• Latest
  • Trending
  • All
Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

12 Juli 2024
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

Masuk Finishing, Rico Waas dan Bobby Nasution Tinjau Pembangunan Stadion Teladan Jelang AFF U-19

1 April 2026
Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

1 April 2026
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Tatap Muka Dengan Masyarakat

31 Maret 2026
3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Bromo Medan Terbakar

31 Maret 2026
Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

Petani Bawang Sumut Protes Peredaran Bawang Impor Ilegal

31 Maret 2026
Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

Kinerja Moncer 2025, Bluebird Raup Pendapatan Rp5,7 Triliun

31 Maret 2026
Pangdam I/BB Tinjau Brigif TP 37/HS dan Yonif TP 904/GM di Kab.Tanah Karo

Pangdam I/BB Tinjau Brigif TP 37/HS dan Yonif TP 904/GM di Kab.Tanah Karo

31 Maret 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

by Abi
12 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI.

Baca Juga

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

Atas penangkapan 2 tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan Apresiasi Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan.

Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang diantaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya.

” Penangkapan 2 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI- Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat”, ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24).

Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial. 2 orang pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti,  bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut.

” Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico, kalaupun isu itu benar saya rasa Institusi TNI tidak akan membela 1 orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan”, ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang dengan berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.

Hasil penyelidikan Kapolda juga menempatkan tersangka baru yakni inisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I bukit Barisan Mendukung Penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini.(red)

Post Views: 245
Tags: Angkat BicaraBakri RemmangDua PelakuKabanjaheKaroKetua Umumpembakaran rumahpenangkapanPerhimpunan Advokat Republik IndonesiaSumatera UtaraterkaitwartawanJalan Nabung Surbakti
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan
HEADLINE

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari
HEADLINE

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya
HEADLINE

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman
HEADLINE

Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

31 Maret 2026
Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah
HEADLINE

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

31 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In