• Latest
  • Trending
  • All
5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

9 Agustus 2024
Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 31 Oktober 2025: Buruan Jumat Berkah 

Moonton Bagikan Kode Redeem ML Terbaru 31 Oktober 2025: Buruan Jumat Berkah 

31 Oktober 2025
Lepas Kontingen Popnas dan Peparpenas, Bobby Minta Raih Prestasi Terbaik

Lepas Kontingen Popnas dan Peparpenas, Bobby Minta Raih Prestasi Terbaik

31 Oktober 2025
Spoiler One Piece 1164: Rocks dan Sosok Davy D Jones dan Joy Boy

Spoiler One Piece 1164: Rocks dan Sosok Davy D Jones dan Joy Boy

31 Oktober 2025
Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan

Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak

31 Oktober 2025
Laga Sengit Malam Ini, PSMS Medan vs Garudayaksa: Pembuktian Dua Pemuncak Klasemen

Laga Sengit Malam Ini, PSMS Medan vs Garudayaksa: Pembuktian Dua Pemuncak Klasemen

31 Oktober 2025
Ka SPKT Polres Padang Lawas Melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi di Depan Mapolres

Ka SPKT Polres Padang Lawas Melaksanakan Pengaturan Pos Padat Pagi di Depan Mapolres

31 Oktober 2025
Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

Satresnarkoba Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Palas

31 Oktober 2025
Ketua BSPPL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Palas

Ketua BSPPL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polres Palas

31 Oktober 2025
Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan & 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

Razia Penyakit Masyarakat di Hotel Raya Berastagi, Polres Tanah Karo Amankan 5 Perempuan & 6 Laki-laki Serta Ratusan Alat Kontrasepsi

31 Oktober 2025
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika: Ketua DN Palas: Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika: Ketua DN Palas: Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

30 Oktober 2025
Kabiro SDM Kemenag RI-Kakanwil Kemenagsu Serahkan Penugasan PPPK Redistribusi Tahun 2022-2023

Kabiro SDM Kemenag RI-Kakanwil Kemenagsu Serahkan Penugasan PPPK Redistribusi Tahun 2022-2023

30 Oktober 2025
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKRIM
5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

Kelima terdakwa perkara suap seleksi PPPK Batubara saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Faizal, adik mantan Bupati Batubara, Zahir, bersama empat rekannya diadili terkait perkara suap pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Adapun keempat lainnya tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Adenan Haris, dan Darwinson Tumanggor selaku Sekretaris Disdik.

Baca Juga

Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Pelabuhan

Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, Oknum Polisi Tabrak Wanita Hingga Kritis

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

Kemudian, Rahmad Zein sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdik serta Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batubara, Muhammad Daud.

Kelimanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dan didakwa menerima suap sebesar Rp2.000.250.000 lebih oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

“Primer, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” kata JPU Tomey Pandiangan di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Kamis (8/8/2024).

Kemudian, kelimanya juga didakwa melanggar dakwaan subsider, yaitu Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

Kata jaksa, uang sebesar Rp2 miliar tersebut merupakan uang yang terkumpul dari suap yang dimintakan oleh kelima terdakwa dari para peserta seleksi PPPK sebagai jaminan kelulusan.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan, selanjutnya majelis hakim diketuai Zufida Hanum menunda persidangan hingga Kamis (15/8/2024) dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari para terdakwa. (Red)

Post Views: 61
Tags: 5 TerdakwaBatubaraDisidangPerkara SuapRp2 MiliarSeleksi PPPK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Pelabuhan
HUKRIM

Kejati Sumut Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Diduga Ada Korupsi PNBP Pelabuhan

30 Oktober 2025
Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, Oknum Polisi Tabrak Wanita Hingga Kritis
HEADLINE

Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, Oknum Polisi Tabrak Wanita Hingga Kritis

29 Oktober 2025
226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025
HUKRIM

226 Penjahat 3C Terjaring Ops Kancil Toba 2025

27 Oktober 2025
Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 
HUKRIM

Sadis, 2 Begal Bacok Pegawai Imigrasi: Ngaku 7 Kali Beraksi 

27 Oktober 2025
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
HUKRIM

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

24 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In