• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

18 Maret 2025
Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

Datangkan Pelatih Baru, PSMS Berhasil Taklukan Tamunya Adhyaksa FC 1-0

11 Januari 2026
Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

Zikir dan Tabligh Akbar Harlah ke-53, Momentum Kebangkitan PPP

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

Bhabimkamtibmas Polsubsektor Hutarajatinggi Polsek Sosa Gelar Patroli di Pasar Tumpah

11 Januari 2026
Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

Bupati Lepas ATLET Pertina Padang Lawas Ke Seleksi Atlet PPI Pelatda PON XXII NTB-NTT di Kota Medan

11 Januari 2026
Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

Polsek Medan Helvetia Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Gusta

11 Januari 2026
Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

Perkuat Sinergi, Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026

11 Januari 2026
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

Ratusan Siswa Keracunan MBG di Mojokerto, Soto Ayam jadi ‘Petaka’

11 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF Hari Ini, Selasa 9 Desember 2025

Manjakan Liburmu dengan Berbagai Hadiah Menarik dari Kode Redeem FF 11 Januari 2026 

11 Januari 2026
Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

Edisi Minggu Ceria, Rebut Kode Redeem ML Terbaru 11 Januari 2026!

11 Januari 2026
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Kuasa Hukum Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus

by redaksi3
18 Maret 2025
in HUKRIM
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Alansyah Putra Pulungan menunjukkan foto surat mosi tidak percaya.

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polresta Deliserdang dinilai memaksakan menerima dan memproses laporan tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan Alansyah Putra Pulungan SH, selaku Kuasa Hukum dari terlapor kepada harianstar.com, Selasa (18/3/2025).

Dijelaskan Alan, laporan tidak berdasar itu tertuang dalam LP/B/103/I/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Januari 2025. Laporan Polisi itu dibuat oleh pelapor, Abdul Hadi selaku Ketua Pengurus Tanah Wakaf Perkuburan Muslim Dusun III Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang.

Baca Juga

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

” Awalnya begini, klien kami bersama 204 orang warga Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang merasa kecewa dengan kinerja pengurus tanaf wakaf yang dalam hal ini diketuai oleh pelapor. Oleh karena itu, klien kami bersama warga membuat surat mosi tidak percaya yang dikirim kepada Kepala Desa Paya Gambar,” ungkap Alan.

Lebih lanjut dikatakan Alan karena diduga tidak terima dengan kritikan, pelapor yang merupakan Ketua Pengurus tanah wakaf membuat laporan ke Polresta Deliserdang. Setelah laporan diterima, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang seakan gerak cepat memproses laporan itu.

“Sejauh ini sudah sekitar 5 orang yang sudah diwawancari dan klarifikasi oleh Penyidik. Namun, sampai saat ini Penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidak pidana dalam kasus ini,” tambah Alan.

Untuk itu, Alan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Polresta Deliserdang dengan Nomor 18/III/A.P.Pulungan/2025, meminta dilakukan Gelar Perkara Khusus. Namun, sampai saat ini disebut Alan belum ada jawaban dari pihak Satreskrim Polresta Deliserdang.

“Kasus ini sekarang menjadi polemik di masyarakat Desa Paya Gambar karena telah memunculkan asumsi jika berani mengkritik kepengurusan ataupun jabatan di Desa Paya Gambar, akan ‘berhadapan’ dengan Polresta Deliserdang,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri, Alan menyebut surat mosi tidak percaya itu merupakan aspirasi masyarakat yang harusnya dilindungi oleh negara. Untuk itu Alan berharap Satreskrim Polresta Deliserdang segera menuntaskan kasus ini dengan bijaksana sehingga rasa permusuhan di Desa Paya Gambar tidak meluas.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar yang dikonfirmasi via telephon WhatsApp, Selasa (18/3/2025) mengatakan kasus ini masih berproses. Dijelaskannya, untuk kasus ini antara warga dan pengurus tanah wakaf saling lapor. Oleh karena itu, dikatakannya pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Ini split atau saling lapor juga. Jadi kita tidak mau berkepentingan di dalam hal ini. Oleh karena itu, kita masih memproses kasus ini. Kita lihat nanti apa ada pidana atau tidak. Kalau soal permintaan gelar perkara khusus, kita lihat prosesnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang. (AIN)

Post Views: 269
Tags: Deli SerdangGelar perkaraKuasa HukumPolresTerlapor
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi
HUKRIM

Gagal Tawuran, 7 Remaja di Tanjung Morawa Sungkem dengan Orang Tua di Kantor Polisi

11 Januari 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Peredaran Ilegal Keytamine di Asahan, Dua Pelaku Diamankan

11 Januari 2026
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V
HUKRIM

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia Amankan Pengedar Sabu di Jalan Klambir V

11 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta

10 Januari 2026
Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang Nyaris Terbakar, Pelaku Dua Orang Pakai Masker
HUKRIM

LBH Medan Desak Polrestabes Medan Usut Pelaku Pembakaran Mobil Ketua DPC KAI Deli Serdang

9 Januari 2026
Empat Pelaku Curanmor Spesialis Masjid Diamankan Polsek Medan Sunggal
HUKRIM

Empat Pelaku Curanmor Spesialis Masjid Diamankan Polsek Medan Sunggal

8 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In