• Latest
  • Trending
  • All
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Patroli Pengamanan Sholat Tarawih di Wilayah Hukum Polsek Sosa

Patroli Pengamanan Sholat Tarawih di Wilayah Hukum Polsek Sosa

1 Maret 2026
Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

Kutuk Serangan Israrl-AS ke Iran, MUI Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

1 Maret 2026
Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

Din Syamsuddin: Serangan AS-Israel Bisa Porak-porandakan Dunia Islam

1 Maret 2026
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Diprediksi Melejit

1 Maret 2026
Ini Alasan Trump Menyerang Iran

Ini Alasan Trump Menyerang Iran

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur

Gugurnya Khamenei, Iran Tetapkan Masa Berkabung 40 Hari

1 Maret 2026
Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

Serang Iran, Israel Tutup Semua Perlintasan di Wilayah Palestina

1 Maret 2026
Ali Khamenei Gugur

Ali Khamenei Gugur

1 Maret 2026
Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

Kapolrestabes Medan Kunjungi Polsek Kutalimbaru, Tekankan Keamanan Lingkungan dan Tes Urine Personel

1 Maret 2026
Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

Sekda Langkat Pimpin Tim II Safari Ramadhan di Stabat, Serahkan Hibah Rp20 Juta untuk Masjid

1 Maret 2026
Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

Kapolres Karo Beri Arahan ke PJU dan Perwira, Tindak Lanjut Rapim Polri 2026

1 Maret 2026
Kontroversi Kartu Merah ‘Biang’ Kegagalan PSMS di Bekasi 

Kontroversi Kartu Merah ‘Biang’ Kegagalan PSMS di Bekasi 

1 Maret 2026
Minggu, Maret 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

by Abi
25 Oktober 2025
in HUKRIM
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM)– Rosiah Tanjung (72) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi ( PSM) melalui kuasa hukumnya akan mendaftarkan gugatan perdata senilai Rp. 879 Juta terhadap PT. Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) dalam waktu dekat

” Iya benar dalam waktu dekat ini kita mendaftarkan gugatan perdata secara resmi terhadap PT.SMGP ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal”, ujar Solahuddin Hasibuan SH, selaku ketua tim penasihat hukum Rosiah Tanjung, melalui sambungan telepon,Sabtu malam (25/10/2025).

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

Menurut Solahuddin,adapun nilai gugatan kerugian secara keseluruhan yang diminta kliennya terhadap PT.SMGP yakni sebesar Rp.879 Juta.

Gugatan tersebut lanjut Solah, terkait kerugian kliennya terhadap hasil panen pertanian beberapa tahun terakhir ini yang terus anjlok, diduga karena keberadaan mesin pembangkit listrik tenaga panas bumi ( PLTPB) PT. SMGP di Desa Sibanggor Julu yang sangat dekat dengan lokasi lahan pertanian kliennya Rosiah Tanjung.

Menurutnya, kerusakan lahan pertanian Rosiah Tanjung mulai terasa sejak operasional PLTPB PT. SMGP yang semakin intensif. Tanaman padi yang biasanya tumbuh subur kini menjadi layu dan tidak menghasilkan panen yang optimal. Kondisi ini tentu saja sangat merugikannya yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian.

Dalam menyikapi persoalan ini, Solahuddin Hasibuan S.H.I., M.H,akan didampingi rekan Mahfuz Rosyadi Lubis, SH dan Ucok Sugiarto, SH dari Kantor Hukum Solahuddin Hasibuan dan Rekan”.

Dikatakan,pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepada PT. SMGP,namun tidak mendapatkan respon sama sekali.

Tim kuasa hukum Rosiah Tanjung menjelaskan bahwa sebelum perusahaan Gas Bumi ini beroperasi, pendapatan dari hasil panen padi nya per 6 (enam) bulan mencapai 55 sampai 60 kaleng diatas lahan persawahan miliknya seluas lebih kurang 3,5 pantak (setara dengan 1,052 meter persegi). Tapi setelah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) SMGP mulai beraktivitas (aktif) panen padinya menurun drastis dan hanya menghasilkan 10 sampai 15 kaleng per 6 bulannya.

“Karena itulah ia meminta pendampingan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang ia alami saat ini serta berharap agar PT. SMGP dapat menyahuti keluhan masyarakat sekitar, khususnya yang terkena dampak dari pengoperasian PLTPB”,timpal Mahfuz Rosyadi Lubis, SH.

Selain itu,lanjutnya,klien mereka juga berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. PT. SMGP sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga diharapkan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi yang adil bagi Rosiah Tanjung.

Sedangkan Ucok Sugiarto SH berharap, PT SMGP sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi dan mengoperasikan PLTPB di wilayah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara dan mendukung program energi bersih pemerintah tanpa mengorbankan usaha dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Perusahaan ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi, harapan tinggi diberikan oleh pemerintah kepada SMGP agar mampu meningkatkan pasokan listrik dengan mengoperasikan PLTPB, namun kita juga berharap aktivitas ini pun tidak sampai mengorbankan usaha warga dalam mencari nafkah dilahan pertanian mereka sendiri, kami tim kuasa hukum dari Klien bernama RT meminta agar PT. SMGP bertanggung jawab atas keluhan yang disampaikan oleh klien kam,”pungkas Ucok Sugiarto.

Terkait persoalan ini, humas PT.SMGP Agung Irawan yang dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon tidak direspon meski panggilan berdering,begitu juga pesan melalui aplikasi Whatsapp juga tak dibalas meski pesan dipastikan terkirim dengan centang dia. ( AFS)

Post Views: 409
Tags: GugatPN MadinaPT SMGPSibanggor JuluWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In