• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna

Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna

11 Juli 2024
Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

Mendadak Polres Langkat Melakukan Gaktibplin Kepada Seluruh Personil Polres Langkat

6 Oktober 2025
Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

6 Oktober 2025
Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

Eks Kepala RS PHC Klarifikasi Tuduhan Pelecehan: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

6 Oktober 2025
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Amankan 4 Pelaku Togel di Asahan

6 Oktober 2025
Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT Ke-57 Kadin Langkat

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

Wakil Bupati Karo Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-80 TNI di Medan

6 Oktober 2025
PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

PGN Gelar Aksi Bersih Pantai, 1,1 Ton Sampah Terangkat dari Tanjung Pasir Banten

6 Oktober 2025
Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

Top 10 Dosen Universitas Pertamina dengan H-Index Scopus Tertinggi

6 Oktober 2025
Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

Asisten I Buka Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas GenRe Kabupaten Asahan Tahun 2025

6 Oktober 2025
Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

Pemkab Asahan Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI di Dua Lokasi

6 Oktober 2025
Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

Wakil Bupati Asahan Saksikan Penampilan Seni Budaya Etnis Simalungun di PSBD ke-6

6 Oktober 2025
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna

by redaksi3
11 Juli 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Poldasu Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo.

Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu.

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi menambahkan Pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. “Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi.

Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.(TK-1)

Post Views: 47
Tags: Kasus Pembakaran RumahPoldasuSempurnatersangkaWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin
HEADLINE

Dua Rayap Besi Ditangkap Polsek Medan Timur di HM Yamin

6 Oktober 2025
Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur
HEADLINE

Peringatan Gandhi Jayanti di Medan, Pertegas Persaudaraan Asia dan Spirit Multikultur

3 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025
HEADLINE

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, 1.010 Tersangka Ditangkap Sepanjang 2025

3 Oktober 2025
Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting
HEADLINE

Kasus Suap Proyek Rp165 Miliar, Rasuli Akui Dapat Perintah Langsung dari Topan Obaja Ginting

2 Oktober 2025
Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik
HEADLINE

Pemko Medan dan PLN Jalin Kerjasama, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Listrik

2 Oktober 2025
Miris Sekali!, Ekonomi Sumut Tumbuh 4.69 Persen Tetapi Inflasinya 5.3 Persen
EKONOMI

Miris Sekali!, Ekonomi Sumut Tumbuh 4.69 Persen Tetapi Inflasinya 5.3 Persen

1 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In