• Latest
  • Trending
  • All
Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

30 April 2025
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

by Yunsigar
30 April 2025
in HUKRIM
Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejatisu saat ini lagi gencar – gencarnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait kasus dugaan korupsi kasus Stunting Mandailing Natal ( Madina) 2022 – 2023.

Keseriusan Kejatisu ini sekaligus mematahkan adanya isu isu berkembang yang menyebutkan Aspidsus Kejatisu telah masuk angin dan menerima ‘suap’ sehingga kasus ini akan berhenti. Disinyalir, Kejatisu telah mulai menemukan unsur – unsur perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut dan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada peningkatan status menjadi penyidikan dan akan ada penetapan tersangka.

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

Hal tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait secara bergantian sejak Selasa kemarin (29/4) terhadap 5 Kepala Desa di Mandailing Natal guna dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait, sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyelewengan Dana Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Perpanjangan) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-09/L.2/Fd.2/03/2025 tanggal 13 Maret 2025

Pemanggilan 5 Kepala Desa tersebut juga tertuang dalam Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh An Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Pidana Khusus Muttaqin Harahap, SH., MH yang ditujukan kepada Sekda Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH., MH. “Benar ada permintaan keterangan. Dalam tahap penyelidikan”, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp nya, Selasa (29/4/2025)

Pantauan awak media ini di Kejati Sumut, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 12.40 WIB, ada beberapa Kepala Desa dari Kabupaten Mandailing Natal keluar dari Gedung Kejati Sumut menuju Gedung PTSP.

Selain 5 Kepala Desa, berdasarkan Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-293 hingga 297/L.2.5/Fd.2/2025 tertanggal 22 April 2025 perihal yang sama permintaan keterangan, Tim Pidsus Kejati Sumut juga memanggil 5 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Mandailing Natal untuk dihadiri pada Rabu 30 April 2025.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai inipun membenarkan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut masih terus melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan. “Masih berlangsung bg. Ada jadwal pemanggilan berdasarkan surat tersebut,” sebutnya.

Adapun kelima Kapus yang akan dimintai keterangan, yaitu Kepala Puskesmas Sinunukan, Kepala Puskesmas Pakantan, Kepala Puskesmas Malintang Julu, Kepala Puskesmas Hutanamale, dan Kepala Puskesmas Tambiski Nauli.

Selanjutnya, 3 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Madina juga dipanggil Kejati Sumut untuk hadir pada Senin 5 Mei 2025. Ketiganya, yakni PPK kegiatan pembangunan baru Sistem Pengelolaan Air Minum Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2022, PPK kegiatan pembangunan peningkatan dan perluasan SPAM Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2023, dan PPK Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Madina T.A 2023. (AFS)

Post Views: 961
Tags: BidikCalon TersangkadugaanGencarKejatisuKorupsi StuntingLakukan PemeriksaanMadina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
HUKRIM

Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi

23 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
HUKRIM

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina

23 Agustus 2026
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain
HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan di Langkat, JPU Sebut 1 Tersangka Lain

22 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
HEADLINE

Bak Film Aksi, Polrestabes Medan Tabrak Mobil demi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja

21 Agustus 2026
8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!
HEADLINE

8 Bulan Kasus Pencabulan Bocah SD di Dairi Mangkrak: Orang Tua Minta Kapolres dan Kadis PUPR Tegas!

21 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In