• Latest
  • Trending
  • All
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

25 Agustus 2025
Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

Polsek Medan Timur Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Swasembada Pangan 2025

28 Agustus 2025
Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

Polsek Patumbak Bekuk Pelaku Pembobolan Toko Roti di Medan Amplas

28 Agustus 2025
Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

Polsek Medan Baru Gelar Ceramah Lintas Sektoral, Perkuat Sinergitas Masyarakat

28 Agustus 2025
Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

Viral! Nenek Endang Disomasi Rp115 Juta Gegara Siarkan Liga Inggris 

28 Agustus 2025
Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

Spoiler One Piece 1158: Sajikan Pertarungan Sengit Rocks Vs Harald

28 Agustus 2025
Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

Lacoste Mendadak Ganti Logo Buaya jadi Kambing, Ternyata Ini Alasannya!

28 Agustus 2025
ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

ASB bukukan Perjalanan Advokasi HKSR Remaja di Langkat, Menolak Tahu Menguak Tahu

28 Agustus 2025
Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

Pembunuh Wanita di Pajak Berastagi Ditangkap

28 Agustus 2025
Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

Jet Tempur Israel Serang Damaskus, 6 Tentara Tewas

28 Agustus 2025
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

28 Agustus 2025
4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh

4.531 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Buruh

28 Agustus 2025
Pemerintah Anggarkan Tambahan Dana PBI Rp10 T, Tarif BPJS Kesehatan Belum Naik

Pemerintah Anggarkan Tambahan Dana PBI Rp10 T, Tarif BPJS Kesehatan Belum Naik

28 Agustus 2025
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Kamis, Agustus 28, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

by Yunsigar
25 Agustus 2025
in HUKUM
2 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sempat tidak memenuhi panggilan, Kamis (21/8/2025) lalu, 2 anggota DPRD Medan, David Roni Sinaga (DR) dan Goffried Lubis (GL) akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (25/8/2025).

Keduanya datang dengan menjalani pemeriksaan kurang lebih 5,5 jam.

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

Restorative Justice Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

Empat Terdakwa Korupsi Gedung Balei Merah Putih Siantar Diadili

“Permintaan keterangan dari jam 09.30 WIB hingga 14.00 WIB,” kata Plh Kasi Penkum) Kejati Sumut M Husairi SH MH saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, kedua wakil rakyat diberikan 20 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut baik DR maupun GL belum didampingi penasihat hukum.

“Masih penyelidikan. Belum pro justitia,” katanya.

Sementara, untuk dua anggota DPRD Medan lainnya yakni Salomo TR. Pardede (SP) yang menjabat Ketua Komisi 3 dan Eko Aprianta (EA) telah dijadwalkan pada Selasa (26/7/2025) besok untuk hadir dimintai keterangannya.

Kedua politisi dimaksud juga kompak mangkir dari undangan pemeriksaan penyidik Pidsus Kejati Sumut pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut melayangkan surat pemanggilan terhadap 4 anggota DPRD Medan yaitu David Roni Sinaga (DR), Goffried Lubis (GR), Eko Aprianta (EA), dan Salomo TR. Pardede (SP).

Untuk diketahui pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum.

Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait.

“Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut. (Red)

 

Post Views: 92
Tags: 2 Anggota DPRD MedanDiperiksaKejati Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
HUKUM

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Biliar, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

26 Agustus 2025
23
Restorative Justice Solusi Atasi Overkapasitas Lapas
HEADLINE

Restorative Justice Solusi Atasi Overkapasitas Lapas

24 Agustus 2025
4
Empat Terdakwa Korupsi Gedung Balei Merah Putih Siantar Diadili
HUKUM

Empat Terdakwa Korupsi Gedung Balei Merah Putih Siantar Diadili

23 Agustus 2025
5
2 Lagi Anggota DPRD Medan Kompak Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
HUKUM

2 Lagi Anggota DPRD Medan Kompak Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

22 Agustus 2025
18
Anggota DPRD Medan Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sumut
HUKUM

Anggota DPRD Medan Mangkir Panggilan Penyidik Kejati Sumut

21 Agustus 2025
18
Korupsi Situs Benteng Putri Hijau, Mantan Kadis Budparekraf Sumut Divonis 20 Bulan Bui
HUKUM

Korupsi Situs Benteng Putri Hijau, Mantan Kadis Budparekraf Sumut Divonis 20 Bulan Bui

21 Agustus 2025
7
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • TNI/POLRI

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In