannya di dalam dana desa tahun 2024. Bahwa pelaksanaannya tersebut dilakukan Kepala Desa melalui pihak ke tiga dengan menyewa alat berat.

“Padahal, sementara di dalam SPJ APBdes Pasar VI Natal tahun 2024 tertera pengorekan paret itu dilakukan secara swadaya masyarakat, sementara dilapangan tidak demikian, ini pasti dugaannya Kepala Desa mau ambil untung banyak diibaratkan pekerjaan itu siap 2 hari tapi kalau secara manual yang pekerjanya selesai satu minggu,” beber Arman, warga yang juga turut diperiksa di Kejari Madina.

“Kemudian dengan renovasi kantor desa yang menurut kami banyak kejanggalan dan tidak sesuai setifiksinya. Karena harga bahan yang terlalu mahal. Dan anggaran pemberdayaan kepemudaan Desa Pasar VI Natal juga kami duga fiktif, karena ketua pemudaannya itu pun adalah menantu Kepala Desa itu sendiri, kami juga memohon kepada Kejari Madina agar memeriksa menantunya tersebut,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut Harapik , warga lainnya menyampaikan selama kepemimpinan kepala desa pasar VI Natal, Muhammad Syafii, kantor desa tidak pernah dibuka, perangkat desanya pun tidak pernah berkantor.

“Misal kalau kami perlu sesuatu mengurus administrasi, kami harus datang ke rumahnya, karena kantor desa itu tidak pernah dibuka selama kepala desa yang sekarang ini menjabat sudah ada sekitar satu tahunan,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Kejari Madina baik Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madina belum memberikan keterangan perihal pemeriksaan Kepala Desa VI Natal atas laporan Ketua BPD Pasar VI Natal dengan warganya. (AFS)

Post Views: 70
Tags: Berpotensi TersangkaDana DesaKadeskorupsiPasar VI Natal
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In