• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

1 Juni 2024
Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

Muscab II Srikandi Pemuda Pancasila Kota Medan, Yeni Batubara Terpilih Aklamasi

1 September 2025
FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

FKUB Seli Serdang: Jaga Kerukunan, Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

1 September 2025
Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

Pos Lantas Dibakar, Kasat Lantas Pastikan Operasional Berjalan Normal

31 Agustus 2025
Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

Polisi Amankan 26 Orang Terkait Pelemparan Bom Molotov di Gedung DPRD Sumut

31 Agustus 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Memberikan Bantuan Ketahanan Pangan kepada Kelompok Tani Sejoli Desa Perlis

31 Agustus 2025
Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025
Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

Universitas Senior Medan Wisuda Ratusan Lulusan, Maruli Siahaan: Siap Jadi Tenaga Profesional

31 Agustus 2025
Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

Bupati Karo Apresiasi Karo Merdeka Festival, Harapkan Jadi Agenda Tahunan

31 Agustus 2025
Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

Perumda Tirtanadi Permudah Pelanggan Bayar Tagihan

31 Agustus 2025
Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

Direktur RS Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem Hadirkan Senyum Keluarga Disabilitas Mental

30 Agustus 2025
Dua Maling Genset Diamankan

Dua Maling Genset Diamankan

30 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Senin, September 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

by redaksi3
1 Juni 2024
in HUKUM, TNI/POLRI
Dugaan Kriminalisasi Polsek Padang Bolak Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Kuasa hukum Agus Halawa SH usai melaporkan dugaan kriminalisasi Polsek Padang Bolak ke Polda Sumut melaui Bidang Propam Polda Sumut, Kamis (30/5/2024).

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan kriminalisasi dan tidak objektif penanganan perkara di Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan dengan penetapan tersangka Nomor LP/295 /XII /2023/ Tapsel /TPS-Bolak/Sumut dugaan pencurian dengan tersangka SL dan ASL dilaporkan Kuasa hukum Agus Halawa SH ke Polda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Amplas, Kamis (30/5/2024).

Agus Halawa menduga pihak Polsek Padang Bolak tidak cermat menangani perkara ini karena pada saat terlapor SL dan ASL menerima barang dan menimbang ternak adalah sebagai jaminan pembayaran hutang RG di saksikan RG pemilik dan keluarganya serta keluarga terlapor SLdan ASL dan tidak ada unsur pencurian.

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

“Penyerahkan barang adalah kesepakatan kedua belah pihak, pelapor RG menyerahkan barang dengan terlapor SL dan ASL penerima barang disaksikan keluarga pelapor dan terlapor,” ujar Agus Halawa, Kuasa Hukum SL dan ASL ini.

Agus Halawa mengatakan kedatangannya ke Polda Sumut sebagai upaya hukum dan memohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam mengevaluasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang diduga tak objektif penanganan perkara dugaan pencurian yang dituduhkan terhadap SL dan ASL.

“Kedatangan Kami ke Polda Sumut menegaskan dan memohon kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar mengevaluasi dan memeriksa, melidik dan sidik Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak yang di duga tidak objektif dalam Penangan perkara,” ujarnya.

Kesemptan itu, Agus Halawa juga menceritakan kronologis perkara yang menerpa kliennya SL dan ASL yang saat itu keluarga SL dan ASL ke rumah RG niatnya hendak meminta uang arisan, namun RG tak mampu membayar uang arisan keluarga SL dan ASL sebesar Rp 84 juta, dengan kesepakatan kedua belah pihak RG menyerahkan barang dan ternak RG sebagai jaminan pembayaran hutangnya kepada pihak Keluarga SL dan ASL.

“Untuk membayar hutang RG, kedua belah pihak bersepakat untuk penyerahan sepeda motor yang dalam keadaan rusak dan sebelas ekor ternak milik RG di dalam kandang yang ditimbang SL dan ASL di saksikan pemiliknya RG dan keluarga serta keluarga SL dan ASL jadi tidak ada unsur pencurian yang dituduhkan,” sambungnya lagi.

Kesempatan sama Ibu Kandung tersangka SL dan ASL bermohon kepada Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut agar berikan perlindungan hukum SL dan ASL yang masih di bawah umur dan masih sekolah.

“Kepada Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam Polda Sumut mohon bantuannya kenapa anakku yang dijadikan tersangka Polsek Padang Bolak , padahal yang punya hutang RG mohon bapak Kapolda anakku dibebaskan karena masih di bawah umur dan masih sekolah,” ujar Ibu Kandung SL dan ASL dengan berurai air mata.

Permasalahan uang arisan yang belum dibayar oleh RG ke pihak keluarga SL dan ASL sudah dilapor Agus Halawa SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Namun tuduhan pencurian diproses hingga penetapan tersangka di Polsek Padang bolak dengan nomor: STTLP/B/57/III/2024/SPKT /Polres tapanuli Selatan/Polda sumatera utara.

“Kami Sayangkan pelaporan RG laporannya anak masih dibawah umur harusnya Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang bolak dalam menangani masalah ini mengacu UU No 11 tahun 2012 tentang peradilan anak di bawah umur tersangka harus di lakukan Hukum diversi atau upaya perdamain,” tambah Agus lagi.

“Kami mohon bantuan Bapak Kapolda Sumut melalui Bidang Propam untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak diduga tak objektif menangani perkara, kami butuh kepastian hukum yang kami laporkan, keluarga resah SL dan ASL masih dibawah umur dan masih sekolah dijadikan tersangka, padahal tak ada pencurian seperti yang di tuduhkany,” pungkas Agus Halawa sembari berharap semua pihak, baik aktivis praktisi hukum dan kemanusian, LSM dan media mengawal Kasus ini.

Post Views: 40
Tags: KriminalisasiPolda SumutPolsek Padang BolakPropam
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak
HUKUM

Sengketa Tanah di Tiga Panah, Ahli Waris Gugat Kepemilikan Sepihak

30 Agustus 2025
7
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
10
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
12
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
21
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
9
Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025
EKONOMI

Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

28 Agustus 2025
11
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In