• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HEADLINE

dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Perkaranya

Admin Berita
5 November 2024
Rubrik HEADLINE, HUKUM
433
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
591
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan periode 2018 hingga 2020 dr Bambang Prabowo, akhirnya divonis 3 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (4/11/2024).

Selain itu, terdakwa dipidana denda Rp 100 juta subsidair (bila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan) selama 2 bulan.

Baca Juga

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

Viral! Selebgram Ambon Chasandra Thenu  Akui Perankan Video Syur dengan Oknum Polisi

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

Majelis hakim diketuai Andriansyah dalam amar putusannya menyebutkan, sependapat dengan JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Julita Purba.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Yakni secara tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, jabatan atau sarana yang ada padanya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam penggunaan dana Badan Layanan Umum (BLU) RSUP H Adam Malik Tahun 2018 lalu.

Hanya saja majelis hakim tidak sependapat mengenai lamanya pemidanaan terhadap mantan orang pertama di rumah sakit rujukan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tersebut.

Bambang Prabowo sebagai Dirut RSUP H Adam Malik tidak mengawasi kinerja Bendahara BLU RSUP H Adam Malik Ardiansyah Daulay (berkas terpisah) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.059.455.203.

Sehingga terdakwa bebas meminta pembelian barang maupun pengeluaran lainnya kepada Ardiansyah Daulay maupun Direktur Keuangan (Dirkeu) Mangapul Bakara (juga berkas terpisah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Tagihan kepada pihak ketiga tidak dibayarkan oleh Ardiansyah Daulay. Uang pajak yang telah dipungut juga tidak disetorkan ke kas negara,” urai Yudikasi Waruwu.

Selain itu, majelis hakim juga tidak sependapat dengan JPU mengenai pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan. Terdakwa diyakini tidak menikmati kerugian keuangan negara sehingga tidak dikenakan pidana tambahan dimaksud.

Dengan demikian vonis majelis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU pada Kejari Medan. Sebelumnya, dr Bambang Prabowo dituntut agar dipidana 7 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Serta membayar UP kerugian keuangan negara sebesar Rp3 miliar.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang JPU. Bila nantinya juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, maka diganti dengan pidana 3,5 tahun penjara.

Menjawab pertanyaan hakim ketua, baik JPU Julita Purba maupun terdakwa melalui tim penasihat hukumnya mengatakan pikir-pikir selama 7 hari. Apakah menerima atau banding atas putusan yang baru dibacakan tersebut.(zul)

 

 

 

Tags: 3 TahunDivonisdr Bambang PrabowoPengadilanPenjaraSidangTipikor Medan
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

DPRD Medan Umumkan Fraksi dan Susunan Komposisi Personalia

Selanjutnya

Grebek Warnet dan Tangkap Pemain Judi Online 7 Orang Jadi Tersangka

Baca Juga

dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
HEADLINE

Usai Video Syur Selebgram Ambon dengan Oknum Polisi Beredar, Ini Kata Propam Polda Maluku

1 Juli 2025
614
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
HEADLINE

Viral! Selebgram Ambon Chasandra Thenu  Akui Perankan Video Syur dengan Oknum Polisi

1 Juli 2025
862
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
HEADLINE

Buat Pak Bupati Langkat, Gedung Sekolah Dasar Rusak Berat, Muridnya Tinggal Tujuh Puluhan

1 Juli 2025
595
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
HEADLINE

Ingat!  30 Juni Ada 3 Momen yang Penting untuk Diketahui

30 Juni 2025
574
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
HEADLINE

Lion Air dan Super Air Jet Kurangi Jatah Bagasi: Berlaku Mulai 17 Juli 2025

30 Juni 2025
579
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
583
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya

POPULER

  • dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6496 shares
    Share 2598 Tweet 1624
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6490 shares
    Share 2596 Tweet 1623
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5536 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7181 shares
    Share 2872 Tweet 1795
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
dr Bambang Prabowo Mantan Dirut RSUP H Adam Malik Divonis 3 Tahun Penjara Ini Perkaranya
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In