• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana

Admin
29 Februari 2024
Rubrik HUKUM
463
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
606
VIEWS
Share on Facebook

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara Tindak Pidana Umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (29/2/2024).

Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap yang disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hendra Abdi P. Sinaga mengatakan, pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

Selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana. Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasrkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan juga memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut tidak dapat beredar Kembali di lingkungan masyrakat.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP,” katanya.

“Pada kesempatan ini, kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Sabri Fitriansyah Marbun.

Sementara Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Langkat Daniel Tulus M. Sihotang menyebutkanz rincian barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Ganja 3.736,3 Gram. Sabu-sabu seberat 423,72 Gram, Ekstasi sebanyak 15 Butir, Handphone sebanyak 61 unit, senjata tajam sejumlah 3 buah, pakaian sebanyak 23 buah dan timbangan digital sebanyak 20 buah. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana Narkotika.

13 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda serta 2 perkara kejahatan terhadap ketertiban umum yang statusnya telah memiliki Keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar Ganja dan pakaian, memblender sabu-sabu dan pil ekstasi serta menghancurkan handphone, senjata tajam dan timbangan digital menggunakan palu dan gergaji besi.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Langkat, PN Stabat, Ipda Ardiansyah H.S.Sirait (Kaurbinops Sat Resnarkoba), Raja Sarjono Tua Sigalingging, SE (Kasubag Umum BNN Kab.Langkat) dan lainnya. (Lkt)

Tags: 95 PerkaraKejaksaan Negeri LangkatMusnahkan Barang BuktiTindak Pidana
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Hadiri Isra Mi’raj Padang Tualang, Faisal Hasrimy Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Camat dan Kades

Selanjutnya

Pj Bupati Palas di Upah Upah Sebagai Penghormatan 

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
583
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
576
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana

POPULER

  • Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6651 shares
    Share 2660 Tweet 1663
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6509 shares
    Share 2604 Tweet 1627
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5581 shares
    Share 2232 Tweet 1395
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7206 shares
    Share 2882 Tweet 1802
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
Kejaksaan Negeri Langkat Musnahkan Barang Bukti dari 95 Perkara Tindak Pidana
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In