• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Admin
8 November 2024
Rubrik HUKUM
447
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Sejumlah napi saat dipindahkan menuju Nusakambangan. (Foto : Ist)

609
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 64 Narapidana (napi) risiko tinggi (high risk) dari lapas dan rutan di Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security, Kamis (7/11/2024).

Pemindahan tersebut merupakan langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan.

Baca Juga

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

“Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari lapas dan rutan,” kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjenpas, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Kamis malam.

Pemindahan ke 64 napi melibatkan TNI, Polri, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan lapas dan rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online,” ujarnya.

Ia menegaskan, napi yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

“Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari lapas dan rutan,” imbuhnya.

Selain itu, kata dia, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di lapas dan rutan di Sumut yang saat ini dihuni oleh 32.177 napi, data per 5 November 2024 dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

“Data tersebut menunjukkan lapas dan rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217 persen,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pemindahan 64 napi risiko tinggi dari lapas dan rutan di Sumut ke Nusakambangan, merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan Astacita Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi secara bertahap ke lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di lapas dan rutan,” pungkasnya. (Red)

Tags: 64 NapiDipindahkanNusakambanganSumut
SendShare61SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Dalam Waktu 24 Jam Satresnarkoba Polres Palas Tangkap 6 Pelaku Narkoba

Selanjutnya

Wabup Karo Buka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting

Baca Juga

64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
HEADLINE

Diduga Senggol Sepeda Motor dan Diteriaki Maling, Sigra Putih Dihancurkan Warga

30 Juni 2025
580
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
HUKUM

Kades di Madina Akui Pelunasan Smart Village Rp25 Juta, Tidak Ada Fisik

27 Juni 2025
589
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
HUKUM

Rutan Labuhan Deli Hadiri Kunjungan Menteri Imipas ke Lapas Medan

27 Juni 2025
574
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
HUKUM

4 Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati

25 Juni 2025
575
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
HUKUM

Tertutup Soal Pemeriksaan Dua Pejabat Madina Kasus Dugaan Korupsi Smart Village,Kejari : Biarkan Kami Bekerja

25 Juni 2025
588
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
HUKUM

Sekretaris FARPKeN Desak Dinas Perdangan Gunungsitoli dan Polres Nias Usut Dugaan Penjualan Emas Palsu

22 Juni 2025
577
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

POPULER

  • 64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

    Video Msbreewc x Ello Cuma 7 Menit, Tapi Bikin Geger dan Buat Netizen ‘Meleleh’

    6221 shares
    Share 2488 Tweet 1555
  • Video Msbreewc x Ello MG Viral di TikTok, Adegan Ganti Baju Bikin Merinding Sebadan

    6458 shares
    Share 2583 Tweet 1615
  • Sempat Viral Link Video 7 Menit, Msbreewc x Ello MG Beraksi Lagi: Kali Ini Pakai Kostum Spiderman

    5442 shares
    Share 2177 Tweet 1361
  • Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    7144 shares
    Share 2858 Tweet 1786
  • Lagi, Video Msbreewc x Ello MG Viral Terjebak di Lift: Netizen Langsung ‘Meriang’

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
64 Napi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In