• Latest
  • Trending
  • All
Kadisdik Provsu Diminta Copot Kasek SMAN 1 Berandan Barat

Kadisdik Provsu Diminta Copot Kasek SMAN 1 Berandan Barat

26 Juni 2024
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

3 Agustus 2026
Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

Drumband Porfrop Meriahkan Penutupan MY CUP II, SMAN 5 Raih Juara I

2 Agustus 2026
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kadisdik Provsu Diminta Copot Kasek SMAN 1 Berandan Barat

by Yunsigar
26 Juni 2024
in HUKRIM
Kadisdik Provsu Diminta Copot Kasek SMAN 1 Berandan Barat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 jumlah siswa/i SMAN 1 Berandan Barat mencapai 590 orang, dengan jumlah siswa tersebut maka kepala sekolah (Kasek) mengelola gelontoran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 1 miliar 35 juta rupiah

“Dengan dana pantastis tersebut seharusnya siswa/i tidak lagi dibebani berbagai kutipan uang,” kata sumber, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Seperti yang telah diberitakan, pada tahun ajaran 2022- 2023 saat penerimaan siswa/i baru telah terjadi dugaan pengutipan uang sebesar 600 ribu dari 210 jumlah siswa/i baru, kutipan uang tersebut untuk pembayaran atribut, baju olah raga, uang SPP selama 3 bulan dan untuk penimbunan areal sekolah.

Selain itu, kata sumber, kepala sekolah SMAN 1 Berandan Barat tersebut juga pernah bermasalah saat dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 1 Seilepan.

Masalah itu setelah kepala sekolah menerima bantuan pembangunan ruang kelas dan gedung perpustakaan, diduga bangunan selasar tersebut terdapat temuan kekurangan ukuran selasar teras, yang seharusnya 2 meter namun dikerjakan 1.5 meter.

“Selanjutnya kepala sekolah juga dapat teguran dari pengawas bangunan dari provinsi mengenai ukuran badan bangunan gedung perpustakaan tidak standart,” ucap sumber.

Saat itu kata sumber lagi, kepala sekolah SMAN 1 Seilepan yang saat ini menjabat kepala sekolah di SMAN 1 Berandan Barat diduga menyuap beberapa wartawan agar temuan kekurangan ukuran selasar teras dan ukuran bangunan perpustakaan yang tidak standard tersebut tidak mencuat ke publik.

Karena itu sumber meminta kepada kepala dinas (Kadis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar mencopot oknum kasek SMAN 1 Berandan Barat yang dinilai tidak layak menjabat kepala sekolah.

Kepala sekolah SMAN 1 Berandan Barat, M kembali dikonfirmasi wartawan terkait dugaan suap, handphonenya tidak dapat dihubungi. Dicoba konfirmasi melalui pesan wattshap, tidak ada jawaban dari kepala sekolah sampai berita ini terbit. (Lkt)

Post Views: 577
Tags: Berandan BaratDiminta CopotKadisdik ProvsuKasek SMAN 1
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan
HUKRIM

Laporan Penganiayaan Anak SD ‘Ngendap’ di Polres Tanjung Balai, Polwan Minta Ibu Korban Cabut Laporan

31 Juli 2026
BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 
HUKRIM

BNN Sumut Ungkap 3 Kasus, Tangkap 7 Tersangka dalam Sepekan 

31 Juli 2026
Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta
HUKRIM

Benny Iskandar Nasution Dituntut 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp897 Juta

30 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In