• Latest
  • Trending
  • All
DPP LSM PKN: Bupati Hentikan Pemberhentian Honorer di lingkungan Kabupaten Deli Serdang oleh Sepihak

DPP LSM PKN: Bupati Hentikan Pemberhentian Honorer di lingkungan Kabupaten Deli Serdang oleh Sepihak

16 Mei 2025
Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kost Binjai

29 Agustus 2025
Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut  Doakan Almarhum Affan Kurniawan

Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut Doakan Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

Polisi Imbau Warga Tenang Usai Harimau Sumatera Terlihat di Kutabuluh

29 Agustus 2025
BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

29 Agustus 2025
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
Alatan Indonesia Gelar Webinar Nasional, Kupas Tuntas Penyusunan Indikator dan Target Kinerja RENSTRA

Alatan Indonesia Gelar Webinar Nasional, Kupas Tuntas Penyusunan Indikator dan Target Kinerja RENSTRA

29 Agustus 2025
Karo Merdeka Festival Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Parade Drumband dan Pasar Murah

Karo Merdeka Festival Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Parade Drumband dan Pasar Murah

29 Agustus 2025
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
Peringati HUT ke-80 RI, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Laksanakan Upacara dan Pemberian Beasiswa

Peringati HUT ke-80 RI, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Laksanakan Upacara dan Pemberian Beasiswa

29 Agustus 2025
IHSG dan Rupiah Menguat Tipis, Harga Emas Kembali Naik Dekati $3.400

IHSG dan Rupiah Menguat Tipis, Harga Emas Kembali Naik Dekati $3.400

29 Agustus 2025
Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

Cekcok Berujung Penganiayaan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan IRT ke Polisi

29 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

DPP LSM PKN: Bupati Hentikan Pemberhentian Honorer di lingkungan Kabupaten Deli Serdang oleh Sepihak

by Abi
16 Mei 2025
in HUKUM
DPP LSM PKN: Bupati Hentikan Pemberhentian Honorer di lingkungan Kabupaten Deli Serdang oleh Sepihak
0
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

DELI SERDAN (HARIANSTAR-.COM) – Massa Lembaga Swadaya masyarakat Perisai Keadilan Nasional (LSM PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan dan memberhentikan para honorer, Kamis (15/5/2025).

Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman, SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (UU) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru, jelasnya.

Baca Juga

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

“Adanya dugaan korupsi terhadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.”

Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang.

Selain itu, aspirasi disampaikan LSM PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjuti, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya.

Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025.

Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian.

Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya.

Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya.

Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang.

Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa LSM PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang.

Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan.

Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut.

Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif.

Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya massa yang diperkirakan ratusan orang tersebut membubarkan diri. (Edi)

Post Views: 41
Tags: aspirasiBupati DeliserdangDPRD DeliserdangHonorerKantorLSM PKNmemberhentikanMendatangimengeluarkanmenyampaikan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal
HUKUM

BPN dan KPKNL Hadiri Pengukuran Lahan Sengketa di Sei Belutu Medan Sunggal

29 Agustus 2025
8
Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya
HUKUM

Penyidik Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN 1 dan 5 Lokasi Lainnya

29 Agustus 2025
6
Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah
HUKUM

Modus Dumas, Diduga Oknum Jaksa Kejari Langkat Peras Kepala Sekolah

29 Agustus 2025
19
Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi
HUKUM

Penembakan Remaja di Medan Area, Polisi Masih Periksa Saksi-saksi

29 Agustus 2025
8
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
HUKUM

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

26 Agustus 2025
23
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut
HUKUM

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

25 Agustus 2025
5
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In