NIAS SELATAN (HARIANSTAR.COM) – Dugaan pemotongan Dana Daerah Khusus (Dacil) bagi para guru hingga sebesar 30 persen mencuat dalam diskusi reses anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan pada masa persidangan kedua tahun 2024/2025.
Dana Dacil merupakan tunjangan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada guru yang bertugas di daerah terpencil, sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas pengabdian mereka.
Dalam pertemuan yang digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Desa Orahili Fondrako, Kecamatan Ulususua, Kamis (8/5/2025), anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Duhu Manjai Halawa, SH, MH, mengajak kepala sekolah untuk berani mengungkap kebenaran terkait dugaan pemotongan tersebut.
“Diharapkan kepada Bapak dan Ibu kepala sekolah agar berani mengungkapkan kebenaran, supaya persoalan ini bisa terungkap secara jelas. Jika tidak ingin menjadi korban, jangan takut untuk bicara, karena dalam ranah hukum, semua itu sangat dibutuhkan dalam persidangan. Namun jika tidak ada yang berani membuka fakta dan kesepakatan yang telah dibuat, maka upaya pengungkapan akan sia-sia,” tegas Duhu.
Duhu Manjai, yang juga mantan pengacara, menyatakan bahwa DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pemotongan tersebut. Ia meyakini bahwa jika memang ada kesepakatan antara pihak penerima dan pemberi pemotongan dana, hal itu akan terungkap dalam proses persidangan.
Dalam diskusi reses tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi, antara lain:
-
Usulan pengaspalan jalan kabupaten dari Kecamatan Ulususua menuju Kecamatan Susua dan Kecamatan Ulunoyo.
-
Pembangunan Jembatan Simamaera di Desa Susua menuju Desa Hili’anaa.
-
Pembangunan Jembatan Susua yang menghubungkan Desa Susua, Desa Sisarahili Susua, Desa Amandraya, dan Sifaoroasi.
-
Pembangunan bronjong penahan air di pinggir sungai wilayah Desa Sisarahili Susua.
-
Usulan pembangunan pagar lingkungan sekolah dasar di Desa Susua.
-
Rehabilitasi gedung sekolah, gereja, dan Poskesdes yang sudah tidak layak huni di Desa Hiliwaebu, Sisarahili Susua.
-
Pembuatan sumber air bersih dan kebutuhan pembangunan lainnya.
“Semua aspirasi yang telah Bapak dan Ibu sampaikan akan saya perjuangkan. Tentu prosesnya tidak mudah, namun apa yang telah disampaikan akan saya bawa ke rapat dewan dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Nias Selatan,” ujar Duhu.
Pertemuan reses ini turut dihadiri oleh Camat Ulususua beserta staf, Forkopimcam, para kepala desa dan perangkatnya, kepala sekolah dan guru, anggota BPD se-Kecamatan Ulususua, serta sejumlah tokoh masyarakat. (FBL)