• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

18 Maret 2025
Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

Mahasiswa UPER Tembus Top 5 Google Student Ambassador

27 Februari 2026
Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

Sambut Ramadan, The Reiz Suites Hadirkan Promo “A Wishful Ramadhan” dengan Fleksibilitas Waktu Menginap

27 Februari 2026
‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

‎Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan Respon Cepat 110, Ini Kata Ketum IMM Labura!

27 Februari 2026
Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

Pelindo Ramadhan Fest 2026, Siapkan Hadiah Umroh Bagi Pengunjung

27 Februari 2026
Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

Sumut Peringkat Pertama Penggunaan Narkoba di Indonesia

27 Februari 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

Modus Minta Sedekah, Pria Ini Gasak HP di Teras Rumah Warga Medan

27 Februari 2026
Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

Dua Bulan, Polresta Deli Serdang Ringkus 9 Bandit Narkoba dengan Sitaan 33,8 Kg Sabu

27 Februari 2026
Tingkatkan Kesehatan Perempuan, Ketua TP PKK Karo Pimpin Rapat Pembinaan IVA Test di Kecamatan Kabanjahe

Tingkatkan Kesehatan Perempuan, PKK Karo Gelar Rapat Pembinaan IVA Test di Kabanjahe

27 Februari 2026
Video SMA Negeri 1 Abang Viral: Link Adegan Syur yang Kini Diburu Warganet

Video SMA Negeri 1 Abang Viral: Link Adegan Syur yang Kini Diburu Warganet

27 Februari 2026
PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

PLN Indonesia Power Tegaskan Kesiapan Listrik Sumut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H

26 Februari 2026
Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

Dua Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK, Pentingnya Prinsip Keadilan dan Eksaminasi

26 Februari 2026
Jumat, Februari 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Kuasa Hukum Terlapor Minta Gelar Perkara Khusus

by redaksi3
18 Maret 2025
in HUKRIM
Polresta Deliserdang ‘Paksakan’ Laporan Tidak Penuhi Unsur

Alansyah Putra Pulungan menunjukkan foto surat mosi tidak percaya.

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polresta Deliserdang dinilai memaksakan menerima dan memproses laporan tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur. Hal itu disampaikan Alansyah Putra Pulungan SH, selaku Kuasa Hukum dari terlapor kepada harianstar.com, Selasa (18/3/2025).

Dijelaskan Alan, laporan tidak berdasar itu tertuang dalam LP/B/103/I/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tanggal 31 Januari 2025. Laporan Polisi itu dibuat oleh pelapor, Abdul Hadi selaku Ketua Pengurus Tanah Wakaf Perkuburan Muslim Dusun III Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang.

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

” Awalnya begini, klien kami bersama 204 orang warga Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Deliserdang merasa kecewa dengan kinerja pengurus tanaf wakaf yang dalam hal ini diketuai oleh pelapor. Oleh karena itu, klien kami bersama warga membuat surat mosi tidak percaya yang dikirim kepada Kepala Desa Paya Gambar,” ungkap Alan.

Lebih lanjut dikatakan Alan karena diduga tidak terima dengan kritikan, pelapor yang merupakan Ketua Pengurus tanah wakaf membuat laporan ke Polresta Deliserdang. Setelah laporan diterima, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang seakan gerak cepat memproses laporan itu.

“Sejauh ini sudah sekitar 5 orang yang sudah diwawancari dan klarifikasi oleh Penyidik. Namun, sampai saat ini Penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidak pidana dalam kasus ini,” tambah Alan.

Untuk itu, Alan mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Polresta Deliserdang dengan Nomor 18/III/A.P.Pulungan/2025, meminta dilakukan Gelar Perkara Khusus. Namun, sampai saat ini disebut Alan belum ada jawaban dari pihak Satreskrim Polresta Deliserdang.

“Kasus ini sekarang menjadi polemik di masyarakat Desa Paya Gambar karena telah memunculkan asumsi jika berani mengkritik kepengurusan ataupun jabatan di Desa Paya Gambar, akan ‘berhadapan’ dengan Polresta Deliserdang,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri, Alan menyebut surat mosi tidak percaya itu merupakan aspirasi masyarakat yang harusnya dilindungi oleh negara. Untuk itu Alan berharap Satreskrim Polresta Deliserdang segera menuntaskan kasus ini dengan bijaksana sehingga rasa permusuhan di Desa Paya Gambar tidak meluas.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Rizki Akbar yang dikonfirmasi via telephon WhatsApp, Selasa (18/3/2025) mengatakan kasus ini masih berproses. Dijelaskannya, untuk kasus ini antara warga dan pengurus tanah wakaf saling lapor. Oleh karena itu, dikatakannya pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Ini split atau saling lapor juga. Jadi kita tidak mau berkepentingan di dalam hal ini. Oleh karena itu, kita masih memproses kasus ini. Kita lihat nanti apa ada pidana atau tidak. Kalau soal permintaan gelar perkara khusus, kita lihat prosesnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang. (AIN)

Post Views: 311
Tags: Deli SerdangGelar perkaraKuasa HukumPolresTerlapor
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 
HUKRIM

Polsek Kutalimbaru Grebek Sarang Narkoba dan Lokasi  Judi Jackpot 

25 Februari 2026
Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  
HUKRIM

Residivis Curanmor Beraksi Lagi: Modus Bantu, Langsung Sikat Betor Korban  

25 Februari 2026
Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat
HUKRIM

Gunakan Masker, Seorang Pria Nekat Larikan Scoopy Wanita di Simpang Barat

25 Februari 2026
Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta
HEADLINE

Polres Deliserdang Bekuk Dua Pria Bawa 21 Kg Sabu dari Aceh: Rencana Dikirimkan ke Jakarta

22 Februari 2026
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris
HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In