• Latest
  • Trending
  • All
Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

30 April 2025
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

7 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

7 Agustus 2026
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

7 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

7 Agustus 2026
Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

7 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina

by Yunsigar
30 April 2025
in HUKRIM
Gencar Lakukan Pemeriksaan,Kejatisu Bidik Calon Tersangka Dugaan Korupsi Stunting Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejatisu saat ini lagi gencar – gencarnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak terkait kasus dugaan korupsi kasus Stunting Mandailing Natal ( Madina) 2022 – 2023.

Keseriusan Kejatisu ini sekaligus mematahkan adanya isu isu berkembang yang menyebutkan Aspidsus Kejatisu telah masuk angin dan menerima ‘suap’ sehingga kasus ini akan berhenti. Disinyalir, Kejatisu telah mulai menemukan unsur – unsur perbuatan melawan hukum dari kasus tersebut dan bisa jadi dalam waktu dekat akan ada peningkatan status menjadi penyidikan dan akan ada penetapan tersangka.

Baca Juga

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Hal tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait secara bergantian sejak Selasa kemarin (29/4) terhadap 5 Kepala Desa di Mandailing Natal guna dimintai keterangan dan membawa dokumen-dokumen yang terkait, sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyelewengan Dana Penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022-2023 di Kabupaten Mandailing Natal, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Perpanjangan) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-09/L.2/Fd.2/03/2025 tanggal 13 Maret 2025

Pemanggilan 5 Kepala Desa tersebut juga tertuang dalam Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh An Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Pidana Khusus Muttaqin Harahap, SH., MH yang ditujukan kepada Sekda Kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH., MH. “Benar ada permintaan keterangan. Dalam tahap penyelidikan”, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp nya, Selasa (29/4/2025)

Pantauan awak media ini di Kejati Sumut, Selasa (29/4/2025) sekira pukul 12.40 WIB, ada beberapa Kepala Desa dari Kabupaten Mandailing Natal keluar dari Gedung Kejati Sumut menuju Gedung PTSP.

Selain 5 Kepala Desa, berdasarkan Surat Panggilan Kejatisu Nomor: B-293 hingga 297/L.2.5/Fd.2/2025 tertanggal 22 April 2025 perihal yang sama permintaan keterangan, Tim Pidsus Kejati Sumut juga memanggil 5 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Mandailing Natal untuk dihadiri pada Rabu 30 April 2025.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai inipun membenarkan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut masih terus melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan. “Masih berlangsung bg. Ada jadwal pemanggilan berdasarkan surat tersebut,” sebutnya.

Adapun kelima Kapus yang akan dimintai keterangan, yaitu Kepala Puskesmas Sinunukan, Kepala Puskesmas Pakantan, Kepala Puskesmas Malintang Julu, Kepala Puskesmas Hutanamale, dan Kepala Puskesmas Tambiski Nauli.

Selanjutnya, 3 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Madina juga dipanggil Kejati Sumut untuk hadir pada Senin 5 Mei 2025. Ketiganya, yakni PPK kegiatan pembangunan baru Sistem Pengelolaan Air Minum Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2022, PPK kegiatan pembangunan peningkatan dan perluasan SPAM Jaringan Perpipaan pada Dinas PUPR Madina T.A 2023, dan PPK Kegiatan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas PUPR Madina T.A 2023. (AFS)

Post Views: 835
Tags: BidikCalon TersangkadugaanGencarKejatisuKorupsi StuntingLakukan PemeriksaanMadina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan
HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!
HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 
HUKRIM

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon
HEADLINE

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In