• Latest
  • Trending
  • All
5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

1 Oktober 2024
PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

4 April 2026
Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

4 April 2026
Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

4 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

Viral! Tabrakan Maut Renggut Nyawa Pemotor di Percut

3 April 2026
Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

Pembangunan Gapura Baru SMAN 2 Kabanjahe Segera Dimulai

3 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

Wujudkan Karo Berbudaya,Bupati Karo Hadiri Konser Emas Ferly Sitepu

3 April 2026
Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

Pastikan Pelayanan Kesehatan Meningkat, Wagub Sumut Kunjungi di RS Haji

3 April 2026
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

by Yunsigar
1 Oktober 2024
in HUKRIM
5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan Tuding Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Kelima tersangka korupsi PPPK Langkat yang disoal LBH Medan karena hingga kini belum juga ditahan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 mengalami kemunduran dan tebang pilih penegakan hukum.

Dalam kasus ini Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka yaitu Kadis Pendidikan, BKD, dan Kasi Kesiswaan SD Disdik Kabupaten Langkat serta dua kepala sekolah, RN dan Aw. Namun, 5 tersangka tersebut tidak ditahan dengan alasan kooperatif.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan besar masyarakat khusus guru honorer yang menjadi korban, mengapa kelima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ini tidak ditahan?

“LBH Medan selaku kuasa hukum para guru PPPK Langkat yang menuntut haknya menilai jika Polda telah mempermalukan institusi Polri dan diduga memberikan privilege (keistimewaan) terhadap para tersangka,” ungkap Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH, Senin (30/9/2024).

Hal tersebut, dijelaskan Irvan, bisa dilihat secara terang benderang dalam kasus PPPK Madina dan Batubara yang juga ditangani Polda Sumut.

Di Kabupaten Madina sebanyak 6 tersangka dan Batubara 5 tersangka kesemuanya dilakukan penahanan. Namun tidak bagi di Kabupaten Langkat yang 5 tersangkanya tidak ditahan hingga sampai saat ini.

“LBH Medan menilai Polda Sumut telah menorehkan sejarah terburuk dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia khusus Sumut,” tegasnya.

Maka, LBH Medan secara tegas meminta kepada Kapolda Sumut dan Dirkrimsus untuk segera melakukan penahanan terhadap kelima tersangka sebagaimana amanat dalam Pasal 21 KUHAP.

“Tidak hanya itu LBH Medan juga mendesak Polda sumut segera menetapkan aktor utamanya sebagai tersangka. Dimana LBH Medan menduga jika dalam kasus PPPK Langkat ada keterlibatan Plt. Bupati dan Sekda Langkat (Selaku Ketua Panselda),” tuding Irvan.

Dijelaskan Irvan, permasalahan PPPK Langkat bukan hanya dilaporkan ke Polda Sumut tetapi para guru yang menjadi korban juga melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Medan.

Perlu diketahui jika PTUN Medan telah mengabulkan gugatan 103 guru honorer Langkat, dengan amar putusan membatalkan pengumuman kelulusan yang sebelumnya diumumkan oleh Plt. Bupati Langkat Syah Afandin.

Kemudian mencabut pengumuman tersebut, serta mewajibkan PJ. Bupati untuk mengumumkan kembali kelulusan para guru sesuai CAT.

Maka dari hal tersebut, tegas Irvan, membuktikan jika telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 terkait fungsional guru.

“Oleh karena itu sudah barang tentu jika kelima tersangka tersebut harus ditahan,” tegas Irvan lagi.

Kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023 sesungguhnya telah bertentangan dengan UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Tipikor, PermenpanRB Nomor: 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298. ICCPR dan Duham.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, bahwa semua perkara sama di mata hukum dengan tidak ada perbedaan.

“Bila kelima tersangka (PPPK Langkat) ini belum ditahan itu wewenang penyidik yang melihat tersangka kooperatif dan tidak kabur atau menghilangkan barang bukti,” katanya. (Red)

Post Views: 256
Tags: 5 TersangkaKorupsi PPPK LangkatLBH MedanMempermalukan Institusi PolriPolda SumutTidak Ditahan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In