• Latest
  • Trending
  • All
Pria Aceh Timur Kurir 135 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

Pria Aceh Timur Kurir 135 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

29 Juli 2023
Rakor Bersama Mendagri, Wagub Sumut Instruksikan Jajaran Tingkatkan Koordinasi dan Kolaborasi 

Rakor Bersama Mendagri, Wagub Sumut Instruksikan Jajaran Tingkatkan Koordinasi dan Kolaborasi 

8 September 2025
Pria Paruh Baya Nyaris Tewas Dibawa Arus Sungai Pelawi

Pria Paruh Baya Nyaris Tewas Dibawa Arus Sungai Pelawi

8 September 2025
Kembali, Mobil Double Cabin Masuk Jurang di Jalan Menuju Wisata Tangkahan

Kembali, Mobil Double Cabin Masuk Jurang di Jalan Menuju Wisata Tangkahan

8 September 2025
Industri Kopi Lokal Langkat Tembus Pasar Internasional

Industri Kopi Lokal Langkat Tembus Pasar Internasional

8 September 2025
Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu 

Polrestabes Medan Tangkap 2 Sindikat Pengedar Sabu 

8 September 2025
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Medan Denai

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Medan Denai

8 September 2025
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Wagub Surya Minta Terus Lakukan Inovasi 

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Wagub Surya Minta Terus Lakukan Inovasi 

8 September 2025
Niat Maling Motor di Halaman Masjid, Warga Jalan Binjai Bonyok Dihajar Massa

Niat Maling Motor di Halaman Masjid, Warga Jalan Binjai Bonyok Dihajar Massa

8 September 2025
Walikota Medan Janji Tuntaskan Tumpukan Sampah di TPA Terjun 

Walikota Medan Janji Tuntaskan Tumpukan Sampah di TPA Terjun 

8 September 2025
Sebelum Pindah Tugas, Bupati Pakpam Bharat Kunjungi Komandan Korem 023/KS

Sebelum Pindah Tugas, Bupati Pakpam Bharat Kunjungi Komandan Korem 023/KS

8 September 2025
Spoiler One Piece 1160: Sajikan Duel Galaticos di Lembah Dewa

Spoiler One Piece 1160: Sajikan Duel Galaticos di Lembah Dewa

8 September 2025
Israel Intensifkan Serangan Hancurkan Gaza, Ribuan Keluarga Mengungsi

Israel Intensifkan Serangan Hancurkan Gaza, Ribuan Keluarga Mengungsi

8 September 2025
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
Selasa, September 9, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pria Aceh Timur Kurir 135 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

by Ratih
29 Juli 2023
in HUKRIM
Pria Aceh Timur Kurir 135 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati
FacebookWhatsappTelegram

Dua saksi dari pihak Ditresnarkoba Polda Sumut yang dihadirkan di persidangan perkara 135 kg ganja di Pengadilan Negeri Medan. 


MEDAN  (HARIANSTAR.COM) – Putra (25) warga Aceh Timur terancam mendapatkan hukuman mati. Pasalnya pemuda tersebut, didakwa atas kasus kurir 135 kilogram narkotika jenis ganja, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (28/7/2023). 

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

Jaksa penuntut umum (JPU) Maria Fr Tarigan dalam sidang itu turut menghadirkan saksi dari petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari interogasi terdakwa Putra daun ganja tersebut dari Blangkejeren, Aceh untuk dibawa Ke Medan dengan upah menuju ke Medan, dengan ongkos sebesar Rp250.000 per kilogram,” ucap saksi Andi. 

Ia mengatakan, terdakwa mendapatkan barang haram tersebut dari Ipul untuk diantarkan ke Medan. Setelah sampai di Medan, terdakwa akan mendapatkan upah keseluruhan. 

“Namun, terdakwa belum sampai ke Medan sudah diamankan di kawasan Langkat,” katanya. 

Saksi Bangset Gultom menambahkan, ganja kering itu dibawa ke Polda Sumut bersama terdakwa dan barang bukti yang didapatkan. 

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa Putra bersama Sabar Hasibuan alias Sabar (berkas terpisah) membawa ganja kering ke Medan dengan upah Rp250.000 per kilogram dari Ipul.

Kemudian Ipul mentransfer uang Rp2.000.000 untuk mencari mobil. Lalu Ipul menyuruh terdakwa bertemu dengan Perdi di daerah Kampung Ureng, Aceh. Setelah ketemu, Perdi memuat karung yang berisi ganja. 

Selanjutnya sampai di Tanjung Pura, Ipul menghubungi dan mengirimkan nomor penerima yaitu Dodi Andreanto Sidabalok alias Dodi (berkas terpisah), setelah itu mereka saling berkomunikasi. 

Singkatnya, petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja dari Aceh ke Medan. Setelah itu terdakwa dan Sabar ditangkap oleh petugas kepolisian di kawasan Stabat. 

Selanjutnya, terdakwa dan Sabar Hasibuan dibawa ke mobil untuk diintrogasi. Terdakwa mengaku akan memberikan ganja kering ini kepada Dodi di Medan. 

Setelah itu, petugas menyuruh terdakwa menghubungi Dodi. Kemudian mereka bersepakat bertemu di salah satu kampus swasta di Medan. Setelah ketemu, petugas langsung mengamankan Dodi. 

Perbuatan terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana  atau subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (red)

Post Views: 24
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun
HUKRIM

Polisi Sita 10 Paket Sabu di Pabrik Tenun

4 September 2025
Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara
HUKRIM

Kejatisu Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Jalan Dinas PUTR Batubara

3 September 2025
LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda
HUKRIM

LBH Medan Dampingi Korban Penganiayaan Oknum Polri Buat LP ke Polda

3 September 2025
Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan
HEADLINE

Dugaan Pungli Kanwil Kemenagsu Menggema Lagi, Klarifikasi Resmi Humas Diragukan

2 September 2025
Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman
HUKRIM

Penyidik Polres Madina Akan Tetapkan Tersangka dan Jemput Paksa Penyerobot Tanah Buya Salman

1 September 2025
Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN
HUKRIM

Kasek SMAN I Kabanjahe Diduga Lakukan Pungli dan KKN

1 September 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In