• Latest
  • Trending
  • All
AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina

AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina

28 Oktober 2024
Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

Dana 200 Triliun Disalurkan Ke Himbara untuk Geliatkan Ekonomi, Ujung Tombak Keberhasilannya Ada di Perbankan

18 September 2025
Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

Komisi III DPRD Langkat Mediasi Keluhan Pedagang Rest Area Jalan Tol

18 September 2025
Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga

Erlau-lau Tradisi Untuk Meminta Hujan di Tigabinanga

18 September 2025
Siapkan Talenta Hadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

Siapkan Talenta Hadapi Trilema Energi, UPER Lantik ±1.400 Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

18 September 2025
Apresiasi Pelanggan, Tri Gelar BombasTri 2025 dengan Konsep ‘Double Kesempatan Menang’

Apresiasi Pelanggan, Tri Gelar BombasTri 2025 dengan Konsep ‘Double Kesempatan Menang’

18 September 2025
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria di Jaranguda dan Sabu

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria di Jaranguda dan Sabu

18 September 2025
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029

18 September 2025
Judi Meja Tembak Ikan Marak di STM Hilir, Polisi Diduga Lamban Bertindak

Judi Meja Tembak Ikan Marak di STM Hilir, Polisi Diduga Lamban Bertindak

18 September 2025
Tinjau Kesiapan Implementasi UHC Prioritas, Dinas Kesehatan Sumut dan BPJS Kesehatan Kunjungi RS dan Puskesmas

Tinjau Kesiapan Implementasi UHC Prioritas, Dinas Kesehatan Sumut dan BPJS Kesehatan Kunjungi RS dan Puskesmas

18 September 2025
Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

Zionis Israel Bombardir Gaza, Ribuan Warga Palestina Mengungsi

18 September 2025
Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

Bukti Komitmen Hijau, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Borong 14 Penghargaan ENSIA 2025

18 September 2025
Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

Paminal Polda Sumut OTT Oknum Polantas di Medan

18 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Kamis, September 18, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina

by Yunsigar
28 Oktober 2024
in HUKRIM
AMP2K Desak Kapolri Tangkap Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Madina, Kisruh PPPK Madina
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Lagi, puluhan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kab Madina, ‘Menggeruduk’ Markas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menuntut penuntasan kasus hukum seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kab Madina tahun 2023, Senin (28/10/2024).

Aksi jilid ke VIIl ini langsung menuju gerbang Mabes Polri menyanyikan lagu yel perjuangan dan membawa poster berisi kecaman kepada pihak terkait atas kisruh PPPK yang terus menuai sorotan publik khususnya di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

Koordinator Aksi Pajarur Rohman Nasution, menyatakan pihaknya mendukung penegakan supremasi hukum atas kasus PPPK Kab Madina ini secara profesional dan transparan. “Kita mendukung komitmen Kapoldasu dalam penegakan hukum (law enforcement) secara transparan dan berkeadilan. Publik sangat menaruh harapan besar kepada Kapolri untuk jangan setengah hati, tapi harus lebih serius menuntaskan kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum kasus PPPK Kab Madina ke depan pengadilan,” ujarnya melalui siaran pers.

Dijelaskan, kronologi ‘biang kerok’ kisruh PPPK Kab Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor 800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Tapi dalam prakteknya SKTT tersebut dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN. “Kita mendesak Kapoldasu untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai “Dalang” kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina”.

Pihaknya juga mendesak Kapoldasu untuk lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan “pilih kasih” dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK. “Kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kenapa ada diskriminasi dan ketimpangan hukum? Kita minta agar APH yang kami datangi khususnya Kapolri segera menetapkan Bupati Madina HM.JSN sebagai “tersangka baru” kasus PPPK Madina Tahun 2023, karna Bupati adalah orang paling bertanggung jawab dan berwenang penuh dalam polemik PPPK ini,” tegas Pajar yang aktivis PMII ini.

Pada bagian lain, AMP2K juga meminta KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi atas desas desus yang berkembang di tengah masyarakat, terkait rumor atau issue tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati yang diduga sampai angka 25 M, diduga diboyong dari salah satu rumah sakit di Panyabungan.

Ditambahkan pendemo, bahwa kisruh seleksi PPPK Madina Tahun 2023 merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime), pihaknya meminta Kapoldasu untuk lebih tegas untuk membongkar dan mengusut tuntas praktek penyalahgunaan jabatan dan wewenang (abused of power) dan konspirasi (persekongkolan kotor ) yang ditata secara sistematis, terstruktur dan massif, praktek gratifikasi, dan KKN para sindikat mafia PPPK Madina dan kasus PPPK Madina jangan hanya menumbalkan ke 6 terdakwa (eks Kadis Pendidikan Madina, Kepala BKD Madina dkk)

Status tersangka ketua DPRD harus diproses secara lugas” Kenapa berkasnya terus bolak balek dari pihak Poldasu dan Kejatisu, Ini pertanyaan besar publik yang harus diungkap tuntas. APH jangan main “lempar bola” dan terkesan tidak serius, jika memang beliau tidak cukup bukti jangan zholim bersihkan nama baik beliau.

Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai, dan menyerahkan tuntutan langsung masuk ke dalam Mabes P olri sekaligus melaporkan kasus tersebut kepada Humas Mabes Polri. Kemudian para mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan kembali melakukan demo di Mabes Polri, Kejagung dan KPK bila aspirasi mereka belum direspon secara bijak oleh pihak terkait.

Ada 16 poin tuntutan aksi, diantaranya :
1. Mendukung komitmen Kapoldasu dalam menuntaskan kasus hukum PPPK Madina tahun 2023 secara profesional, transparan dan berkeadilan dengan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut ke depan pengadilan.
2. Biang kerok kisruh PPPK Kab. Madina bermula dari surat Bupati Madina Nomor:800/3018/BKPSDM/2023 yang mengusulkan SKTT tersebut dinilai sarat masalah, manipulatif, curang dan beraroma KKN, Kapoldasu diminta untuk memgusut tuntas dugaan keterlibatan para aktor intelektual yang diduga kuat berperan sebagai dalang kisruh PPPK Madina seperti Bupati/Wakil Bupati/Sekda Kab Madina dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka sebagai bentuk pertanggung jawaban dan wewenang pihak eksekutif dalam carut marut seleksi PPPK Madina yang mencoreng integritas daerah Madina di kancah Nasional.

3. Kapoldasu diminta lebih profesional, transparan dan jangan bersikap diskriminatif dan pilih-pilih kasih dalam penegakan supremasi hukum seleksi PPPK, kita mengetahui bahwa Bupati Batubara Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PPPK Kab. Batubara. Kita minta agar Kapoldasu segera menetapakan Bupati Madina HMJSN sebagai tersangka baru kasus PPPK Madina tahun 2023.

4. Meminta kepada KPK, Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi penuh dan menurunkan tim investigasi ats desas desus yang berkembang ditengah masyarakat, rumor atau isu tentang dugaan praktek jual beli (transaksional) untuk menutupi kasus PPPK Madina oleh Bupati dengan angka 25-30 Milyar yang diduga dilakukan oleh inisial E, dan uangnya diduga diboyong dari salah satu Rumah Sakit di Panyabungan.
(SIR).

Post Views: 41
Tags: AMP2KDesak KapolriKisruh PPPK MadinaTangkap BupatiWakil Bupati dan Sekda Madina
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In