• Latest
  • Trending
  • All
Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

30 April 2025
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

8 September 2026
Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

8 September 2026
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

8 September 2026
Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

8 September 2026
Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

8 September 2026
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan Untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

8 September 2026
Iran Ancam Serang Balik Aset dan Minyak Gas AS

Iran Ancam Serang Balik Aset dan Minyak Gas AS

8 September 2026
Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga

Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026 untuk Percepat Kesejahteraan Warga

8 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Pemulihan Pasca Erupsi Sinabung

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Pemulihan Pasca Erupsi Sinabung

8 September 2026
Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

Ada 3 Serial Baru Drama Korea September 2026, Simak Daftar dan Jadwalnya!

8 September 2026
Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

Carlos Tevez Gelar Pertandingan Perpisahan di La Bombonera, Intip Jadwalnya!

8 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

by Yunsigar
30 April 2025
in HUKRIM
Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejatisu saat ini lagi gencar – gencarnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait kasus dugaan korupsi kasus Stunting Mandailing Natal ( Madina) 2022 – 2023.

Keseriusan Kejatisu ini sekaligus mematahkan adanya isu isu berkembang yang menyebutkan Aspidsus Kejatisu telah masuk angin dan menerima ‘suap’ sehingga kasus ini akan berhenti. Disinyalir, Kejatisu telah mulai menemukan unsur – unsur perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut dan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada peningkatan status menjadi penyidikan dan akan ada penetapan tersangka.

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Hal tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait secara bergantian sejak Selasa kemarin (29/4) terhadap 5 Kepala Desa di Mandailing Natal guna dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait, sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyelewengan Dana Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Perpanjangan) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-09/L.2/Fd.2/03/2025 tanggal 13 Maret 2025

Pemanggilan 5 Kepala Desa tersebut juga tertuang dalam Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh An Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Pidana Khusus Muttaqin Harahap, SH., MH yang ditujukan kepada Sekda Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH., MH. “Benar ada permintaan keterangan. Dalam tahap penyelidikan”, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp nya, Selasa (29/4/2025)

Pantauan awak media ini di Kejati Sumut, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 12.40 WIB, ada beberapa Kepala Desa dari Kabupaten Mandailing Natal keluar dari Gedung Kejati Sumut menuju Gedung PTSP.

Selain 5 Kepala Desa, berdasarkan Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-293 hingga 297/L.2.5/Fd.2/2025 tertanggal 22 April 2025 perihal yang sama permintaan keterangan, Tim Pidsus Kejati Sumut juga memanggil 5 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Mandailing Natal untuk dihadiri pada Rabu 30 April 2025.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai inipun membenarkan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut masih terus melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan. “Masih berlangsung bg. Ada jadwal pemanggilan berdasarkan surat tersebut,” sebutnya.

Adapun kelima Kapus yang akan dimintai keterangan, yaitu Kepala Puskesmas Sinunukan, Kepala Puskesmas Pakantan, Kepala Puskesmas Malintang Julu, Kepala Puskesmas Hutanamale, dan Kepala Puskesmas Tambiski Nauli.

Selanjutnya, 3 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Madina juga dipanggil Kejati Sumut untuk hadir pada Senin 5 Mei 2025. Ketiganya, yakni PPK kegiatan pembangunan baru Sistem Pengelolaan Air Minum Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2022, PPK kegiatan pembangunan peningkatan dan perluasan SPAM Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2023, dan PPK Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Madina T.A 2023. (AFS)

Post Views: 1,064
Tags: BidikCalon TersangkadugaanGencarKejatisuKorupsi StuntingLakukan PemeriksaanMadina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In