• Latest
  • Trending
  • All
20.238 Napi di Sumut Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

20.238 Napi di Sumut Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

17 Agustus 2023
Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

Pemko Medan Dorong Pembenahan dan Penguatan Usaha RPH

25 Februari 2026
Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

Pemko Medan Turunkan Tarif Parkir: Simak Tarif Terbaru!

25 Februari 2026
Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

Pemko Medan Terima Sertifikat IDSD 2025 dari BRIN: Bukti Daya Saing Kota Meningkat

25 Februari 2026
Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Harus Prioritaskan Moral dan Masa Depan Generasi Muda

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

Nyaris Dibegal Empat Pelaku, Driver Ojol Selamat Berkat Bantuan Warga dan TNI

25 Februari 2026
Kamis, Februari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

20.238 Napi di Sumut Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

by Ratih
17 Agustus 2023
in HEADLINE, HUKRIM
20.238 Napi di Sumut Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
FacebookWhatsappTelegram

Ilustrasi narapidana.(Istimewa)


Baca Juga

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan, sebanyak 20.238 narapidana (napi) dewasa maupun anak menerima remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke -78 Republik Indonesia.

“Pemberian remisi umum 17 Agustus 2023, kepada narapidana 20.238 orang. Terdiri narapidana dewasa 20.163 orang dan anak 75 orang,” tulis Kepala Sub bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, Kamis (17/8/2023).

Bambang menjelaskan, dari napi dewasa 20.163 orang menerima remisi, yang memperoleh remisi umum (RU I) 19.609 orang dan RU II 554.

“Senentara jumlah anak mendapatkan remisi, RU I sebanyak 70 orang dan RU II sebanyak 5 orang,” ucap Bambang.

Bambang mengatakan menerima remisi umum, terdiri napi dewasa dan anak. Dimana pemotongan masa tahanan RU I, yakni 1 bulan hingga 6 bulan dan RU II dengan menerima pemotongan masa tahanan 1 bulan hingga 6 bulan.

Bambang mengungkapkan untuk syarat napi dewasa dan anak yang berhak untuk memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023, yakni berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya tiga bulan.

Kemudian, Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 3 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan tanggal 17 Agustus 2023. Belum berumur 18 tahun. 

“Tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi.Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA dengan predikat baik,” jelas Bambang.

Bambang menambahkan untuk jumlah narapidana dan tahanan menghuni rutan dan lapas se-Sumut hingga 16 Agustus 2023, berjumlah 31.921 orang. 

Dengan rincian, napi pria 24.050 orang dan napi perempuan 1.029 orang. Tahanan pria 6.564 orang dan tahanan perempuan 278 orang.

“Untuk napi anak laki-laki 199 orang dan perempuan 2 orang. Kemudian, tahanan anak-anak laki-laki, 108 orang dan anak perempuan 2 orang,” pungkas Bambang. (red)

Post Views: 59
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 
HEADLINE

Spoiler One Piece 1175: Kekuatan Mengerikan Buah Iblis Loki ‘Nidhogg’ 

26 Februari 2026
Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions
HEADLINE

Epic Comeback, Atalanta Lumat Dortmund 4-1: Raih Tiket 16 Besar Liga Champions

26 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel
HEADLINE

Respons Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Polrestabes Medan Gelar Tes Urin Seluruh Personel

25 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In