• Latest
  • Trending
  • All

AKP Hafis Paesal Lubis Gelapkan Uang Koperasi Sat Brimob Poldasu Rp 3,7 M

30 Agustus 2023
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

AKP Hafis Paesal Lubis Gelapkan Uang Koperasi Sat Brimob Poldasu Rp 3,7 M

by Ratih
30 Agustus 2023
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  AKP Hafis Paesal Lubis (50) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam perkara penggelapan uang Koperasi Sat Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar, Selasa (29/8/2023).

Persidangan tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU) Sri Delyanti di hadapan majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha.

Dalam dakwaanya, JPU mengatakan, perkara ini berawal pada Jumat, 25 Februari 2022, ketua Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) AKP Hapis Paesal Lubis menjelaskan bahwasannya ada dana di kas PRIMKOPPOL sebesar 4.046,559,431,39 di rekening BSI No Rekening 7891041416 atas nama PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut. 

Pada saat tersebut ketua koperasi AKP Hapis Paesal Lubis akan berangkat Sekolah Sespimma disarankan untuk menyerahkan jabatannya ke yang lain, namun saudara AKP Hapis Paesal Lubis tidak bersedia dan besikeras untuk menjadi gelombang kedua lalu ketika diminta surat kuasa mengenai rekening BSI no 7891041416 atas nama RIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut ketua koperasi tersebut langsung berangkat ke Bandung dan berjanji untuk menyerahkan rekening Koran setiap bulan berbentuk soft copy via WA.

“Pada April 2022 ketua koperasi AKP Hapis Paesal Lubis mengirimkan rekening Koran BSI atas nama PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut dengan saldo sebesar 4.046,559,431,39,” kata Jaksa.

Selanjutnya, pada Mei 2022 ketua koperasi tidak mengirimkan rekening Koran. Pada bulan Mei AKP Hotlan Sihombing berangkat bersama Aipda Roni ke Bank BSI Iskandar Muda untuk mengecek kebenaran saldo tersebut

Oleh pegawai BSI menjelaskan agar terlebih dahulu mendapatkan surat kuasa atau adanya ketua koperasi yang baru terpilih. 

Selanjutnya pada 14 Juni 2022 dilakukan RAT Luar Biasa (rapat anggota tahunan) dan terpilih AKP Hotlan Sihombing menjadi ketua koperasi dan selanjutnya AKP Hotlan Sihombing mengirimkan surat ke BSI lalu dijawab rekening Koran di BSI Iskandar Muda atas nama PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut nilainya hanya sebesar Rp 6 juta dan tidak pernah memiliki saldo miliaran semenjak rekening tersebut dibuka dan sampai ditutup pada 23 Mei 2022.

“Pada 25 Februari 2022, AKP Hotlan Sihombing bersama sama dengan Dewan Pengawas Koperasi AKP Mika N Sihombing, Iptu Hamdani Kota ke Bank BSI Iskandar Muda saat itu ketua koperasi AKP Hapis Paesal Lubis sudah duluan di BSI Iskandar Muda dan duduk di depan teller seorang perempuan,” ucap jaksa lagi.

Sesampainya di BSI tersebut, Ketua PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut AKP Hapis Paesal Lubis menyerahkan rekening koran dengan logo Stempel BSI dengan nilai Rp Rp 4.046,559,431,39 39.

Bahwa tersangka kerjasama dengan pihak ketiga dengan menggunakan Uang KAS Besar PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut tanpa sepengetahuan dan persetujuan anggota/pengawas sebagai berikut :

– Kerjasama dengan pihak Konveksi Senilai Rp.1.880.000.000 dengan saudari Umi Kalsum di Jalan Jermal Manunggal Gang Said B, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

– Kerjasama dengan saudara Heri Fauzan Yaitu untuk modal pengurusan tanah warisan di Kelurahan Sukadamai Polonia Medan Senilai Rp 210 juta.

– Kerjasama dengan saudara Darmansyah Sitepu yaitu untuk senilai Rp 240 juta.

– Kerjasama dengan saudara Arifin Yaitu pengurusan Tanah di Marelan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Senilai Rp 250 juta.

Selain kerjasama dengan pihak ketiga, lanjut JPU, terdakwa juga secara pribadi ada investasi ternak ikan nila bertempat di Pasar 5 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dengan menggunakan uang PRIMKOPPOL senilai Rp 120 juta.

“Bahwa selanjutnya Drs. Salmon Sihombing selaku Auditor menemukan kerugian yang dialami PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut sejak tahun 2019 sampai dengan 2022 yang diketuai mengalami kerugian sebesar Rp 3.751.322.024,” ujar Jaksa.

Berdasarkan keterangan saksi Luhut Marbun dan saksi Mangasa Marbun diminta keterangannya sebagai Auditor Keuangan KAS besar PRIMKOPPOL Sat Brimob Polda Sumut menerangkan ketekoran kumulatif yang terjadi pada Kas Besar PRIMKOPPOL per 31 Mei 2022 senilai Rp 3.654.984.137.

Kerugian tersebut ditemukan karena adanya sistem pengendalian internal lemah dimana pengambilan uang hanya dibolehkan oleh ketua pengurus dan malahan ada pengambilan uang yang tidak dicatat dan tidak diinput dalam aplikasi.

Akibat perbuatan terdakwa, PRIMKOPPOL Satuan Brimob Polda Sumut mengalami kerugian kerugian sebesar Rp 3.751.322.024.

“Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana,” tegas JPU.(red)

Post Views: 92
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In