• Latest
  • Trending
  • All
Kejatisu Tangkap DPO Penjual Rokok Tanpa Cukai

Kejatisu Tangkap DPO Penjual Rokok Tanpa Cukai

7 Agustus 2024
Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tak Sesuai HET

Cek Harga Beras di Medan, Tim Satgas Pangan Gabungan Temukan Tak Sesuai HET

22 Oktober 2025
Wushu Sumut Adaptasi Arena Pertandingan

Wushu Sumut Adaptasi Arena Pertandingan

22 Oktober 2025
Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

22 Oktober 2025
Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

22 Oktober 2025
Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

22 Oktober 2025
Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

22 Oktober 2025
Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

22 Oktober 2025
Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

22 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

22 Oktober 2025
PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

22 Oktober 2025
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

22 Oktober 2025
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejatisu Tangkap DPO Penjual Rokok Tanpa Cukai

by Yunsigar
7 Agustus 2024
in HUKRIM
Kejatisu Tangkap DPO Penjual Rokok Tanpa Cukai

DPO terpidana penjual rokok tanpa cukai, usai ditangkap tim Intelijen Kejati Sumut. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengamankan daftar pencarian orang (DPO) terpidana atas nama inisial AB. di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Selasa (6/8/2024).

Saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024), salah seorang Koordinator Bidang Intelijen, Yos A Tarigan SH MH membenarkan bahwa terpidana tersebut diamankan terkait perkara pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan yaitu penjualan rokok tanpa cukai yang dipidana melanggar Pasal 29 ayat 1 UU no.39 Tahun 2007 tentang Cukai yaitu barang kena cukai yang pengenaan cukainya dilakukan dengan cara pelekatan cukai pada produk.

Baca Juga

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

“Pengamanan terhadap DPO dilakukan oleh tim tabur bidang Intelijen Kejati Sumut setelah mendapatkan permohonan penangkapan terpidana dari Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu (Cabjari) Pancurbatu serta telah adanya putusan hakim berkekuatan tetap (incrahct) dari Mahkamah Agung RI Nomor putusan 2434/PID.B/2020/Pn.Lbp pada tanggal 29 Desember 2020 dengan vonis penjara selama satu tahun dan empat bulan,” jelas Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, pengamanan dilakukan dikarenakan terpidana AB tidak bersedia hadir ketika dipanggil secara patut oleh jaksa eksekutor pada Cabang Kejari Deli Serdang di Pancurbatu.

“Pada saat diamankan, terpidana sedang berjualan burung dan jajanan di warungnya, pada saat akan diamankan dianya sempat mengelak dan berpura-pura lupa terkait perkara apa namun selanjutnya tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

Selanjutnya, kata mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, terpidana dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk diserahkan kepada tim Jaksa Eksekutor Cabang Kejari Deli Serdang di Pancurbatu. Serah terima dilakukan oleh Kasi A pada Asintel Kejati Sumut Indra Hasibuan SH kepada Kacabjari Deli Serdang di Pancurbatu Yus Iman M Harefa dan jaksa eksekutor dari Cabjari Deli Serdang di Pancurbatu. (Red)

Post Views: 61
Tags: KejatisuPenjual RokokTangkap DPOTanpa Cukai
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu
HEADLINE

Gawat, Personel Polda Sumut Terlibat Penjualan 1 Kilogram Sabu

22 Oktober 2025
Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 
HUKRIM

Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut, Poldasu Patsus 4 Personel Polrestabes 

18 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi
HUKRIM

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina
HEADLINE

Disebut Terima Rp.7,2 Miliar, Bupati Saipullah Didesak Pecat Kadis PUPR Madina

15 Oktober 2025
LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan
HUKRIM

LBH Menara Keadilan Madina Somasi Dokter Syafran,Direktur dan Dewas RSUD Panyabungan

14 Oktober 2025
Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum
HUKRIM

Korban Malptaktek di RSUD Panyabungan, Sairin Didampingi LBH Menara Keadilan Tempuh Jalur Hukum

10 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In