• Latest
  • Trending
  • All
6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan

6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan

30 Mei 2024
Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

Bluebird Perluas Akses Digital Goldenbird melalui MyBluebird dan Web Reservation

13 Agustus 2026
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

13 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

13 Agustus 2026
Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung

Pemkab Karo Dorong Pelajar Budayakan Menabung

13 Agustus 2026
Peringatan Berandan Bumi Hangus, Hidupkan Semangat Perjuangan

Peringatan Berandan Bumi Hangus, Hidupkan Semangat Perjuangan

13 Agustus 2026
Jalan Secanggang Tahap I Rampung Sesuai Janji

Jalan Secanggang Tahap I Rampung Sesuai Janji

13 Agustus 2026
APRI Didorong Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

APRI Didorong Perkuat Pelayanan Kepenghuluan

13 Agustus 2026
Kapolres Langkat Hadiri Puncak Peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79

Kapolres Langkat Hadiri Puncak Peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79

13 Agustus 2026
Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

13 Agustus 2026
Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

Polres Padang Lawas Sosialisasikan ToT Program Paham AI di SMA 1 Barumun

13 Agustus 2026
Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2026
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan

by Yunsigar
30 Mei 2024
in HUKRIM
6 Gudang di Jalan H Anif Sampali Ditertibkan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Enam unit bangunan gudang yang berdiri di Kampung Kompak Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, ditertibkan, Kamis (30/5/2024).

Kericuhan mewarnai penertiban bangunan itu. Warga menolak pembongkaran bangunan, sempat menghadang petugas gabungan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan TNI.

Baca Juga

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

Meski mendapat penolakan dari warga setempat, petugas gabungan tetap merobohkan bangunan. Salah seorang warga, Fredi Panjaitan menuding Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum.

“Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa sesuai prosedur hukum, mereka cuma memberikan sama kita tenggang waktu 3 hari,” kesalnya.

Kata dia, penertiban bangunan ini sangat meresahkan warga yang telah bermukim puluhan tahun di Kampung Kompak, Sampali. Apalagi, terlihat sejumlah preman yang ikut bersama petugas melakukan pembongkaran.

“Kami disini masyarakat sangat khawatir dan takut melawan mereka. Jadi bukan aparat negara, tapi preman-preman ikut mendampingi mereka,” sebut Fredi.

Menurut dia, ada 6 unit gudang yang dirobohkan.

“Kalau memang negara ini betul, kalau masyarakat meminta IMB bukan langsung main bongkar. Kami juga mau retribusi, kami pun sudah mengurusnya. Kami sangat kecewa perilaku Satpol PP,” ujarnya.

Lebih lanjut Fredi menegaskan, kalau penertiban ada kaitannya dengan mafia tanah yang berusaha mengambil lahan di Kampung Kompak yang telah mereka tinggali puluhan tahun lamanya.

“Jadi tolong untuk bapak Presiden yang terhormat untuk BPN yang terhormat tolonglah bantu masyarakat ini. Karena kami sudah tidak tahu lagi (berbuat apa). Masyarakat ini mau diapakan, (buktikan) kalau memang pemerintah masyarakat pro sama rakyat, bukan sama orang kaya,” tukasnya.

Bantah

Sementara, Kabid Trantib Satpol PP Deliserdang Jumino membantah tudingan pihaknya melakukan penertiban tidak sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).

“Kita sudah melakukan SOPnya, dari mulai kita undang mereka nggak hadir, SP (surat peringatan), satu, dua, tiga, nggak ada respon,” ujarnya.

Dalam penertiban hari ini, Jumino melanjutkan ada 6 gudang yang dirobohkan. “Untuk hari ini ada 6 titik,” terangnya.

Jumino tidak menampik adanya perlawanan dari warga dalam proses penertiban tersebut. Tapi, pihaknya meredam perlawanan warga secara persuasif.

“Kalau kendala pasti ada, namun bisa diatasi secara persuasif,” tukasnya. (Red)

Post Views: 935
Tags: 6 GudangDitertibkanJalan H AnifSampali
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024:  Saksi dan Terdakwa ‘Disemprot’ Hakim

11 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 2 Pengedar Sabu 

11 Agustus 2026
HUKRIM

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum
HEADLINE

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In