KARO (HARIANSTAR.COM) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo membuka program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan pemasyarakatan, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Acara pembukaan berlangsung di Rutan Kabanjahe dan dihadiri Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H, Kepala BNNK Karo, Ardi Effendi, S.E serta jajaran petugas pemasyarakatan dan tim konselor rehabilitasi BNNK Karo. Sebanyak 90 orang warga binaan sebagai pengguna narkotika mengikuti program ini secara sukarela, setelah melalui proses asesmen dan seleksi ketat.
Kepala Rutan Kabanjahe menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan BNNK Karo. Ia menegaskan, rehabilitasi sosial merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
“Program ini bukan hanya sekadar kegiatan, tetapi wujud nyata komitmen kita dalam memulihkan para warga binaan dari ketergantungan narkoba. Harapannya, setelah menjalani program ini, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih kuat dan produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Karo menjelaskan program rehabilitasi sosial ini akan berlangsung selama tiga bulan, dengan pendekatan konseling individu, terapi kelompok, pembinaan spiritual, serta edukasi tentang bahaya narkoba.
“Rehabilitasi bukan berarti hukuman tambahan, melainkan bentuk perlindungan negara bagi korban penyalahgunaan narkotika. Kami hadir untuk memulihkan, bukan menghukum,” tegas Ardi Effendi.
Program ini diharapkan dapat harapan bagi warga binaan dalam mengintegrasikan pendekatan pemasyarakatan dan rehabilitasi secara simultan. Kegiatan ditutup dengan penyematan tanda peserta rehabilitasi kepada warga binaan terpilih. Suasana haru dan semangat pun tampak dari para peserta. (TK-1)