• Latest
  • Trending
  • All
6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan

6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan

30 Mei 2024
ADVERTISEMENT
Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

14 September 2026
Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

14 September 2026
PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

14 September 2026
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

13 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

13 September 2026
Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

13 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Senin, September 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan

by Yunsigar
30 Mei 2024
in HUKRIM
6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Enam unit bangunan gudang yang berdiri di Kampung Kompak Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, ditertibkan, Kamis (30/5/2024).

Kericuhan mewarnai penertiban bangunan itu. Warga menolak pembongkaran bangunan, sempat menghadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI.

Baca Juga

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan. Salah seorang warga, Fredi Panjaitan menuding Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum.

“Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum, mereka cuma memberikan sama kita tenggang waktu 3 hari,” kesalnya.

Kata dia, penertiban bangunan ini sangat meresahkan warga yang telah bermukim puluhan tahun di Kampung Kompak, Sampali. Apalagi, terlihat sejumlah preman yang ikut bersama petugas melakukan pembongkaran.

“Kami disini masyarakat sangat khawatir dan takut melawan mereka. Jadi bukan aparat negara, tapi preman-preman ikut mendampingi mereka,” sebut Fredi.

Menurut dia, ada 6 unit gudang yang dirobohkan.

“Kalau memang negara ini betul, kalau masyarakat meminta IMB bukan langsung main bongkar. Kami juga mau retribusi, kami pun sudah mengurusnya. Kami sangat kecewa perilaku Satpol PP,” ujarnya.

Lebih lanjut Fredi menegaskan, kalau penertiban ada kaitannya dengan mafia tanah yang berusaha mengambil lahan di Kampung Kompak yang telah mereka tinggali puluhan tahun lamanya.

“Jadi tolong untuk bapak Presiden yang terhormat untuk BPN yang terhormat tolonglah bantu masyarakat ini. Karena kami sudah tidak tahu lagi (berbuat apa). Masyarakat ini mau diapakan, (buktikan) kalau memang pemerintah masyarakat pro sama rakyat, bukan sama orang kaya,” tukasnya.

Bantah

Sementara, Kabid Trantib Satpol PP Deliserdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).

“Kita sudah melakukan SOPnya, dari mulai kita undang mereka nggak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, nggak ada respon,” ujarnya.

Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada 6 gudang yang dirobohkan. “Untuk hari ini ada 6 titik,” terangnya.

Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Tapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.

“Kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi secara persuasif,” tukasnya. (Red)

Post Views: 1,173
Tags: 6 GudangDitertibkanJalan H AnifSampali
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja
HUKRIM

Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja

14 September 2026
Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Amankan 2 Pengedar, Sita 82,62 Gram Sabu hingga Ganja

13 September 2026
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat
HUKRIM

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan
HUKRIM

Dante Sinaga Divonis 7 Tahun, Penasihat Hukum Soroti Hakim Abaikan Fakta Persidangan

11 September 2026
Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara
HEADLINE

Korupsi Bersama PT Inalum Rp141 Milyar, Eks Direktur Pelaksana dan Kepala Sales Dipidana 7 Tahun Penjara

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In