• Latest
  • Trending
  • All
5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

9 Agustus 2024
PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

26 Februari 2026
Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat

Pos Kamla Pangkalan Susu Serahkan Dua Terduga Pelaku Sabu ke Satresnarkoba Langkat

26 Februari 2026
Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

26 Februari 2026
Ramadhan Fair XX Resmi Dibuka, Rico Waas: Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

Ramadhan Fair XX Resmi Dibuka, Rico Waas: Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota

26 Februari 2026
Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

Rico Waas Perkuat Perlindungan Pekerja, 40 Ribu Pekerja Informal Terdaftar BPJS

26 Februari 2026
Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak: Komitmen ‘Zero’ Pelanggaran Harus Diwujudkan Nyata

26 Februari 2026
Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

Bupati Langkat Berbuka Puasa Bersama Jajarannya dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

26 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

Ketua TP PKK Langkat Salurkan 50 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim

26 Februari 2026
PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

PLO: Hamas Bukan Organisasi Teroris, Tolak Pelucutan Senjata

26 Februari 2026
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKRIM
5 Terdakwa Perkara Suap Rp2 Miliar di Seleksi PPPK Batubara Disidang

Kelima terdakwa perkara suap seleksi PPPK Batubara saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Medan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Faizal, adik mantan Bupati Batubara, Zahir, bersama empat rekannya diadili terkait perkara suap pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Adapun keempat lainnya tersebut, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Adenan Haris, dan Darwinson Tumanggor selaku Sekretaris Disdik.

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Kemudian, Rahmad Zein sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdik serta Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batubara, Muhammad Daud.

Kelimanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dan didakwa menerima suap sebesar Rp2.000.250.000 lebih oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

“Primer, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP,” kata JPU Tomey Pandiangan di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Kamis (8/8/2024).

Kemudian, kelimanya juga didakwa melanggar dakwaan subsider, yaitu Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

Kata jaksa, uang sebesar Rp2 miliar tersebut merupakan uang yang terkumpul dari suap yang dimintakan oleh kelima terdakwa dari para peserta seleksi PPPK sebagai jaminan kelulusan.

Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan, selanjutnya majelis hakim diketuai Zufida Hanum menunda persidangan hingga Kamis (15/8/2024) dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari para terdakwa. (Red)

Post Views: 117
Tags: 5 TerdakwaBatubaraDisidangPerkara SuapRp2 MiliarSeleksi PPPK
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!
HEADLINE

6 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Deliserdang, Pengedar Diringkus dan Bandar Besar Diburu!

16 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In