• Latest
  • Trending
  • All
Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

12 Juli 2024
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

28 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

28 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

28 Agustus 2026
Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

28 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

by Abi
12 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI – Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024.

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI), Bakri Remmang, S.H.,M.H.,CPL.,CTLA.,Med.,CMC. angkat bicara terkait penangkapan dua pelaku pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Juni 2024 kemarin, penangkapan para pelaku itu merupakan bukti keseriusan aparat hukum bersama TNI.

Baca Juga

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Atas penangkapan 2 tersangka tersebut, Bakri Remmang memberikan Apresiasi Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam l Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan.

Apresiasi yang dilontarkan Ketua Umum PERADRI tersebut bukan tanpa alasan, sebab Petinggi Polri dan TNI di Sumut itu terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang diantaranya Rico Sempurna Pasaribu selaku wartawan  bersama istri, anak dan cucunya.

” Penangkapan 2 orang terduga pembakaran rumah wartawan di Karo merupakan bukti keseriusan TNI- Polri, untuk itu kami PERADRI mengapresiasi Kapolda dan Pangdam karena sudah berkerja untuk rakyat”, ucap Bakrie Remmang, Pada Wartawan, pada Kamis (11/07/24).

Bakrie Remmang menyakini bahwa TNI-Polri merupakan institusi yang menjaga kedaulatan negara dan Rakyat tidak mungkin terlibat dalam prilaku kotor yang diisukan di media sosial. 2 orang pelaku pembakaran rumah wartawan yang dilakukan warga sipil tersebut sebagai bukti,  bahwa Aparat TNI tidak terlibat dalam kasus tersebut.

” Kami menyakini bahwa TNI tidak terlibat dalam kasus pembakaran rumah Rico, kalaupun isu itu benar saya rasa Institusi TNI tidak akan membela 1 orang oknum tersebut. Tidak sedikit oknum TNI yang dihukum secara militer karena melakukan kesalahan”, ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang dengan berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.

Hasil penyelidikan Kapolda juga menempatkan tersangka baru yakni inisial B sebagai dalang pembakaran tersebut dan Pangdam I bukit Barisan Mendukung Penuh Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini.(red)

Post Views: 806
Tags: Angkat BicaraBakri RemmangDua PelakuKabanjaheKaroKetua Umumpembakaran rumahpenangkapanPerhimpunan Advokat Republik IndonesiaSumatera UtaraterkaitwartawanJalan Nabung Surbakti
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS
HEADLINE

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka
HEADLINE

Iran Siaga Penuh Mempertahankan Wilayah Udara Mereka

27 Agustus 2026
Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO
HEADLINE

Bos CIA Peringatkan Rusia Jangan Serang NATO

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In