• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

1 Juni 2024
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

Sekda Langkat Hadiri Safari Ramadan PT LNK 

7 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Idap Kanker Ginjal Stadium 3

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

Harga Minyak Dunia Terus Meroket, Menkeu Akan Pangkas Anggaran MBG

7 Maret 2026
Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

Harga Minyak Dunia Tembus 92 Dolar AS per Barel, PKS Minta Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

7 Maret 2026
Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Koordinasi dengan Pemko Medan, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

7 Maret 2026
Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

Iran Berhaap Dukungan Rusia Dalam Perang Melawan AS dan Israel

7 Maret 2026
Pemerintah Perkuat Pendampingan Kepulangan Jemaah Umrah di Bandara Jeddah

Pemerintah Perkuat Pendampingan Kepulangan Jemaah Umrah di Bandara Jeddah

7 Maret 2026
Perang dengan Iran, AS Krisis Amunisi

Perang dengan Iran, AS Krisis Amunisi

7 Maret 2026
Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Pancur Batu Amankan  SPBU  

Antisipasi Antrean Panjang, Polsek Pancur Batu Amankan  SPBU  

7 Maret 2026
PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

PGN Berbagi Kasih dan Dedikasi Energi di Bulan Suci Ramadan

7 Maret 2026
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

by redaksi3
1 Juni 2024
in HUKRIM, TNI/POLRI
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Kuasa hukum Agus Halawa SH usai melaporkan dugaan kriminalisasi Polsek Padang Bolak ke Polda Sumut melaui Bidang Propam Polda Sumut, Kamis (30/5/2024).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan kriminalisasi dan tidak objektif penanganan perkara di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan dengan penetapan tersangka Nomor LP/295 /XII /2023/ Tapsel /TPS-Bolak/Sumut dugaan pencurian dengan tersangka SL dan ASL dilaporkan Kuasa hukum Agus Halawa SH ke Polda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Amplas, Kamis (30/5/2024).

Agus Halawa menduga pihak Polsek Padang Bolak tidak cermat menangani perkara ini karena pada saat terlapor SL dan ASL menerima barang dan menimbang ternak adalah sebagai jaminan pembayaran hutang RG di saksikan RG pemilik dan keluarganya serta keluarga terlapor SLdan ASL dan tidak ada unsur pencurian.

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

“Penyerahkan barang adalah kesepakatan kedua belah pihak, pelapor RG menyerahkan barang dengan terlapor SL dan ASL penerima barang disaksikan keluarga pelapor dan terlapor,” ujar Agus Halawa, Kuasa Hukum SL dan ASL ini.

Agus Halawa mengatakan kedatangannya ke Polda Sumut sebagai upaya hukum dan memohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam mengevaluasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang diduga tak objektif penanganan perkara dugaan pencurian yang dituduhkan terhadap SL dan ASL.

“Kedatangan Kami ke Polda Sumut menegaskan dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar mengevaluasi dan memeriksa, melidik dan sidik Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang di duga tidak objektif dalam Penangan perkara,” ujarnya.

Kesemptan itu, Agus Halawa juga menceritakan kronologis perkara yang menerpa kliennya SL dan ASL yang saat itu keluarga SL dan ASL ke rumah RG niatnya hendak meminta uang arisan, namun RG tak mampu membayar uang arisan keluarga SL dan ASL sebesar Rp 84 juta, dengan kesepakatan kedua belah pihak RG menyerahkan barang dan ternak RG sebagai jaminan pembayaran hutangnya kepada pihak Keluarga SL dan ASL.

“Untuk membayar hutang RG, kedua belah pihak bersepakat untuk penyerahan sepeda motor yang dalam keadaan rusak dan sebelas ekor ternak milik RG di dalam kandang yang ditimbang SL dan ASL di saksikan pemiliknya RG dan keluarga serta keluarga SL dan ASL jadi tidak ada unsur pencurian yang dituduhkan,” sambungnya lagi.

Kesempatan sama Ibu Kandung tersangka SL dan ASL bermohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar berikan perlindungan hukum SL dan ASL yang masih di bawah umur dan masih sekolah.

“Kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut mohon bantuannya kenapa anakku yang dijadikan tersangka Polsek Padang Bolak , padahal yang punya hutang RG mohon bapak Kapolda anakku dibebaskan karena masih di bawah umur dan masih sekolah,” ujar Ibu Kandung SL dan ASL dengan berurai air mata.

Permasalahan uang arisan yang belum dibayar oleh RG ke pihak keluarga SL dan ASL sudah dilapor Agus Halawa SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Namun tuduhan pencurian diproses hingga penetapan tersangka di Polsek Padang bolak dengan nomor: STTLP/B/57/III/2024/SPKT /Polres tapanuli Selatan/Polda sumatera utara.

“Kami Sayangkan pelaporan RG laporannya anak masih dibawah umur harusnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang bolak dalam menangani masalah ini mengacu UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak di bawah umur tersangka harus di lakukan Hukum diversi atau upaya perdamain,” tambah Agus lagi.

“Kami mohon bantuan Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak diduga tak objektif menangani perkara, kami butuh kepastian hukum yang kami laporkan, keluarga resah SL dan ASL masih dibawah umur dan masih sekolah dijadikan tersangka, padahal tak ada pencurian seperti yang di tuduhkany,” pungkas Agus Halawa sembari berharap semua pihak, baik aktivis praktisi hukum dan kemanusian, LSM dan media mengawal Kasus ini.

Post Views: 165
Tags: KriminalisasiPolda SumutPolsek Padang BolakPropam
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 
TNI/POLRI

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanah Karo Tanam Jagung Serentak 

7 Maret 2026
Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas
TNI/POLRI

Polsek Sosa Gelar Patroli Blue Light, Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Maret 2026
Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil
TNI/POLRI

Polres Palas dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil

6 Maret 2026
Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan
TNI/POLRI

Pantau Harga hingga Lebaran, Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

6 Maret 2026
Binmas Polres Tanah Karo Ikuti Ibadah Lapangan Bersama Jemaat GBKP Ketaren
TNI/POLRI

Binmas Polres Tanah Karo Ikuti Ibadah Lapangan Bersama Jemaat GBKP Ketaren

6 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In