• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Akan Mengedarkan Sabu, Satnarkoba Polres Karo Tangkap Pemuda Asal Medan

Diduga Akan Mengedarkan Sabu, Satnarkoba Polres Karo Tangkap Pemuda Asal Medan

20 Juni 2024
Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

25 September 2026
Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

25 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

25 September 2026
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
Jumat, September 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Akan Mengedarkan Sabu, Satnarkoba Polres Karo Tangkap Pemuda Asal Medan

by redaksi3
20 Juni 2024
in HUKRIM, TNI/POLRI
Diduga Akan Mengedarkan Sabu, Satnarkoba Polres Karo Tangkap Pemuda Asal Medan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan kali ini, yang terjadi pada, Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial GP (23) warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan di salah satu Hotel di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini diantaranya satu buah plastik klip berwarna merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat 23,19 gram, satu potongan plastik bening, potongan lakban berwarna hitam dan satu unit handphone android merk oppo berwarna biru.

Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang terencana dan didasarkan pada informasi yang akurat dari masyarakat.

“Kami telah melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas tersangka sebelum melakukan penangkapan ini, hingga akhirnya melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Karo.

Lanjutnya, keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi berharga sehingga kami dapat melakukan tindakan tepat sasaran. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan warga Kabulaten Karo,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan, tersangka GP sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

“Terkait asal kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, kami juga akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengecek apakah tersangka GP ini merupakan bagian dari jaringan narkoba wilayah”, tutup Kasat. (TK-1)

Post Views: 1,097
Tags: NarkobaPemudaPolres Karosabu
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

25 September 2026
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina
HUKRIM

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan
HUKRIM

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan
HUKRIM

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak
HUKRIM

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In